Berita Terkini

77

KPU Kabupaten Minahasa Tenggara Memberikan Penghargaan Kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Minahasa Tenggara

Ratahan — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Minahasa Tenggara atas dukungannya dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024. Penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Minahasa Tenggara Otnie N. Tamod kepada Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Minahasa Tenggara Muchtar Wantasen dalam acara resmi di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Minahasa Tenggara. Dinas Perhubungan Kabupaten Minahasa Tenggara berperan penting dalam mendukung kelancaran pengamanan transportasi selama tahapan pemilu. Kolaborasi ini turut memastikan penyelenggaraan pemilu berjalan aman, tertib, dan sesuai prinsip demokrasi. Ketua KPU Kabupaten Minahasa Tenggara menyampaikan bahwa keberhasilan pemilu merupakan hasil kerja sama lintas sektor. Ia berharap sinergi ini terus terjaga untuk mendukung pemilu yang lebih baik di masa mendatang. Penyerahan penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas kontribusi nyata instansi daerah dalam memperkuat demokrasi di Kabupaten Minahasa Tenggara.


Selengkapnya
100

Perkuat Kapasitas SDM: KPU Minahasa Tenggara Gelar Pelatihan Penulisan Berita dan Opini

Ratahan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara menggelar pelatihan penulisan berita dan opini di website pada Rabu (10/9), yang diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat. Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Ryan J. Sandag, menjadi narasumber dengan materi mengenai kaidah jurnalistik. Ia menegaskan bahwa setiap informasi yang dipublikasikan KPU baik di media massa maupun media sosial harus terverifikasi agar akurat, berimbang, dan bebas dari kesalahan. “Penulisan berita dan opini harus mengikuti kaidah jurnalistik: berimbang, faktual, serta menyajikan informasi yang relevan. Tulisan tidak cukup hanya memuat seremoni, tetapi harus menjelaskan esensi peristiwa yang penting bagi publik,” ujarnya.  Ryan juga memaparkan jenis-jenis karya jurnalistik, mulai dari berita yang cepat dan faktual, feature yang mengulas peristiwa secara mendalam, hingga artikel opini yang berbasis data dan analisis. Ia menekankan penggunaan teknik piramida terbalik untuk menempatkan informasi inti di awal tulisan, serta mengingatkan agar judul atau headline berita mampu menggambarkan isi berita secara jelas tanpa redundansi sehingga pesan dapat diterima pembaca secara cepat dan tepat. Senada dengan hal tersebut, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat dan SDM, Lucky Mamahit, menekankan pentingnya pendokumentasian dan teknik pengambilan gambar yang memiliki nilai seni, sehingga foto yang dihasilkan mampu “bercerita” dan menyampaikan makna suatu peristiwa. Ia juga membawakan materi tentang penulisan opini di website. Menurutnya, opini harus berpijak pada data dan referensi yang valid agar tidak terjebak pada subjektivitas. “Berita adalah cermin, sedangkan opini adalah lukisan. Opini harus memiliki bobot analisis yang kuat dan memberi perspektif baru bagi pembaca,” tegasnya. Melalui kegiatan ini, KPU Minahasa Tenggara berharap keterampilan dalam menulis maupun jurnalistik semakin terasah, sehingga publikasi berita dan opini di website dapat tersaji lebih akurat, menarik, dan mendorong partisipasi masyarakat dalam demokrasi.


Selengkapnya
89

KPU Mitra Mengikuti Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Bersama KPU RI

