Berita Terkini

18

KPU Minahasa Tenggara Gelar Rapat Finalisasi dan Penetapan SOP Layanan Data Pemilih

Minahasa Tenggara, 11 November 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara mengadakan Rapat Finalisasi dan Penetapan Standar Operasional Prosedur (SOP) Layanan Data Pemilih bertempat di Kantor KPU Kabupaten Minahasa Tenggara. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas, transparansi, serta konsistensi pelayanan informasi kepemiluan kepada masyarakat. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Minahasa Tenggara Otnie N. Tamod, dan turut dihadiri oleh Kadiv Perencanaan Data dan Informasi Aulia Syukur, Kadiv Teknis Penyelenggaraan Ryan J. Sandag, Sekretaris KPU Minahasa Tenggara Fajri Monoarfa, serta para kasubag dan seluruh staf pelaksana KPU Kabupaten Minahasa Tenggara. Dalam sambutannya, Otnie N. Tamod menegaskan bahwa penyusunan dan penetapan SOP merupakan bagian penting dari upaya reformasi pelayanan publik di KPU. “Dengan adanya SOP yang jelas dan terstandar, kami berharap layanan data pemilih dapat diberikan lebih cepat, transparan, dan akuntabel,” ujarnya. Rapat berlangsung melalui beberapa tahapan, mulai dari pemaparan draf SOP, evaluasi setiap poin layanan, diskusi teknis antar-divisi, hingga penyelarasan aspek administratif dan operasional. Divisi Perencanaan Data dan Informasi memaparkan alur layanan yang mencakup permohonan data pemilih, proses verifikasi, mekanisme pemberian data, hingga prosedur pengarsipan. Peserta rapat kemudian memberikan masukan terkait efektivitas alur, potensi hambatan, serta penyesuaian dengan regulasi terbaru. Kadiv Teknis Penyelenggaraan Ryan J. Sandag menekankan pentingnya SOP yang adaptif namun tetap berlandaskan asas kepastian hukum. Setelah melalui pembahasan mendalam, seluruh peserta menyepakati rumusan akhir SOP Layanan Data Pemilih yang dianggap mampu menjawab kebutuhan pelayanan sekaligus memperkuat tata kelola internal KPU. Rapat ditutup dengan penetapan resmi SOP Layanan Data Pemilih oleh Ketua KPU Minahasa Tenggara. Sebagai tanda sahnya keputusan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara penetapan, disaksikan oleh seluruh peserta yang hadir. Dengan ditetapkannya SOP ini, KPU Kabupaten Minahasa Tenggara berharap pelayanan data pemilih ke depan dapat semakin profesional, responsif, dan memberikan manfaat maksimal bagi publik serta stakeholder kepemiluan.


Selengkapnya
209

KPU Mitra Gelar FGD Mekanisme Pelaksanaan Pengantian AntarWaktu (PAW) Anggota DPRD Minahasa Tenggara

Ratahan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menggelar Focus Group Disccussion (FGD) Mekanisme Pelaksanaan Pengantian AntarWaktu (PAW) Anggota DPRD Minahasa Tenggara, bertempat di Aula KPU Minahasa Tenggara, Selasa (11/11/2025). Kegiatan ini dibuka oleh Kasubbag Teknis Penyelenggaraan dan Hukum, Svedlana Manuhuruapon. Rapat ini dihadiri oleh seluruh jajaran kesekretariatan dan Komisioner KPU Minahasa Tenggara. Kegiatan ini bertujuan untuk menambah wawasan bagi seluruh jajaran Kesekretarian KPU Mitra. FGD ini dipimpin oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Mitra, Rian Sandag dengan membahas mekanisme Pelaksanaan PAW anggota DPRD Mitra sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penggantian Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.


Selengkapnya
134

KPU Mitra Ikuti Kegiatan Peningkatan Kapasitas Keprotokolan di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU

