Berita Terkini

159

KPU Kabupaten Minahasa Tenggara Laksanakan Evaluasi Dapil dan Alokasi Kursi

Ratahan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara melaksanakan kegiatan Evaluasi penataan Daerah Pemilihan (Dapil)  dan alokasi kursi DPRD Kabupaten sebagai bagian dari persiapan penataan dapil dan alokasi kursi pada Pemilu mendatang di kantor KPU Minahasa Tenggara (26/2/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi  penataan dapil jajaran internal KPU Kabupaten Minahasa Tenggara terkait prinsip dan ketentuan penataan dapil sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Dalam kegiatan tersebut, KPU Kabupaten Minahasa Tenggara membahas sejumlah aspek penting, antara lain jumlah penduduk, alokasi kursi DPRD, cakupan wilayah kecamatan, serta penerapan prinsip-prinsip penataan dapil seperti kesetaraan nilai suara, ketaatan pada system pemilu yang proporsionalitas, integritas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kesinambungan  dan kohesivitas. Ketua KPU Kabupaten Minahasa Tenggara menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan ini merupakan langkah awal yang strategis guna memastikan proses penataan dapil berjalan secara sistematis, objektif, dan berbasis data yang akurat. “Melalui kegiatan ini, KPU Minahasa Tenggara mempersiapkan secara matang bahan dan data berkaitan dengan  penataan dapil dalam rangka kesiapan untuk pemilu mendatang”. Kegiatan Evaluasi diikuti oleh jajaran komisioner, sekretaris, serta jajaran sekretariat KPU Kabupaten Minahasa Tenggara. Dengan dilaksanakannya Evaluasi Penataan Dapil ini, KPU Kabupaten Minahasa Tenggara menegaskan kesiapan dan komitmennya untuk mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang demokratis, transparan, dan berkeadilan.


Selengkapnya
109

KPU MINAHASA TENGGARA IKUTI RAPAT KOORDINASI DALAM RANGKA PENINGKATAN AKUNTABILITAS DAN TATA TERTIB ADMINISTRASI PADA KPU KABUPATEN/KOTA

Ratahan-KPU Kabupaten Minahasa Tenggara mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi dalam rangka peningkatan akuntabilitas dan tata tertib administrasi pada KPU Kabupaten/Kota, kegiatan ini dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara secara dalam jaringan (Daring) yang dibuka langsung oleh Plh. Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara Ariesto J. Matantu dan diikuti oleh Sekeretaris dan Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Sulawesi Utara dalam rangka penguatan kelembagaan pada Kamis, 26 Februari 2026 Dalam kegiatan tersebut ditekankan penguatan kelembangaan di internal Sekretariat antara lain progres pelaksanaan tugas Jagat Saksana serta update pendataan aset Barang Milik Negara (BMN). Pelaksanaan tugas Jagat Saksana selaku Pengamanan Dalam (Pamdal) Kantor turut menjadi perhatian dalam rapat koordinasi tersebut. Pembahasan difokuskan pada optimalisasi pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Jagat Sakasana, serta penguatan koordinasi antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten dalam mendukung keamanan dan kenyamanan Kantor. Rapat Koordinasi ini juga membahas update pendataan aset sebagai bagian dari upaya penataan administrasi dan pengamanan aset negara. KPU Provinsi Sulawesi Utara menekankan pentingnya ketertiban pencatatan, pelaporan, serta penyelesaian administrasi aset guna mendukung tata kelola yang transparan dan akuntabel. Melalui Rapat Koordinasi ini KPU Provinsi Sulawesi Utara berharap sinergitas antara KPU Provinsi Sulawesi Utara dan KPU Kabupaten/Kota semakin kuat dalam mewujudkan pengelolaan kelembagaan yang profesional, transparan, dan sesuai dengan prinsip akuntabilitas publik.