Minahasa Tenggara, Ratahan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mengikuti Rapat Koordinasi Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III (Rakor PDPB TW III) bersama dengan KPU RI yang dilaksanakan secara daring pada Selasa, 9 September 2025. Rakor PDPB TW III ini dihadiri Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Aulia Syukur, Kepala Sub Bagian Rencana, Data dan Informasi Ivvanna Pondaag, serta admin dan operator KPU Kab Mitra. Rakor PDPB TW III dibuka oleh Ketua KPU RI Mochammad Afifudin, ia menyampaikan bahwa "Mengingat KPU belum menghadapi pemilu dalam waktu dekat dan pekerjaan Pemuktahiran data pemilih  membutuhkan ketelitian serta konsistensi, maka lewat rakor yang diadakan ini  sangat diharapkan rekan-rekan dapat terus berkoordinasi dan melakukan pekerjaan dengan baik". Pada Rakor PDPB TW III kali ini, turut hadir juga Dr. Mashur Shampurna Jaya, S.Stp selaku Kepala Pusat Data dan Informasi  (Kapusdatin), dimana beliau menyampaikan beberapa Laporan terkait dengan Penyerahan data penduduk potensial, serta data analisis yang akan diteruskan kepada KPU Kab/Kota untuk ditindaklanjuti. Sementara itu Ketua Divisi Rencana, Data dan Informasi KPU RI Betty Epsilon Idroos selaku pembawa materi dalam rakor ini menyampaikan "dengan adanya rapat koordinasi ini, sangat diharapkan agar KPU RI serta KPU Kabupaten/Kota  mampu menyamakan persepsi dan menyatukan langkah kerja, sehingga proses pembaruan daftar pemilih dapat dilakukan secara lebih optimal, efisien, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pemilih”.  Betty  Epsilon Idros juga menambahkan  “Saat ini KPU sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk update data pemilih  sehingga pada PDPB TW selanjutnya KPU sudah memiliki data terbaru, utuk itu sebelum data terbaru diturunkan, diharapkan seluruh KPU Kab/Kota segera menyelesaikan sisa data ganda dan anomalinya sehingga dapat melakukan Pleno paling lambat pada tanggal 3 Oktober 2025."  jelas Betty. Sebagai tindak lanjut dari Rakor PDPB, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Mitra Aulia Syukur menyatakan kesiapannya untuk menyelesaikan pemutakhiran PDPB Triwulan III tahun 2025 secara optimal sehingga sesuai dengan arahan KPU RI, KPU Kab. Mitra dapat melakukan Pleno pada waktu yang telah ditentukan.  Komitmen ini menurutnya merupakan bentuk tanggung jawab dalam melaksanakan tugas dan menjaga kualitas data pemilih agar tetap mutakhir serta akuntabel.


Selengkapnya
120

WUJUDKAN KOMITMEN INTEGRITAS : KPU MITRA IKUTI SOSIALISASI ANTI KORUPSI DAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI

Ratahan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menegaskan komitmen antikorupsi dan pengendalian gratifikasi melalui rapat sosialisasi yang digelar Senin, 8 September 2025, secara luring di Ruang Sidang Utama dan daring bersama KPU provinsi serta kabupaten/kota se-Indonesia. Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin membuka kegiatan dengan menegaskan bahwa korupsi adalah ancaman serius yang harus dihindari. “Manusia itu tempatnya lupa. Oleh karena itu, kegiatan ini merupakan pengingat bagi kita semua, khususnya di lingkungan KPU, untuk menghindari korupsi dan menolak gratifikasi,” ujarnya. Ia juga menekankan bahwa kewenangan besar KPU membuat lembaga ini berpotensi rentan terhadap praktik penyalahgunaan wewenang.Selain itu juga menyoroti capaian Indeks Pencegahan Korupsi KPU pada 2024 yang berada di angka 71, lebih rendah dari rata-rata nasional 79. Menurutnya, hal ini menjadi tantangan untuk memperkuat integritas, profesionalisme, serta tata kelola kelembagaan. “Budaya antikorupsi harus melekat dalam setiap langkah penyelenggaraan pemilu, mulai dari pengelolaan keuangan, pengadaan, hingga pelayanan publik,” tambahnya. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Dr. Ir. Wawan Wardiana, yang menyoroti tantangan korupsi di Indonesia serta pentingnya etika dan integritas dalam penyelenggaraan lembaga negara. Ia juga menjelaskan perbedaan antara gratifikasi, suap, dan pemerasan. “Gratifikasi berhubungan dengan jabatan, suap berhubungan dengan kesepakatan dan dilakukan secara rahasia, sedangkan pemerasan muncul dari permintaan sepihak pejabat yang bersifat memaksa,” jelasnya. Menutup kegiatan, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Iffa Rosita, menegaskan bahwa sosialisasi ini menjadi pengingat (reminder) penting. Ia menekankan akuntabilitas yang berlandaskan integritas harus terus dijaga melalui penguatan kelembagaan, pembentukan Satgas Anti Korupsi dan Gratifikasi, serta pembangunan zona integritas di 38 provinsi. “Akuntabilitas dan integritas berawal dari teladan pimpinan yang efektif, efisien, terbuka, dan inklusif,” tandasnya. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno, para Deputi, Inspektur Utama, serta Pejabat Eselon II Sekretariat Jenderal KPU. Dari KPU Mitra Sosialisasi ini diikuti Anggota KPU Kabupaten Minahasa Tenggara sekretaris beserta jajaran sekretariat.


