Berita Terkini

120

KPU Kabupaten Minahasa Tenggara Laksanakan Internalisasi PKPU Nomor 15 Tahun 2015

Ratahan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara melaksanakan kegiatan internalisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Komisi Pemilihan Umum, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Minahasa Tenggara pada Kamis, 22 Januari 2026 Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran KPU Kabupaten Minahasa Tenggara, baik anggota KPU maupun pegawai sekretariat. Internalisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kesadaran seluruh penyelenggara pemilu terkait larangan penerimaan gratifikasi dan pentingnya menjaga integritas, independensi, serta profesionalitas dalam menjalankan tugas dan kewenangan sebagai penyelenggara pemilu. Dalam kegiatan tersebut disampaikan bahwa pengendalian gratifikasi merupakan bagian penting dari penerapan kode etik penyelenggara pemilu sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 15 Tahun 2015. Setiap bentuk pemberian yang berpotensi memengaruhi independensi, objektivitas, dan netralitas penyelenggara pemilu wajib ditolak dan dilaporkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui internalisasi ini, KPU Kabupaten Minahasa Tenggara menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta mendukung upaya pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Seluruh jajaran diharapkan mampu menerapkan prinsip kehati-hatian dalam setiap interaksi dengan pihak eksternal, khususnya pada tahapan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. Kegiatan internalisasi PKPU ini juga menjadi sarana penguatan budaya organisasi yang berlandaskan nilai kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas. Dengan pemahaman yang komprehensif mengenai pengendalian gratifikasi, KPU Kabupaten Minahasa Tenggara berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan publik serta mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas dan bermartabat.  


Selengkapnya
133

KPU Kabupaten Minahasa Tenggara Mengikuti Rapat Persiapan Reviu atas Laporan Keuangan Tahun 2025

Ratahan – KPU Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mengikuti Rapat Persiapan Reviu atas Laporan Keuangan Tahun 2025 (Unaudited) yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Republik Indonesia (RI) pada Rabu, 21 Januari 2026. Rapat tersebut secara resmi dibuka oleh Inspektur Wilayah I Inspektorat KPU Republik Indonesia, Wahyu Yudi Wijayanti. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya penguatan pengendalian internal, penyamaan persepsi, serta upaya meminimalkan potensi risiko yang dapat memengaruhi informasi keuangan. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan laporan keuangan yang dapat dipertanggungjawabkan, transparan, serta mencerminkan prinsip akuntabilitas. Rapat ini menghadirkan narasumber dari Biro Keuangan KPU RI yang diwakili oleh Kepala Bagian Akuntansi dan Pelaporan M. Aminsyah , Pelaksana Tugas Kepala Biro Barang/Jasa dan BMN Nur Wakit Ali , serta narasumber dari Inspektorat Sekretariat Jenderal KPU. Materi yang disampaikan berfokus pada pelaksanaan reviu atas Laporan Keuangan Tahun 2025 (Unaudited). Rapat ditutup oleh Inspektur Utama Sekretariat Jenderal KPU, Nanang Priyatna. Dalam penutupannya, ia menyampaikan bahwa laporan keuangan harus disusun sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi serta disajikan secara terbuka dan lengkap guna mewujudkan efektivitas dan kualitas laporan keuangan yang baik. Hadir sebagai peserta dari KPU Kab. Mitra antara lain Sekretaris Kab. Mitra, Fajri Monoarfa, Sub Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik, Pejabat Pembuat Komitmen, Bendahara, serta Operator SAKTI.    


Selengkapnya
85

KPU Mitra Ikuti Rapat Kerja Penguatan Kelembagaan dan Perencanaan Kinerja Tahun Anggaran 2026

