Berita Terkini

106

Buka Puasa bersama keluarga besar KPU Kabupaten Minahasa Tenggara

Ratahan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara menggelar kegiatan Buka Puasa Bersama yang diikuti oleh seluruh jajaran komisioner dan sekretariat di lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Tenggara. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai momentum mempererat kebersamaan, memperkuat silaturahmi, serta menumbuhkan semangat kolektif dalam pelaksanaan tugas kelembagaan. Acara secara resmi dibuka oleh Sekretaris KPU Kabupaten Minahasa Tenggara, Fajri Monoarfa. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa kegiatan buka puasa bersama bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bagian dari upaya membangun soliditas internal dan memperkuat koordinasi antarbagian di lingkungan sekretariat dan komisioner. “Momentum Ramadan ini menjadi ruang refleksi bagi kita semua untuk memperkuat integritas, meningkatkan etos kerja, serta menjaga semangat pelayanan publik dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujar Fajri. Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Aulia Syukur, dalam sambutan singkatnya menekankan pentingnya kebersamaan dan kolaborasi lintas divisi dalam mendukung kinerja kelembagaan. Ia menyampaikan bahwa keberhasilan pelaksanaan program dan kegiatan KPU sangat ditentukan oleh sinergi yang solid antar seluruh jajaran. “Kebersamaan yang terbangun dalam suasana penuh kekeluargaan seperti ini diharapkan semakin memperkuat komitmen kita dalam menjalankan tugas secara profesional, akuntabel, dan berintegritas,” ungkap Aulia. Kegiatan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan, diawali dengan tausiah singkat menjelang waktu berbuka puasa, dilanjutkan dengan doa bersama dan buka puasa bersama seluruh jajaran. Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin hubungan kerja yang semakin harmonis serta semangat kebersamaan yang terus terpelihara dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Komisi Pemilihan Umum secara optimal di tingkat kabupaten.


Selengkapnya
109

KPU Minahasa Tenggara Ikuti Sidang Sengketa Informasi di KIP Sulawesi Utara

Ratahan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Tenggara menghadiri sidang sengketa informasi publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Utara, Rabu (4/3/2026). Sidang dengan Nomor Register Perkara 020/II/REG-PSI/2026 tersebut merupakan sengketa antara LSM Rakyat Anti Korupsi Sulawesi Utara sebagai pemohon dan KPU Minahasa Tenggara sebagai termohon. Persidangan digelar di ruang sidang Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Utara. Sidang dilaksanakan atas dasar keberatan atau ketidakpuasan LSM Rakyat Anti Korupsi Sulawesi Utara terhadap permintaan informasi yang diajukan kepada KPU Minahasa Tenggara. Ketua KPU Minahasa Tenggara, Otnie N. Tamod, menegaskan pihaknya akan mengikuti seluruh rangkaian proses persidangan sesuai mekanisme yang berlaku serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan terkait keterbukaan informasi publik. “Pada prinsipnya, kami berkomitmen untuk mengikuti rangkaian persidangan yang sudah ditetapkan oleh Komisi Informasi, perlu kami sampaikan bahwa permintaan informasi harus sesuai mekanisme yang dijalankan KPU yakni melalui PPID yang diatur dalam PKPU Nomor 4 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas PKPU Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. Kami tegaskan dalam persidangan ada dokumen yang bersifat terbuka dan ada pula dokumen yang dikecualikan. Dokumen yang dikecualikan tidak dapat diakses publik sepanjang belum ada kajian atau keputusan uji konsekuensi dari KPU RI,” ujarnya. Ia juga menambahkan khusus dokumen berkaitan dengan anggaran, publikasi harus didasarkan pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI atau Inspektorat KPU RI sebelum dapat dipublikasikan secara resmi. Agenda sidang awal meliputi pemeriksaan kelengkapan dokumen permohonan dari pemohon dan termohon serta kedudukan hukum para pihak dalam beracara di Komisi Informasi. Dalam sidang tersebut, KPU Minahasa Tenggara memastikan terkait kedudukan hukum pemohon yang mengatasnamakan organisasi masyarakat yang berbadan hukum atau sebaliknya. Turut hadir dalam persidangan antara lain Ketua KPU Minahasa Tenggara Otnie N. Tamod; Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Satro Mokoagow; Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Lucky Mamahit; Sekretaris KPU Minahasa Tenggara selaku atasan PPID, Fajri Monoarfa serta staf pelaksana. Sidang dilanjutkan dengan proses mediasi antara kedua belah pihak. Namun, mediasi dinyatakan tidak mencapai kesepakatan atau gagal, sehingga perkara akan dilanjutkan ke tahapan persidangan berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.