Selengkapnya
49

KPU Minahasa Tenggara Laksanakan Rapat Tim Satgas SPIP Pelaporan Kartu Kendali Bulan Agustus Tahun 2025

Ratahan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara melaksanakan  Rapat Tim Satgas SPIP Pelaporan Kartu Kendali Bulan Agustus tahun 2025 pada Rabu, 3 September 2025 di Aula Kantor KPU Kabupaten Minahasa Tenggara. Sekretaris KPU Kabupaten Minahasa Tenggara, Fajri Monoarfa, membuka Rapat Tim Satgas KPU Kabupaten Minahasa Tenggara. Rapat dilaksanakan dengan pemaparan Kartu Kendali Bulan Agustus 2025 oleh staf Operator SPIP dan ditindaklanjuti oleh seluruh tim Satgas. Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Minahasa Tenggara, Satro Mokoagow, dan Kadiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Minahasa Tenggara, Ryan Sandag, memberikan evaluasi dan masukan terkait pelaporan Kartu Kendali serta peningkatan kinerja para staf kesekretariatan.  Otnie N. Tamod, Ketua KPU Kabupaten Minahasa Tenggara, dalam penyampaiannya mengatakan agar dapat merampungkan pelaporan seluruh Kartu Kendali di Bulan Agustus 2025 dan memberikan arahan serta masukan dalam peningkatan kinerja. Rapat diikuti oleh  seluruh Tim Satgas SPIP baik secara luring maupun daring melalui Zoom Meeting dan ditutup kembali oleh Sekretaris KPU Kabupaten Minahasa Tenggara.


Selengkapnya
89

Audiensi KPU Minahasa Tenggara dengan Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan : Penguatan Sinergi Demokrasi dan Apresiasi Lembaga

Amurang — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara melaksanakan audiensi bersama Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan pada Jumat (28/08/2025). Audiensi yang dihadiri oleh Ketua, Anggota, serta staf Sekretariat KPU Mitra ini menjadi ajang silaturahmi kelembagaan, evaluasi atas pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan 2024, sekaligus penguatan koordinasi dalam mendukung tahapan demokrasi di masa mendatang. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas agenda strategis, antara lain evaluasi Pemilu dan Pilkada serentak 2024, penguatan pendidikan hukum dan politik bagi masyarakat, serta persiapan menghadapi tahapan pemilu berikutnya. Diskusi juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan kepastian hukum di setiap proses demokrasi. Sebagai bentuk apresiasi, KPU Minahasa Tenggara menyerahkan piagam penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan atas dukungan dan kontribusinya dalam mengawal Pemilu dan Pemilihan 2024 sehingga berlangsung aman, tertib, dan berintegritas.Ketua KPU Minahasa Tenggara, Otnie N. Tamod, menegaskan pentingnya memperkuat kemitraan lintas lembaga. “Melalui audiensi ini, kami ingin meneguhkan kembali sinergi dengan Kejari Minsel. Piagam penghargaan yang kami serahkan bukan sekadar simbol, melainkan komitmen bersama menjaga Pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat,” ujarnya.  Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan, La Ode Muhammad Nusrim, S.H., M.H., menambahkan bahwa koordinasi dengan KPU akan terus diperkuat. La ode menekankan peran Kejaksaan dalam memastikan kepastian hukum serta menciptakan iklim demokrasi yang sehat di daerah. Audiensi ini semakin mempererat kolaborasi kelembagaan antara KPU Minahasa Tenggara dan Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan. Pertemuan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen berkelanjutan dalam menjaga kualitas demokrasi di Minahasa Tenggara.


Selengkapnya