Selengkapnya
207

KPU Minahasa Tenggara Ikuti Rapat Persiapan Pelaksanaan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan

Ratahan - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Tenggara mengikuti Rapat Persiapan Pelaksanaan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih (Sosdiklih) Berkelanjutan yang diselenggarakan secara daring oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh 15 KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara sebagai langkah konsolidasi program sosdiklih tahun berjalan pada Rabu, 25 Februari 2026. Rapat tersebut bertujuan menyelaraskan kebijakan, memperkuat koordinasi lintas satuan kerja, serta merumuskan strategi implementasi sosialisasi dan pendidikan pemilih agar lebih efektif, adaptif, dan tepat sasaran. Forum ini juga menjadi ruang penguatan komitmen dalam mendukung program sosdiklih yang terintegrasi dengan kebijakan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia. Dalam arahannya, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara menegaskan bahwa pelaksanaan sosdiklih tahun 2026 harus tetap berjalan secara berkelanjutan, meskipun disesuaikan dengan kondisi dan ketersediaan anggaran. Optimalisasi media sosial, podcast, konten kreatif, serta kolaborasi dengan media massa didorong sebagai instrumen strategis untuk memperluas jangkauan informasi kepemiluan. Seluruh jajaran juga diminta memaksimalkan agenda sosialisasi, termasuk kegiatan berbasis sekolah dan kemitraan dengan pemangku kepentingan. KPU Minahasa Tenggara dalam rapat tersebut diwakili oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Lucky Mamahit, bersama Kepala Sub Bagian Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan SDM, Hendra V.S. Marentek. Kehadiran keduanya menegaskan kesiapan KPU Minahasa Tenggara dalam mengakselerasi program sosdiklih secara kolaboratif dan berorientasi pada peningkatan kualitas partisipasi pemilih. Melalui rapat koordinasi ini, KPU Minahasa Tenggara berkomitmen menyusun langkah teknis yang inovatif dan terukur, guna memastikan informasi kepemiluan tersampaikan secara merata hingga ke tingkat basis masyarakat, sekaligus memperkuat pemahaman dan kesadaran demokrasi secara berkelanjutan.


Selengkapnya
131

KPU Kabupaten Minahasa Tenggara Gelar Rapat Penyusunan Naskah Perjanjian Kerja Sama

Minahasa Tenggara – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Tenggara melaksanakan rapat penyusunan naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang bertempat di kantor KPU Kabupaten Minahasa Tenggara. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pembentukan Tim Penyusunan Naskah Perjanjian Kerja Sama sebagaimana telah ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK). Rapat dipimpin oleh Sekretaris KPU Kabupaten Minahasa Tenggara dan dihadiri oleh seluruh pelaksana yang tergabung dalam Tim Penyusunan Naskah Perjanjian Kerja Sama sesuai dengan keanggotaan yang tercantum dalam SK. Kehadiran seluruh anggota tim menunjukkan komitmen bersama dalam memastikan penyusunan dokumen kerja sama berjalan secara sistematis dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam rapat tersebut, pembahasan difokuskan pada format penyusunan naskah Perjanjian Kerja Sama, mulai dari sistematika penulisan, perumusan konsiderans, dasar hukum, hingga pengaturan pasal-pasal yang akan dimuat dalam dokumen kerja sama. Selain itu, tim juga membahas secara mendalam ruang lingkup perjanjian kerja sama yang rencananya akan dilaksanakan dengan salah satu dinas pemerintah daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara. Pembahasan ruang lingkup kerja sama mencakup penjabaran tugas dan tanggung jawab para pihak, mekanisme pelaksanaan kegiatan, jangka waktu perjanjian, serta evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kerja sama. Seluruh materi dibahas secara komprehensif guna memastikan bahwa substansi perjanjian selaras dengan kewenangan masing-masing pihak dan mendukung pelaksanaan tugas KPU di daerah. Melalui rapat ini, diharapkan naskah Perjanjian Kerja Sama dapat tersusun secara baik, akuntabel, dan memiliki landasan hukum yang kuat sehingga mampu mendukung efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan KPU Kabupaten Minahasa Tenggara ke depan.