Selengkapnya
95

KPU Minahasa Tenggara bersama KPU Kab/Kota se Provinsi Sulawesi Utara mengikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Data Turun dari KPU RI

Rabu, 4 Maret 2026, KPU Minahasa Tenggara bersama KPU Kab/Kota se Provinsi Sulawesi Utara mengikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Data Turun dari KPU RI dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara. Rapat yang digelar di aula KPU Provinsi Sulawesi Utara tersebut dibuka oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Utara sekaligus Pelaksana Harian Ketua, Meidy Tinangon.  Dalam sambutannya disampaikan bahwa rapat koordinasi perlu dilaksanakan karena dalam Rencana Strategis KPU disebutkan bahwa Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan salah satu program prioritas nasional yang harus dilaksanakan. Selanjutnya, arahan disampaikan oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Utara, Lanny Ointu, yang menegaskan bahwa data turunan yang diterima dari KPU RI harus segera dieksekusi oleh KPU Kabupaten/Kota sesuai ketentuan yang berlaku. Rakor yang mengundang Ketua Divisi dan Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kab/Kota se Sulawesi Utara tersebut diikuti oleh Aulia Syukur selaku Ketua Divisi serta Ivvanna Pondaag selaku kasubbag Rendatin KPU Kabupaten Minahasa tenggara. Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan KPU Kabupaten/Kota dapat menyamakan pemahaman serta mempercepat pelaksanaan tindak lanjut data turun guna mendukung akurasi dan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Semester I Tahun 2026.


Selengkapnya
99

KPU Kabupaten Minahasa Tenggara Ikuti Pertemuan Persiapan Mentor Latsar CPNS Tahun 2026

Ratahan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara mengikuti Pertemuan Persiapan Mentor Latsar CPNS KPU Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa, 4 Maret 2026. Kegiatan ini digelar oleh Balai Diklat Keagamaan Manado sebagai bagian dari tahapan persiapan pelaksanaan Latsar CPNS di lingkungan KPU. Pertemuan tersebut diikuti oleh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara dan Gorontalo. Agenda ini bertujuan untuk memastikan kesiapan para mentor dalam mendampingi peserta Latsar di masing-masing satuan kerja, sekaligus menyamakan persepsi terkait mekanisme pembimbingan dan proses aktualisasi. Dalam pemaparannya, pihak penyelenggara menekankan bahwa mentor memegang peran strategis dalam proses pembentukan karakter dan kompetensi CPNS. Mentor tidak hanya bertugas melakukan pendampingan administratif, tetapi juga berkewajiban memberikan arahan substantif, motivasi kerja, serta internalisasi nilai-nilai dasar ASN, khususnya nilai BerAKHLAK, etika birokrasi, dan budaya organisasi. Sinergi antara mentor, peserta, dan lembaga penyelenggara pelatihan dinilai menjadi faktor kunci agar tahapan aktualisasi berjalan sistematis, terukur, dan sesuai regulasi. KPU Kabupaten Minahasa Tenggara memandang kegiatan ini sebagai langkah konsolidasi awal untuk memperkuat kapasitas pembimbingan di internal lembaga. Dengan pemahaman yang komprehensif mengenai tugas dan tanggung jawab mentor, diharapkan proses pendampingan terhadap CPNS dapat berlangsung optimal, sehingga mampu mendorong peningkatan kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural. Kehadiran jajaran Sekretariat dalam forum koordinasi ini menegaskan komitmen KPU Kabupaten Minahasa Tenggara dalam mendukung pelaksanaan Latsar CPNS Tahun 2026, sebagai bagian dari upaya berkelanjutan membentuk ASN yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.


