Berita Terkini

89

KPU Mitra gelar sosialisasi dan pendidikan pemilih sebagai Pilar Demokrasi Berkelanjutan

Belang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melaksanakan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025 pada Jumat, 19 Desember 2025, bertempat di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Molompar, Kecamatan Belang. Kegiatan ini menyasar pemilih muda sebagai bagian dari penguatan kesadaran berdemokrasi secara berkelanjutan di luar tahapan pemilu. Kegiatan tersebut menghadirkan peserta dari Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) dan Pemuda GAMKI (Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia), serta melibatkan unsur kepolisian dan organisasi kepemudaan sebagai narasumber. Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan mampu memperluas sudut pandang pemilih muda dalam memahami demokrasi secara komprehensif dan bertanggung jawab. Kegiatan secara resmi dibuka oleh Anggota KPU Kabupaten Minahasa Tenggara, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Aulia Syukur. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa Pendidikan Pemilih Berkelanjutan dan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) merupakan program nasional KPU RI yang dilaksanakan secara konsisten. Menurutnya, generasi muda memiliki posisi strategis dalam penguatan demokrasi, khususnya di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital. Oleh karena itu, pemilih muda didorong untuk meningkatkan literasi digital, bersikap kritis terhadap arus informasi, serta memanfaatkan teknologi secara bijak demi mendukung demokrasi yang sehat. Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran KPU Kabupaten Minahasa Tenggara, yakni Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Satro Mokoagow, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Lucky Mamahit, Sekretaris KPU Minahasa Tenggara Fajri Monoarfa, serta Kasubbag Hukum dan SDM beserta staf Sekretariat KPU. Dalam penyampaiannya, Satro Mokoagow menyampaikan bahwa karakter generasi muda yang adaptif terhadap perubahan zaman dan teknologi informasi merupakan modal penting dalam memperkuat kualitas demokrasi. Ia menekankan bahwa kepekaan tersebut perlu diimbangi dengan pemahaman nilai-nilai demokrasi dan integritas, agar partisipasi politik generasi muda dapat memberikan dampak positif bagi kehidupan demokrasi yang berkelanjutan. Sementara itu, Lucky Mamahit menekankan bahwa pendidikan pemilih berkelanjutan bertujuan membangun kesadaran jangka panjang mengenai hak dan kewajiban warga negara dalam demokrasi. Pemilih muda perlu dibekali pola pikir objektif, rasional, dan bertanggung jawab agar nilai-nilai demokrasi tidak berhenti pada momentum pemungutan suara semata, tetapi terus dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari. Ia juga menegaskan pentingnya kedewasaan dalam menyikapi dinamika politik, ketahanan terhadap isu-isu provokatif, serta komitmen menolak praktik politik uang sebagai bagian dari proses pendewasaan demokrasi yang harus terus digaungkan bersama generasi muda. Sebagai narasumber, Perwakilan Polres Minahasa Tenggara, yakni Kabag Ops Polres Mitra AKP Agus Julianto dan Kasat Intelkam Deni Peoni, menyampaikan materi mengenai Peran Kepolisian dalam Membangun Demokrasi dan dalam Pendidikan Pemilih. Dalam pemaparannya, disampaikan bahwa kepolisian memiliki peran penting dalam menciptakan situasi yang kondusif bagi berlangsungnya demokrasi, melalui upaya pencegahan potensi konflik, pengawasan terhadap praktik politik uang, serta penanggulangan penyebaran hoaks dan provokasi yang dapat mengganggu stabilitas dan kepercayaan publik. Sementara itu, Ketua GAMKI Minahasa Tenggara, Debby Watania, membawakan materi “Pemilih Muda sebagai Penentu Masa Depan Demokrasi”. Ia mengajak peserta untuk memahami proses pemilihan secara utuh dan mengambil keputusan politik secara rasional. Pemilih muda diingatkan agar tidak terpengaruh oleh popularitas sesaat, iming-iming pemberian, maupun tren di media sosial, melainkan menilai calon pemimpin berdasarkan rekam jejak, visi dan misi, serta informasi yang bersumber dari media yang kredibel. Kemudian Materi selanjutnya mengangkat tema “Menjadi Pemilih Cerdas (Smart Voter)” yang disampaikan oleh PC GP Ansor Minahasa Tenggara, Ridwan Nur Sineke, yang menekankan bahwa penguatan peran pemilih cerdas menjadi kunci dalam menjaga kualitas demokrasi. Menurutnya, praktik politik uang dan penyebaran hoaks merupakan ancaman serius yang dapat merusak sendi-sendi demokrasi. Oleh karena itu, peserta didorong untuk selalu menerapkan prinsip saring sebelum sharing serta memanfaatkan saluran resmi apabila menemukan dugaan pelanggaran dalam proses demokrasi. Melalui diskusi panel yang dipandu moderator dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, peserta diajak untuk membangun pola pikir kritis, dewasa, dan bertanggung jawab dalam menyikapi berbagai dinamika politik. Kegiatan ini juga menegaskan pentingnya peran pemuda sebagai pionir yang dapat meneruskan nilai-nilai demokrasi dan toleransi dalam ruang-ruang diskusi di komunitas masing-masing. Pelaksanaan kegiatan di Kecamatan Belang dipilih sebagai bagian dari upaya memperkuat kerukunan umat beragama di Kabupaten Minahasa Tenggara, sekaligus memitigasi potensi konflik sosial melalui peningkatan kesiapsiagaan, literasi politik, dan kolaborasi lintas sektor. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Minahasa Tenggara berharap pendidikan pemilih berkelanjutan tidak hanya dilaksanakan menjelang tahapan pemilu, tetapi menjadi proses yang terus hidup dalam keseharian masyarakat. Dengan rasionalitas pemilih dan partisipasi kritis generasi muda, demokrasi di Minahasa Tenggara diharapkan semakin berkualitas, inklusif, dan berintegritas. (sosdiklihparmassdm/rf)