Ratahan -  Jajaran Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Tenggara mengikuti Rapat Kerja Penguatan Kelembagaan dan Perencanaan Kinerja Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (20/01/2026). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti secara serentak oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara. Rapat kerja ini menjadi forum strategis untuk memperkuat konsolidasi kelembagaan serta menyelaraskan arah perencanaan kinerja KPU di semua tingkatan agar selaras dengan kebijakan nasional dan Rencana Strategis KPU Tahun 2025–2029. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Kenly Poluan, yang menegaskan bahwa penguatan kelembagaan merupakan fondasi utama dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi KPU sebagai penyelenggara pemilu. Penekanan diarahkan pada efektivitas struktur organisasi serta penguatan sumber daya manusia yang profesional dan berintegritas. Penguatan internal kemudian dilanjutkan melalui arahan dari Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut, Meidy Y. Tinangon, yang memaparkan arah kebijakan serta sasaran strategis KPU lima tahun ke depan, sekaligus menegaskan pentingnya Perjanjian Kinerja sebagai instrumen akuntabilitas dan evaluasi kinerja organisasi. Selanjutnya, Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara, Meidy Malonda, menekankan peran strategis sekretariat dalam mendukung pelaksanaan tugas teknis dan administrasi secara hierarkis, efektif, dan bertanggung jawab. Memasuki sesi materi, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Sulut, Awaluddin Umbola, menyampaikan materi Penguatan Kelembagaan KPU. Dalam pemaparannya, ditekankan pentingnya penerapan prinsip dan hierarki KPU secara konsisten, kepatuhan terhadap pedoman kerja serta kode etik dan kode perilaku, serta perhatian terhadap kesejahteraan pegawai dan kenyamanan lingkungan kerja guna mendorong kinerja organisasi yang optimal. Sesi berikutnya disampaikan oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Sulut, Lanny Ointu, yang memaparkan Rencana Strategis (Renstra) KPU Periode 2025–2029. Materi tersebut menyoroti perumusan visi, misi, dan tujuan kelembagaan yang mengacu pada tiga prioritas nasional, sekaligus menegaskan peran teknologi informasi dalam mendukung perencanaan kinerja yang terukur dan berbasis data. Melalui keikutsertaan dalam rapat kerja ini, KPU Kabupaten Minahasa Tenggara berkomitmen menindaklanjuti hasil pembahasan sebagai dasar penyusunan perencanaan kinerja Tahun Anggaran 2026 yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada penguatan kelembagaan serta peningkatan kualitas pelayanan kepemiluan.  


Selengkapnya
116

Evaluasi dan Konsolidasi : KPU Minahasa Tenggara Gelar Rapat Umum Perdana Awal Tahun

Ratahan — Kamis 16 Januari 2026, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menggelar Rapat Umum Perdana di awal tahun sebagai upaya evaluasi pelaksanaan tugas serta konsolidasi kinerja kelembagaan, yang diikuti oleh seluruh pimpinan KPU, Kasubbag, dan staf pelaksana di lingkungan KPU Kabupaten Minahasa Tenggara. Rapat umum ini dibuka oleh Sekretaris KPU Kabupaten Minahasa Tenggara, Fajri Monoarfa, yang menekankan pentingnya fokus kerja, disiplin, dan penguatan koordinasi internal sebagai fondasi dalam mendukung pelaksanaan program dan kegiatan kelembagaan. Selanjutnya, Ketua KPU Kabupaten Minahasa Tenggara, Otnie N. Tamod, menyampaikan arahan strategis terkait penguatan komitmen bersama, konsistensi kinerja, serta pentingnya soliditas seluruh jajaran dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kelembagaan. Dalam arahannya, Ryan J. Sandag, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, menegaskan bahwa pasca penandatanganan Pakta Integritas, seluruh jajaran diharapkan mampu bekerja dengan target serta timeline yang jelas dan terukur, sehingga setiap pekerjaan memiliki kepastian waktu pelaksanaan dan penyelesaian sebagai bentuk akuntabilitas kinerja. Arahan selanjutnya disampaikan oleh Lucky Mamahit, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, yang memaparkan rencana kegiatan sosialisasi sebagai bagian dari upaya peningkatan partisipasi masyarakat; Aulia Syukur, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, yang menekankan pentingnya perencanaan dan pengelolaan data yang terintegrasi; serta Satro Mokoagow, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, yang menggarisbawahi pentingnya sinergi dan kerja sama lintas divisi, khususnya pasca rotasi dan pelantikan pejabat manajerial. Melalui rapat umum perdana ini, KPU Kabupaten Minahasa Tenggara berharap dapat menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi internal, serta meningkatkan efektivitas kinerja organisasi dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.


Selengkapnya
170

Dari Pengabdian ke Amanah Baru: Pisah Sambut Pejabat Manajerial Sekretariat KPU Minahasa Tenggara