Selengkapnya
100

Perkuat Tata Kelola dan Koordinasi, Sekretariat KPU Minahasa Tenggara Gelar Rapat Kerja Internal

Ratahan  – Sekretariat KPU Kabupaten Minahasa Tenggara melaksanakan Rapat Kerja Internal pada Selasa, 3 Maret 2026, di Kantor KPU Minahasa Tenggara. Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WITA tersebut dibuka oleh Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik,Jems.J.J Kumajas dengan arahan awal dari Sekretaris, Fajri Monoarfa mengenai penguatan peran sekretariat dalam mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan. Rapat ini merupakan agenda rutin sekretariat sebagai forum konsolidasi untuk mengevaluasi kinerja, menelaah capaian output yang telah direalisasikan, serta memetakan sejumlah pekerjaan prioritas yang perlu segera dituntaskan. Dalam arahannya, Sekretaris menegaskan bahwa peningkatan kualitas koordinasi dan komunikasi antar subbagian menjadi faktor kunci agar pelaksanaan tugas dan fungsi dapat berjalan lebih efektif, terukur, dan berorientasi hasil. Sejumlah isu strategis turut dibahas, antara lain perkembangan rencana Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pemerintah daerah yang telah melalui tahapan pembahasan internal dan selanjutnya akan dikoordinasikan dengan KPU Provinsi Sulawesi Utara sesuai mekanisme yang berlaku. Tim kerja yang terlibat diminta memahami substansi dokumen secara komprehensif guna memastikan kesesuaian implementasi dengan koridor regulasi. Dari sisi teknis dan hukum, disampaikan perkembangan penataan rancangan daerah pemilihan serta kesiapan administrasi dalam menghadapi agenda klarifikasi pada forum penyelesaian sengketa informasi. Seluruh unit terkait diminta memastikan kelengkapan dan validitas dokumen pendukung sesuai struktur organisasi dan pembagian tugas. Penguatan tata kelola administrasi juga menjadi perhatian, mencakup penertiban lalu lintas persuratan, optimalisasi digitalisasi dokumen dan pengarsipan serta kedisiplinan dalam penginputan aplikasi pelaporan internal sebelum pelaksanaan Rapat Pleno Rutin.  Subbagian Partisipasi Masyarakat dan SDM melaporkan rencana pelaksanaan sosialisasi pendidikan pemilih di salah satu SMA di wilayah Ratahan dengan melibatkan unsur pemerintah daerah sebagai narasumber. Selain itu, dilakukan pembenahan administrasi kepegawaian, pembaruan ID Card (Kartu identitas pegawai), serta penataan dokumentasi kegiatan kelembagaan agar lebih representatif. Rapat kerja tersebut juga menegaskan pentingnya disiplin kedinasan, ketepatan pelaporan SPIP, serta perencanaan kerja jangka menengah sebagai bagian dari kesiapan mendukung tahapan kepemiluan ke depan. Melalui forum internal ini, Sekretariat KPU Minahasa Tenggara memperkuat komitmen menjaga profesionalitas, akuntabilitas, dan sinergi kerja dalam mendukung tugas konstitusional lembaga.


Selengkapnya
113

Ibadah Oikumene KPU Kabupaten Minahasa Tenggara, Perkuat Spiritualitas dan Kebersamaan

Ratahan — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Tenggara melaksanakan Ibadah Oikumene sebagai bagian dari pembinaan rohani dan penguatan nilai-nilai spiritual seluruh jajaran kelembagaan. Ibadah tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Minahasa Tenggara, Otnie N Tamod, dan diikuti anggota komisioner, sekretariat, serta seluruh pegawai KPU Kabupaten Minahasa Tenggara yang beragama kristen. Kegiatan ibadah berlangsung dalam suasana khidmat, penuh kekeluargaan, dan sarat makna kebersamaan. Ibadah Oikumene ini menjadi ruang refleksi rohani bagi seluruh jajaran KPU Kabupaten Minahasa Tenggara dalam menguatkan iman, mempererat persaudaraan lintas denominasi, serta meneguhkan komitmen pelayanan dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu. Dalam pesan rohani yang disampaikan, Ketua KPU Kabupaten Minahasa Tenggara menekankan pentingnya nilai integritas, kejujuran, tanggung jawab, dan ketulusan dalam bekerja. Nilai-nilai tersebut menjadi fondasi utama dalam membangun kelembagaan yang profesional, berintegritas, serta dipercaya masyarakat. Melalui pelaksanaan Ibadah Oikumene ini, diharapkan seluruh jajaran KPU Kabupaten Minahasa Tenggara semakin dikuatkan secara spiritual, memiliki semangat kerja yang melayani, serta terus menjaga persatuan dan keharmonisan dalam melaksanakan tugas-tugas kelembagaan.


Selengkapnya