Selengkapnya
150

KPU Minahasa Tenggara Mengikuti Rapat Persiapan PDPB Tahun 2026 oleh KPU RI

Minahasa Tenggara – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Tenggara mengikuti Rapat Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (24/2/2026). Rapat yang dipimpin oleh Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan tersebut dihadiri oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia. Agenda utama meliputi penyampaian dasar hukum pelaksanaan PDPB Tahun 2026, yakni Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020, serta PKPU Nomor 1 Tahun 2025, sekaligus penegasan tujuan pemeliharaan dan pembaruan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebagai basis data pemilu dan pemilihan mendatang. Secara nasional, jumlah pemilih Semester II Tahun 2025 tercatat sebanyak 211.861.000 pemilih dalam negeri, dengan sisa data ganda sebanyak 18 data dan persentase pemilih disabilitas sebesar 0,46 persen. Dalam rapat juga disampaikan mekanisme penanganan data tidak padan, pemilih meninggal dunia, verifikasi status TNI/Polri, pemilih baru, serta perubahan elemen data. Selain itu, ditetapkan jadwal rekapitulasi PDPB Tahun 2026 yang akan dilaksanakan secara triwulanan hingga Desember 2026. KPU RI menekankan pentingnya menjaga keamanan dan perlindungan data pribadi serta memastikan seluruh jajaran segera memulai tahapan pekerjaan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Rapat ditutup dengan penyampaian informasi bahwa anggaran kegiatan masih dalam proses revisi pada Kementerian Keuangan.


Selengkapnya
235

CPNS Sekretariat KPU Minahasa Tenggara Ikuti Pembukaan Latsar CPNS 2026 Secara Daring

Ratahan - Sebanyak 8 (Delapan) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mengikuti Pembukaan Latihan Dasar (Latsar) CPNS KPU Tahun 2026 yang resmi dilaksanakan pada Senin, 23 Februari 2026, oleh Balai Diklat Keagamaan Manado bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara dan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo. Kegiatan ini digelar secara daring dan diikuti 135 CPNS di lingkungan KPU wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo sebagai tahapan wajib menuju pengangkatan sebagai PNS. Kepala BDK Manado, Dr. H. Khaeroni, dalam sambutannya menegaskan bahwa Latsar bukan sekadar proses administratif, melainkan wahana strategis penanaman nilai-nilai dasar ASN guna membentuk aparatur yang profesional, berintegritas, dan berkinerja tinggi. Ia menekankan bahwa kelulusan Latsar menjadi pintu gerbang terakhir bagi CPNS sebelum diangkat menjadi PNS secara penuh. Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara, Dr. Medy Roni Malonda, yang secara resmi membuka kegiatan, mengingatkan pentingnya disiplin, integritas, profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas sebagai fondasi budaya kerja KPU. Peserta diharapkan mengikuti seluruh tahapan dengan fokus dan komitmen tinggi. Pelaksanaan Latsar berlangsung selama 77 hari, mulai 23 Februari hingga 10 Mei 2026, menggunakan sistem blended learning yang meliputi pembelajaran mandiri, distance learning, aktualisasi di tempat kerja, hingga klasikal. Materi pelatihan mencakup penguatan core values ASN BerAKHLAK, pemahaman kedudukan dan peran ASN dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, penguasaan bidang tugas, serta kemampuan adaptasi dan aktualisasi nilai dasar dalam pelaksanaan jabatan. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh CPNS KPU di Sulawesi Utara dan Gorontalo mampu menginternalisasi nilai dasar ASN dan mengimplementasikannya secara konkret dalam tugas kepemiluan, sehingga memperkuat profesionalisme dan kualitas pelayanan publik di lingkungan KPU.


Selengkapnya
🔊 Putar Suara