KPU Mitra Ikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan PDPB Triwulan IV Tahun 2025
Ratahan — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) telah melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV dan Monitoring Anggaran Pasca Revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) pada hari Selasa, (11/11/2025). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulut. Rakor ini dipimpin oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Utara, Ibu Lanny Ointu, dan ditutup oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Bapak Kenly Poluan. Beberapa poin penting yang ditekankan dalam Rakor ini adalah: Percepatan Pelaksanaan Kegiatan: Mengingat saat ini sudah memasuki akhir tahun 2025, KPU Kabupaten/Kota didorong untuk segera melaksanakan kegiatan-kegiatan yang belum terealisasi. Tindak Lanjut PDPB: Menindaklanjuti data pemilih yang diterima dari Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Dalam Negeri, KPU diwajibkan segera melakukan Coklit (Pencocokan dan Penelitian) Terbatas untuk memastikan akurasi data pemilih. Akuntabilitas Anggaran: Dilakukan monitoring anggaran pasca revisi DIPA untuk memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai rencana dan menjunjung tinggi akuntabilitas, terutama dalam pelaporan keuangan. Peserta Rakor terdiri dari Ketua Divisi Perencanaan, Data & Informasi; Kasubag Perencanaan, Data & Informasi; serta Admin/Operator Sidalih (Sistem Informasi Data Pemilih) pada seluruh KPU Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara, khusus KPU Minahasa Tenggara diwakili oleh Anggota KPU Minahasa Tenggara Aulia Syukur, Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi Ivanna Pondaag dan Admin Sidalih Halim. Melalui pelaksanaan Rakor ini, diharapkan seluruh jajaran KPU di Sulawesi Utara dapat memperkuat sinergi dan komitmen dalam menyelesaikan program kerja, memperbarui data pemilih, serta meningkatkan akuntabilitas dalam penggunaan dan pelaporan anggaran sebelum tutup tahun.
Selengkapnya