Berita Terkini

66

RAPAT KERJA INTERNAL SEKRETARIAT KPU KABUPATEN MINAHASA TENGGARA

Ratahan - Sekretariat KPU Kabupaten Minahasa Tenggara melaksanakan rapat kerja internal sebagai upaya penguatan koordinasi, konsolidasi tugas, serta kesiapan pelaksanaan agenda kelembagaan dan administrasi, Selasa (3/2). Rapat yang berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Minahasa Tenggara ini dibuka oleh Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik, Jems J. Kumajas, dipimpin oleh sekretaris KPU Kabupaten Minahasa Tenggara dan dan diikuti oleh para kasubbag dan staff di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Minahasa Tenggara. Dalam rapat ini dibahas sejumlah agenda strategis, antara lain evaluasi pelaksanaan tugas rutin Sekretariat, progres penyelesaian laporan kinerja, kesiapan pelayanan informasi publik, penguatan sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP), serta tindak lanjut pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Selain itu, rapat juga menyoroti pentingnya ketepatan dan kualitas pelaporan, konsistensi manajemen waktu, serta peningkatan koordinasi lintas subbagian. Rapat kerja internal ini dilaksanakan sebagai sarana penyamaan persepsi dan penguatan komitmen bersama agar seluruh tugas teknis dan administrasi Sekretariat dapat berjalan tertib, terukur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui rapat ini, Sekretariat KPU Kabupaten Minahasa Tenggara menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan, pelayanan publik, serta akuntabilitas kinerja dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi KPU secara berkelanjutan.


Selengkapnya
55

KPU Kabupaten Minahasa Mengikuti Rapat Koordinasi Terkait Infrastruktur IT dan Implementasi E-Vote Via Zoom

Ratahan, 29–30 Januari 2026 — KPU Kabupaten Minahasa Tenggara turut mengikuti rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara bersama KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara pada Rabu hingga Kamis, 29–30 Januari 2026, bertempat di Ratahan. Rapat ini membahas evaluasi infrastruktur teknologi informasi, aplikasi kepemiluan, serta penguatan publikasi, komunikasi digital KPU dan Implementasi E-Vote. Dalam rapat tersebut, peserta menyampaikan Daftar Inventaris Masalah (DIM) terkait berbagai aplikasi yang digunakan dalam penyelenggaraan pemilu, baik aplikasi pemilihan, administrasi, kepegawaian, maupun aplikasi pendukung lainnya. Sejumlah kendala teknis yang disampaikan antara lain gangguan sistem saat maintenance, keterbatasan jaringan internet, kesulitan dalam proses unggah dokumen, keterbatasan fitur aplikasi, serta performa server yang masih lambat. Selain pembahasan infrastruktur IT, rapat juga membahas usulan penerapan e-voting untuk Pemilu dan Pilkada ke depan. Beberapa konsep yang disampaikan mencakup sistem pemungutan suara elektronik secara digital penuh maupun model hybrid yang mengombinasikan sistem elektronik dengan bukti fisik, dengan mempertimbangkan aspek keamanan, aksesibilitas pemilih, serta kondisi geografis wilayah. Sebagai tindak lanjut, KPU Provinsi Sulawesi Utara menyampaikan rencana untuk memilih tiga presentasi terbaik sebagai contoh pengembangan selanjutnya. Selain itu, direncanakan pula pelaksanaan rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada bulan April 2026. Pada sesi penutup, KPU Provinsi Sulawesi Utara menghimbau seluruh KPU Kabupaten/Kota untuk mengaktifkan dan mengoptimalkan website serta media sosial resmi sebagai sarana publikasi kegiatan dan penyampaian informasi kepemiluan kepada masyarakat. Dalam waktu dekat juga akan dilaksanakan rapat daring lanjutan terkait pengelolaan website, sambil menunggu arahan dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) mengenai kemungkinan penerapan template website baru serta pengembangan konten berbasis animasi dan kecerdasan buatan (AI).


Selengkapnya
133

KPU Minahasa Tenggara Laksanakan Simulasi Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD

Ratahan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara melaksanakan kegiatan Simulasi Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten/Kota, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Minahasa Tenggara, pada Kamis, 29 Januari 2026. Kegiatan simulasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya KPU Minahasa Tenggara untuk meningkatkan pemahaman dan kesiapan jajaran sekretariat dalam melaksanakan mekanisme PAW Anggota DPRD Kabupaten/Kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam simulasi tersebut, dipaparkan secara rinci tahapan PAW, mulai dari penyampaian surat dari DPRD untuk permohonan PAW, verifikasi administrasi calon pengganti, pleno penetapan calon PAW, hingga penyampaian hasil penetapan kepada DPRD dan pihak terkait lainnya. Seluruh tahapan disimulasikan agar pelaksanaannya berjalan tertib, akurat, dan sesuai prosedur. Dengan dilaksanakannya simulasi ini, KPU Kabupaten Minahasa Tenggara menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepemiluan serta memastikan setiap tahapan pemilu dan pasca-pemilu, termasuk PAW, dilaksanakan sesuai asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.