Selengkapnya
64

KPU Minahasa Tenggara Lakukan Rapat Tim Pembangunan Zona Integritas Dalam Rangka Finalisasi Pengisian LKE

Ratahan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara melaksanakan Rapat Tim Pembangunan Zona Integritas (ZI) untuk finalisasi Lembar Kerja Evaluasi (LKE) sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berintegritas. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Minahasa Tenggara dan diikuti oleh jajaran pimpinan serta Tim Pembangunan Zona Integritas. Rapat finalisasi ini bertujuan untuk menyelesaikan pengisian seluruh LKE dan memeriksa kembali kelengkapan dokumen pendukung. Dalam rapat tersebut dipaparkan progres pengisian LKE KPU Minahasa Tenggara dan dilanjutkan dengan menyaksikan video profil Zona Integritas dari KPU Minahasa Tenggara yang akan di ungggah ke media sosial. Melalui finalisasi rapat ini, KPU Kabupaten Minahasa Tenggara berharap LKE dan laporan dokumen pembangunan Zona Integritas dapat segera dituntaskan dan diimplementasikan secara optimal, sebagai wujud komitmen mewujudkan tata kelola kelembagaan yang profesional, transparan, dan berintegritas.


Selengkapnya
44

Rakor Penguatan Kapasitas SDM Pembangunan Zona Integritas, Pengawasan Pengelolaan Keuangan Pilkada 2024, Percepatan Tinjut Pemeriksaan BPK dan Evaluasi Maturitas SPIP

Manado - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Tenggara mengikuti Rapat Koordinasi Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) KPU dalam rangka Pembangunan Zona Integritas, Pengawasan Pengelolaan Keuangan Pilkada 2024, serta Percepatan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK dan Evaluasi Maturitas SPIP Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di KPU Provinsi Sulawesi Utara pada Senin s.d Selasa, 15–16 Desember 2025, dan diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara secara luring dan daring. Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Utara, Meidy Tinangon. Kemudian  Sekretaris KPU Kota Manado, Meidy Malonda juga menyampaikan arahannya. Kegiatan ini kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber dari Inspektorat KPU yang membahas Evaluasi Maturitas SPIP Tahun 2025 serta pengawasan pengelolaan keuangan Pilkada 2024 dan percepatan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK. Setiap sesi diakhiri dengan tanya jawab dan diskusi antara peserta rapat koordinasi. Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Kenly M.Poluan, juga memberikan arahan agar seluruh jajaran dapat menyelesaikan seluruh tanggung jawab yang ada dan berharap seluruh target dapat dituntaskan dengan baik sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Dalam Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh Ketua KPU Minahasa Tenggara, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, Sekretaris, dan para Kepala Subbagian, serta staf pelaksana KPU Minahasa Tenggara. Pada hari kedua, Selasa, 16 Desember 2025, kegiatan dilanjutkan dengan pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Zona Integritas. Sesi ini diisi dengan diskusi interaktif antar peserta terkait progres dan kendala dalam pengisian LKE Zona Integritas guna memperoleh solusi yang tepat. Dengan mengikuti rakor ini, KPU Kabupaten Minahasa Tenggara berharap dapat mengimplementasikan seluruh hasil pembahasan secara konkret dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan.