Ratahan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara mengikuti Kegiatan Peningkatan Kapasitas Keprotokolan yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia, Selasa (11/11/2025). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan luring dengan pembagian per provinsi, kabupaten, dan kota, dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan, yakni pada 18 dan 25 November 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan aparatur KPU dalam pengordinasian acara serta pelaksanaan keprotokolan di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh, serta Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota. Dari KPU Kabupaten Minahasa Tenggara, kegiatan ini diikuti oleh Kasubag Keuangan, Umum, dan Logistik Jems J.J Kumajas, bersama Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Sekretariat KPU Minahasa Tenggara. Acara dibuka oleh Aldhanny Gustam Usman, Kepala Bagian Persidangan dan Protokol Sekretariat Jenderal KPU RI, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya memahami hakikat keprotokolan sebagai unsur pendukung utama pelaksanaan tugas kelembagaan. Ia juga memberikan pengantar keprotokolan sebagai dasar bagi peserta untuk memahami materi selanjutnya. Pemateri pertama, Barik Muhammad Kurniawan Ardy, Kepala Subbagian Persidangan KPU RI, menyampaikan materi mengenai peningkatan kapasitas keprotokolan yang mencakup dasar hukum, prinsip, serta etika dan etiket dalam pelaksanaan tugas keprotokolan. Ia menegaskan bahwa keprotokolan tidak hanya bersifat formal, tetapi menjadi representasi citra dan wibawa kelembagaan KPU. Materi kedua disampaikan oleh Rio Paressy, S.STP., M.AP., Kepala Subbagian Protokol KPU RI, yang membahas tentang manajemen keprotokolan dan pelaksanaan keprotokolan di lingkungan KPU. Materi ini meliputi tata tempat, tata upacara bendera, serta tata upacara non-upacara bendera, yang menjadi pedoman penting dalam pelaksanaan kegiatan resmi kelembagaan. Sementara itu, Laedo Gustiaji dari Subbagian Protokol KPU RI memberikan materi ketiga mengenai teknik dasar Master of Ceremony (MC) keprotokolan. Sesi ini memberikan wawasan praktis tentang keterampilan komunikasi, penguasaan acara, dan sikap profesional yang harus dimiliki oleh petugas protokol. Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab dan diskusi terbuka, di mana para peserta menunjukkan antusiasme tinggi terhadap pembahasan teknis dan pengalaman lapangan di bidang keprotokolan. Menutup kegiatan, Aldhanny Gustam Usman kembali menekankan bahwa keprotokolan merupakan bagian penting dari profesionalitas aparatur KPU — yang menuntut ketepatan waktu, tempat, dan sikap dalam setiap pelaksanaan tugas. Melalui kegiatan ini, KPU Minahasa Tenggara berkomitmen untuk terus memperkuat kapasitas sumber daya manusia, menumbuhkan pola pikir positif bahwa keprotokolan bukan hal yang kaku, melainkan bidang yang dinamis dan menyenangkan, serta menjadi elemen penting dalam mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan dan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.(Sosdiklihparmassdm/rfk)


Selengkapnya
98

Kejaksaan Negeri Minsel Jalin Silaturahmi dan Sinergi dengan KPU Minahasa Tenggara

Ratahan — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara menerima kunjungan silaturahmi dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Minsel, Albertus Roni Santoso, SH., MH. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor KPU Minahasa Tenggara dan dihadiri oleh jajaran Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan/Mitra. Dalam kunjungan ini, Kajari didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen, Sonny Arvian Hadi Purnomo, SH; Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Tiar Yustianno, SH; serta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Ferdi Ferdinan Dwirantama, SH., MH. Rombongan Kejaksaan disambut langsung oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Minahasa Tenggara, bersama Sekretaris KPU Minahasa Tenggara serta jajaran sekretariat. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mempererat koordinasi dan komunikasi antara Kejaksaan Negeri Minsel/Mitra dan KPU Minahasa Tenggara, khususnya dalam rangka membangun sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan di bidang pemerintahan dan hukum. Dalam kesempatan tersebut, KPU Kabupaten Minahasa Tenggara menyerahkan piagam penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Minsel sebagai bentuk ucapan selamat atas dilantiknya sebagai kajari Minsel, Sebaliknya, pihak Kejaksaan Negeri Minsel turut menyerahkan plakat kenang-kenangan kepada KPU Minahasa Tenggara sebagai simbol komitmen dan hubungan baik antarinstansi. Kajari Minsel, Albertus Roni Santoso, menyampaikan bahwa silaturahmi ini menjadi sarana memperkuat komunikasi lintas lembaga, sehingga sinergi dalam pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan lebih efektif dan selaras dengan prinsip hukum yang berlaku. Sementara itu, KPU Minahasa Tenggara menyampaikan apresiasi dan harapan agar hubungan kelembagaan yang telah terbangun dapat terus ditingkatkan, khususnya dalam mendukung penyelenggaraan pemilu dan pilkada yang berintegritas, profesional, serta berkeadilan di wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara. Pertemuan ini mencerminkan semangat kolaboratif antara lembaga penyelenggara pemilu dan aparat penegak hukum dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik serta menjaga marwah demokrasi di daerah.