Selengkapnya
93

KPU Kabupaten Minahasa Tenggara mengikuti rapat Penguatan Kelembagaan KPU se-Sulawesi Utara

Ratahan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara mengikuti kegiatan Penguatan Kelembagaan dalam melaksanakan dukungan teknis secara administrasi. Kegiatan ini juga dilaksanakan untuk menghadapi Proses Reviu Laporan Keuangan (LK) yang rutin dilakukan oleh Inspektorat Jenderal KPU yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara, secara daring, Kamis, 29 Januari 2026. Kegiatan diikuti oleh Sekretaris KPU Kabupaten Minahasa Tenggara dan para Kepala Subbagian dari ruang rapat KPU Kabupaten Minahasa Tenggara, bersama KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara. Penguatan kelembagaan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keseragaman pelaksanaan tata kelola kelembagaan, khususnya dalam pengelolaan keuangan, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam kegiatan ini, KPU Kabupaten / Kota se-Sulut memperoleh pemaparan terkait penguatan tata kelola organisasi, mekanisme koordinasi dan pelaporan berjenjang, serta langkah strategis agar setiap kegiatan dapat dilaksanakan secara tepat, akuntabel, dan terukur. Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara, Meidy R.Malonda menegaskan pentingnya alur koordinasi sesuai hierarki organisasi, mulai dari staf, Kepala Subbagian, Sekretaris KPU Kabupaten/Kota, hingga ke tingkat provinsi dan KPU RI.


Selengkapnya
77

TIM KERJA PENYUSUNAN NASKAH DINAS SURAT PERJANJIAN GELAR RAPAT PERDANA

Ratahan – Hari ini (Rabu, 28 Januari 2026) Tim Kerja Penyusunan Naskah Dinas Surat Perjanjian melaksanakan rapat perdana pasca ditetapkannya susunan Tim Kerja oleh Sekretaris KPU Kabupaten Minahasa Tenggara Fajri Monoarfa di hari yang sama. Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam penyusunan kerja sama dengan pihak terkait dimana pada rapat ini disampaikan tugas dan tanggung jawab setiap anggota tim serta mempersiapkan draft MOU. Rapat yang dilaksanakan di ruang rapat kantor KPU Minahasa Tenggara ini diikuti oleh Sekretaris selaku Pengarah, kepala sub bagian selaku penanggung jawab, serta staf/pelaksana lintas sub bagian selaku anggota tim kerja. Melalui rapat ini diharapkan tim kerja yang telah terbentuk dapat bekerja sama dalam penyusunan naskah dinas surat perjanjian dengan berpedoman pada Keputusan KPU Nomor 1068 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Naskah Dinas Surat Perjanjian di Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan umum Kabupaten/Kota


Selengkapnya
42

Forum Diskusi Terpumpun (FDT) Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) KPU Tahun 2025 dan Penyusunan Cascading Kinerja serta Indikator Kinerja Utama (IKU)

Ratahan - KPU Minahasa Tenggara mengikuti kegiatan Forum Diskusi Terpumpun (FDT) Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) KPU Tahun 2025 dan Penyusunan Cascading Kinerja serta Indikator Kinerja Utama (IKU) KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota Tahun 2025–2029.  Kegiatan yang dilaksanakan oleh KPU RI ini diikuti oleh KPU Minahasa Tenggara serta KPU Provinsi dan Kab/Kota se Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan FDT ini menghadirkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) sebagai narasumber yang menyampaikan materi penyelarasan perencanaan kinerja KPU di seluruh tingkatan agar sejalan dengan RPJMN 2025–2029 serta Rencana Strategis KPU sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2025, termasuk penajaman indikator kinerja dan evaluasi pelaksanaan Rencana Kerja KPU Tahun 2025. Pada sesi berikutnya, narasumber KemenPANRB menyampaikan materi penguatan penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) KPU periode 2025–2029 yang mencakup kerangka SAKIP, tata susun laporan kinerja, mekanisme reviu, serta evaluasi capaian kinerja dan realisasi anggaran. Rapat ditutup oleh Iffa Rosita selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI dengan menekankan pentingnya kesamaan pemahaman di seluruh tingkatan KPU terkait Renstra 2025–2029.   Turut hadir dalam kegiatan ini Anggota KPU, Sekretaris serta Pejabat Fungsional dan Pejabat Struktural KPU Kabupaten Minahasa Tenggara.


Selengkapnya