Selengkapnya
52

Merajut Syukur dan Kebersamaan, KPU Kabupaten Minahasa Tenggara Rayakan Ibadah Natal 2025

Ratahan - Keluarga Besar KPU Kabupaten Minahasa Tenggara menggelar Perayaan Natal pada Senin, 15 Desember 2025, sebagai ungkapan syukur atas penyertaan Tuhan sepanjang tahun sekaligus momentum untuk mempererat kebersamaan di lingkungan kerja. Kegiatan ibadah dan rangkaian acara dipimpin oleh Pdt.Vera Solang, serta dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Minahasa Tenggara, Sekretaris, dan seluruh jajaran sekretariat. Perayaan Natal diawali dengan sambutan Sekretaris KPU Kabupaten Minahasa Tenggara yang menyampaikan apresiasi atas partisipasi dan kebersamaan seluruh jajaran dalam mengikuti kegiatan tersebut. Selanjutnya, ibadah pohon terang berlangsung dengan penuh kekhusyukan. Melalui perenungan firman Tuhan, seluruh keluarga besar KPU Kabupaten Minahasa Tenggara diajak untuk meneladani nilai kasih, kerendahan hati, dan ketulusan dalam melaksanakan tugas dan pelayanan. Usai ibadah, Ketua KPU Kabupaten Minahasa Tenggara, Otnie N. Tamod, menyampaikan kesan dan pesan Natal. Dalam sambutannya, Tamod menegaskan bahwa perayaan Natal tidak hanya dimaknai sebagai agenda seremonial, melainkan menjadi ruang refleksi untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga integritas, profesionalitas, dan soliditas kelembagaan, khususnya dalam menjalankan tugas-tugas kepemiluan yang menuntut ketelitian serta tanggung jawab. Melalui perayaan Natal ini, KPU Kabupaten Minahasa Tenggara berharap semangat Natal dapat menjadi inspirasi bagi seluruh jajaran untuk terus bekerja dengan ketulusan, menjunjung tinggi nilai-nilai pelayanan publik, serta memperkuat sinergi dalam menghadapi tugas dan tantangan ke depan.


Selengkapnya
76

RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN REKAPITULASI PDPB SEMESTER II TAHUN 2025 DAN RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI PDPB SEMESTER II TINGKAT PROVINSI TAHUN 2025

Ratahan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester II Tahun 2025 pada Kamis, 11 Desember 2025, yang dilanjutkan dengan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Semester II Tingkat Provinsi Tahun 2025 pada Jum’at, 12 Desember 2025 di aula kantor KPU Provinsi Sulawesi Utara. Kegiatan Rakor dihadiri oleh KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara serta para pemangku kepentingan terkait, antara lain Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, Polda Sulawesi Utara, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulawesi Utara, serta Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Utara. Rapat Koordinasi dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Kenly Poluan, dan dipandu oleh Pengarah Rakor, Lanny Ointu selaku Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara. Dalam sambutannya, Ketua KPU Sulut menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antarinstansi guna menjamin keakuratan, kemutakhiran, dan validitas data pemilih sebagai dasar penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. Sebagai narasumber dalam Rakor tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara menyampaikan materi yang dipaparkan langsung oleh Ketua Bawaslu Sulut, Ardiles Mewoh. Materi yang disampaikan menyoroti aspek pengawasan dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, serta pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan PDPB. Selanjutnya, pada Jum’at, 12 Desember 2025, KPU Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Semester II Tahun 2025 Tingkat Provinsi yang dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Kenly Poluan. Rapat pleno ini bertujuan untuk merekap dan menetapkan hasil PDPB Semester II Tahun 2025 berdasarkan laporan dari KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara. Dalam kegiatan tersebut, KPU Kabupaten Minahasa Tenggara hadir dengan menghadirkan Ketua dan Anggota KPU, Sekretaris, Kepala Subbagian Perencanaan, Data dan Informasi, serta Admin Sidalih. Pada kesempatan tersebut, KPU Kabupaten Minahasa Tenggara memaparkan hasil PDPB Semester II Tahun 2025 dengan jumlah pemilih sebanyak 91.872 pemilih, yang terdiri dari 47.304 pemilih laki-laki dan 44.568 pemilih perempuan. Melalui pelaksanaan Rakor dan Rapat Pleno Terbuka ini, KPU Provinsi Sulawesi Utara bersama seluruh jajaran dan stakeholder terkait berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemilu yang demokratis dan berintegritas.


Selengkapnya
135

KPU Minahasa Tenggara Gelar Rapat Tim Pembangunan Zona Integritas Dalam Rangka Finalisasi Pengisian Lembar Kerja Evaluasi

Ratahan — Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Minahasa Tenggara kembali menggelar rapat Tim Pembangunan Zona Integritas (ZI) dalam rangka Finalisasi Pengisian Lembar Kerja Evaluasi menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBK) pada Jumat (12/12/2025) di aula KPU Minahasa Tenggara dan dihadiri oleh Ketua dan anggota tim pengarah, Ketua, Koordinator dan anggota tim Pembangunan ZI. Rapat ini mengagendakan finalisasi pengisian dan pemenuhan kelengkapan dokumen dalam Lembar Kerja Evaluasi berdasarkan tiga area pembangunan ZI yaitu Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Hasil akhir pengisian Lembar Kerja Evaluasi ini akan dikoordinasikan dengan KPU Provinsi. Rapat ditutup oleh Otnie N. Tamod selaku Ketua tim pengarah, yang berharap agar Finalisasi Pengisian Lembar Kerja Evaluasi ini dapat dirampungkan dengan baik di seluruh area Pembangunan ZI sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.


Selengkapnya