Selengkapnya
76

KPU Minahasa Tenggara Ikuti Webinar Nasional “Penerapan E-Government Berbasis Big Data”

RATAHAN, 7 November 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara mengikuti Webinar Nasional KPU RI bertajuk “Penerapan E-Government Berbasis Big Data” yang dilaksanakan pada Kamis (7/11) secara daring melalui platform Zoom Meeting dari Kantor KPU Minahasa Tenggara, Ratahan. Kegiatan yang diikuti oleh KPU se-Indonesia ini menghadirkan dua narasumber utama, yakni Ibu Betty Epsilon Idroos, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU RI, serta Ibu Yani Nurhadriani, Dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) dan ahli Big Data. Webinar ini bertujuan memperkuat kapasitas kelembagaan KPU dalam pengelolaan data serta mendorong penerapan tata kelola pemerintahan digital berbasis teknologi informasi. Dalam sambutan pembuka, Ibu Betty Epsilon Idroos menekankan pentingnya perubahan mindset kerja di lingkungan KPU menuju tata kelola lembaga yang efisien, transparan, dan berbasis data. Ia menjelaskan bahwa transformasi digital harus diwujudkan melalui optimalisasi sistem informasi dan pemanfaatan data sebagai dasar pengambilan keputusan di semua tingkatan. Beberapa langkah yang telah dilakukan antara lain integrasi sistem Silon dan Sipol, pengembangan situs Open Government Data di opendata.kpu.go.id, serta pemanfaatan Social Media Analytics untuk pemantauan opini publik. Menurutnya, tantangan utama KPU ke depan adalah meningkatkan kepercayaan publik dan membangun budaya kerja yang data-driven. KPU juga tengah menyusun roadmap pengelolaan sistem informasi dan big data, termasuk penguatan kompetensi SDM dan penerapan teknologi Artificial Intelligence (AI) untuk mendukung otomasi pengelolaan informasi. “Pemanfaatan big data akan memperkuat efisiensi kerja dan meningkatkan transparansi dalam penyelenggaraan pemilu,” ujar Betty Epsilon Idroos. Sementara itu, Ibu Yani Nurhadriani menjelaskan konsep dasar Big Data yang memiliki karakteristik 5V (Volume, Variety, Velocity, Veracity, Value), serta pentingnya analisis data dalam mendukung pengambilan keputusan yang cepat dan tepat. Ia mencontohkan pemanfaatan Big Data di sektor publik seperti monitoring media sosial, deteksi hoaks secara real-time, serta otomasi pengolahan dokumen menggunakan AI. Menurutnya, penerapan Big Data di KPU akan sangat membantu dalam monitoring opini publik dan integrasi sistem data seperti Sidalih dan Sirekap. Ketua KPU Kabupaten Minahasa Tenggara, Otnie N. Tamod, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah KPU RI dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan berbasis teknologi informasi dan data. “Kegiatan ini membuka wawasan kami tentang pentingnya data sebagai dasar kebijakan. KPU Minahasa Tenggara siap beradaptasi dengan sistem digital dan memperkuat kualitas pengelolaan data di tingkat daerah,” ujar Otnie N. Tamod. KPU Minahasa Tenggara menilai bahwa penerapan Big Data akan membantu peningkatan efisiensi kerja, transparansi publik, serta memperkuat integritas penyelenggaraan pemilu di daerah. ???? [Dokumentasi: KPU Minahasa Tenggara mengikuti Webinar Nasional KPU RI – Ratahan, 7 November 2025]


Selengkapnya
91

KPU Mitra gelar Rapat Tim Pembangunan Zona Integritas

Ratahan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menggelar Rapat Tim Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di aula kantor, Kamis (6/11/2025). Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Pengarah Tim Pembangunan ZI KPU Mitra, Otnie N. Tamod, serta dihadiri oleh para Anggota Pengarah Tim Pembangunan ZI, Ketua Tim Pembangunan ZI KPU Mitra serta koordinator dan anggota Tim Pembangunan ZI KPU Mitra. Rapat ini membahas tentang Surat Dinas KPU RI Nomor 1766/PW.02-SD/11/2025 Perihal Langkah-Langkah Strategis Dalam Rangka Percepatan  Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas  Pada Satuan Kerja di Lingkungan KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, KPU/KIP Kabupaten/Kota. Dengan terselenggaranya rapat ini, diharapkan KPU Mitra semakin siap melaksanakan pembangunan WBK dan WBBM sebagai bagian dari reformasi birokrasi yang berkelanjutan.


Selengkapnya