Ratahan — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melaksanakan kegiatan Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Pejabat Manajerial yang berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Minahasa Tenggara sebagai bagian dari proses penguatan tata kelola organisasi dan kesinambungan kinerja kelembagaan pada Kamis, 15 Januari 2026 Acara dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Minahasa Tenggara, Otnie N. Tamod, yang dalam sambutannya menegaskan bahwa rotasi dan mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk meningkatkan profesionalisme, integritas, dan soliditas kerja di lingkungan Sekretariat KPU Mitra. Tamod berharap pejabat yang lama maupun yang baru dapat terus memberikan kontribusi terbaik di unit kerja masing-masing. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian arahan dan sambutan dari masing-masing Anggota KPU Kabupaten Minahasa Tenggara, serta Sekretaris KPU Kabupaten Minahasa Tenggara, yang pada prinsipnya menekankan pentingnya sinergi, loyalitas, dan adaptasi dalam menghadapi tantangan tugas kepemiluan ke depan. Momen haru terasa saat Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Svedlana J. Manuhuruapon, yang telah mengabdi selama 17 tahun di KPU Kabupaten Minahasa Tenggara, menyampaikan kesan dan pesan selama bertugas. Dalam penyampaiannya, ia mengungkapkan rasa terima kasih atas kebersamaan, dukungan, dan kerja sama yang terjalin selama ini, sekaligus memohon doa restu untuk melanjutkan pengabdian sebagai Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi di KPU Kabupaten Minahasa Selatan. Ia menutup penyampaiannya dengan harapan agar seluruh jajaran KPU Minahasa Tenggara senantiasa sukses dan berprestasi di tempat pengabdian masing-masing. Selanjutnya, dilaksanakan penyambutan dan penyampaian sambutan dari Kasubbag Parmas dan SDM yang baru dilantik, Hendra V.S. Marentek, yang menggantikan Budi Tosalenda. Dalam sambutannya, Hendra menyampaikan komitmen untuk melanjutkan program kerja, memperkuat koordinasi, serta meningkatkan kualitas layanan kepemiluan, khususnya di bidang partisipasi masyarakat dan pengembangan sumber daya manusia. Sementara itu, Budi Tosalenda, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbag Parmas dan SDM dan kini mengemban amanah sebagai Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, menyampaikan apresiasi atas dukungan seluruh jajaran serta menyatakan kesiapan untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab pada posisi yang baru. Sebagai puncak acara, dilakukan penyerahan simbolis serah terima jabatan, yaitu dari Budi Tosalenda kepada Hendra V.S. Marentek untuk jabatan Kasubbag Parmas dan SDM, serta dari Svedlana J. Manuhuruapon kepada Budi Tosalenda untuk jabatan Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum. Prosesi ini dilanjutkan dengan penyerahan cendera mata dan kenang-kenangan dari Sekretariat KPU Kabupaten Minahasa Tenggara sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan. Kegiatan kemudian diakhiri dengan foto bersama seluruh jajaran serta makan siang bersama, yang semakin mempererat kebersamaan dan kekeluargaan di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Minahasa Tenggara. Melalui kegiatan ini, diharapkan estafet kepemimpinan dan tugas manajerial dapat berjalan dengan baik serta membawa semangat baru dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.(sosdiklihparmas/rfk)


Selengkapnya
212

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Pejabat Manajerial dan Pejabat Fungsional di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Utara

Ratahan - Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara mengikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Manajerial dan Pejabat Fungsional yang diselenggarakan oleh Sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Utara pada Senin, 12 Januari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan diikuti dari ruang rapat KPU Kabupaten Minahasa Tenggara. Pelantikan tersebut mencakup pejabat pada lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Utara serta Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara. Acara dipimpin langsung oleh Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara, Dr. Meidy R. Malonda, S.Pd., MAP, selaku pejabat yang berwenang. Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji ini bertujuan untuk menegaskan legalitas jabatan, memperkuat tanggung jawab dan integritas Aparatur Sipil Negara (ASN), serta memastikan penataan struktur organisasi yang lebih efektif dan profesional. Melalui kegiatan ini, diharapkan kinerja kelembagaan semakin optimal dalam mendukung seluruh tahapan Pemilu dan Pemilihan, sekaligus mendorong tata kelola organisasi yang akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik. Adapun pejabat pada Sekretariat KPU Kabupaten Minahasa Tenggara yang secara resmi dilantik dan diambil sumpah/janjinya dalam kesempatan tersebut adalah: Fajri Monoarfa, S.H, Sekretaris KPU Kabupaten Minahasa Tenggara; Jems Jeike Jantje Kumajas, S.P, Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik; Ivanna Vitri Pondaag, S.E. , Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi; Budi Tosalenda, S.H., M.Si., Kepala Sub Bagian Hukum dan Sumber daya Manusia (SDM) Svedlana Manuhuruapon, S.IP., Kepala Sub Bagian Teknis dan Hupmas  Selain itu, dalam pelantikan ini juga dilakukan penyesuaian jabatan, di mana Svedlana Manuhuruapon, S.IP. yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hupmas, mendapatkan penugasan baru sebagai Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi pada KPU Kabupaten Minahasa Selatan, sementara Budi Tosalenda, S.H., M.Si. dipercaya mengemban tugas sebagai Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan dan Hukum pengawasan yang kemudian digantikan oleh Hendra Vanda Susan Marantek, S.E. dari Satker KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Timur sebagai Kepala Sub Bagian Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan SDM di KPU Kabupaten Minahasa Tenggara


Selengkapnya