Berita Terkini

133

Perkuat Tata Kelola dan Koordinasi, Sekretariat KPU Minahasa Tenggara Gelar Rapat Kerja Internal

Ratahan  – Sekretariat KPU Kabupaten Minahasa Tenggara melaksanakan Rapat Kerja Internal pada Selasa, 3 Maret 2026, di Kantor KPU Minahasa Tenggara. Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WITA tersebut dibuka oleh Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik,Jems.J.J Kumajas dengan arahan awal dari Sekretaris, Fajri Monoarfa mengenai penguatan peran sekretariat dalam mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan. Rapat ini merupakan agenda rutin sekretariat sebagai forum konsolidasi untuk mengevaluasi kinerja, menelaah capaian output yang telah direalisasikan, serta memetakan sejumlah pekerjaan prioritas yang perlu segera dituntaskan. Dalam arahannya, Sekretaris menegaskan bahwa peningkatan kualitas koordinasi dan komunikasi antar subbagian menjadi faktor kunci agar pelaksanaan tugas dan fungsi dapat berjalan lebih efektif, terukur, dan berorientasi hasil. Sejumlah isu strategis turut dibahas, antara lain perkembangan rencana Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pemerintah daerah yang telah melalui tahapan pembahasan internal dan selanjutnya akan dikoordinasikan dengan KPU Provinsi Sulawesi Utara sesuai mekanisme yang berlaku. Tim kerja yang terlibat diminta memahami substansi dokumen secara komprehensif guna memastikan kesesuaian implementasi dengan koridor regulasi. Dari sisi teknis dan hukum, disampaikan perkembangan penataan rancangan daerah pemilihan serta kesiapan administrasi dalam menghadapi agenda klarifikasi pada forum penyelesaian sengketa informasi. Seluruh unit terkait diminta memastikan kelengkapan dan validitas dokumen pendukung sesuai struktur organisasi dan pembagian tugas. Penguatan tata kelola administrasi juga menjadi perhatian, mencakup penertiban lalu lintas persuratan, optimalisasi digitalisasi dokumen dan pengarsipan serta kedisiplinan dalam penginputan aplikasi pelaporan internal sebelum pelaksanaan Rapat Pleno Rutin.  Subbagian Partisipasi Masyarakat dan SDM melaporkan rencana pelaksanaan sosialisasi pendidikan pemilih di salah satu SMA di wilayah Ratahan dengan melibatkan unsur pemerintah daerah sebagai narasumber. Selain itu, dilakukan pembenahan administrasi kepegawaian, pembaruan ID Card (Kartu identitas pegawai), serta penataan dokumentasi kegiatan kelembagaan agar lebih representatif. Rapat kerja tersebut juga menegaskan pentingnya disiplin kedinasan, ketepatan pelaporan SPIP, serta perencanaan kerja jangka menengah sebagai bagian dari kesiapan mendukung tahapan kepemiluan ke depan. Melalui forum internal ini, Sekretariat KPU Minahasa Tenggara memperkuat komitmen menjaga profesionalitas, akuntabilitas, dan sinergi kerja dalam mendukung tugas konstitusional lembaga.


Selengkapnya
148

Ibadah Oikumene KPU Kabupaten Minahasa Tenggara, Perkuat Spiritualitas dan Kebersamaan

Ratahan — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Tenggara melaksanakan Ibadah Oikumene sebagai bagian dari pembinaan rohani dan penguatan nilai-nilai spiritual seluruh jajaran kelembagaan. Ibadah tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Minahasa Tenggara, Otnie N Tamod, dan diikuti anggota komisioner, sekretariat, serta seluruh pegawai KPU Kabupaten Minahasa Tenggara yang beragama kristen. Kegiatan ibadah berlangsung dalam suasana khidmat, penuh kekeluargaan, dan sarat makna kebersamaan. Ibadah Oikumene ini menjadi ruang refleksi rohani bagi seluruh jajaran KPU Kabupaten Minahasa Tenggara dalam menguatkan iman, mempererat persaudaraan lintas denominasi, serta meneguhkan komitmen pelayanan dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu. Dalam pesan rohani yang disampaikan, Ketua KPU Kabupaten Minahasa Tenggara menekankan pentingnya nilai integritas, kejujuran, tanggung jawab, dan ketulusan dalam bekerja. Nilai-nilai tersebut menjadi fondasi utama dalam membangun kelembagaan yang profesional, berintegritas, serta dipercaya masyarakat. Melalui pelaksanaan Ibadah Oikumene ini, diharapkan seluruh jajaran KPU Kabupaten Minahasa Tenggara semakin dikuatkan secara spiritual, memiliki semangat kerja yang melayani, serta terus menjaga persatuan dan keharmonisan dalam melaksanakan tugas-tugas kelembagaan.


Selengkapnya
104

KPU Minahasa Tenggara Ikuti Rakor Penguatan Kelembagaan KPU se-Sulawesi Utara

Ratahan — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Tenggara mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Kelembagaan KPU se-Sulawesi Utara yang digelar secara daring oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara, Jumat (27/2/2026). Kegiatan ini diikuti oleh para Sekretaris dan Kepala Sub Bagian KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara sebagai bagian dari upaya konsolidasi internal kelembagaan dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi. Dalam rakor tersebut, sejumlah isu strategis menjadi fokus pembahasan, antara lain optimalisasi efisiensi melalui pemanfaatan anggaran secara tepat sasaran dan akuntabel, penguatan sistem kearsipan digital guna menjamin ketersediaan dan kemudahan akses data, serta peningkatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada masing-masing satuan kerja dengan memastikan seluruh permohonan informasi terdokumentasi secara tertib dan sistematis. Selain itu, rapat juga menekankan pentingnya soliditas dan sinergi antara Sekretaris dan para Kepala Sub Bagian dalam mendukung manajemen yang profesional. Penguatan tanggung jawab individu pegawai serta tata kelola sumber daya manusia yang berintegritas turut menjadi perhatian guna menunjang kinerja organisasi secara menyeluruh. Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, KPU Minahasa Tenggara berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan komunikasi antar satuan kerja KPU di wilayah Sulawesi Utara sebagai fondasi dalam mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan secara efektif, transparan, dan akuntabel.


Selengkapnya
79

KPU Kabupaten Minahasa Tenggara Gelar Rapat Pleno Penetapan SK Tim Reformasi Birokrasi Tahun 2026

Rataha, 26 Februari 2026-. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Tenggara menggelar Rapat Pleno Penetapan Surat Keputusan (SK) Pembentukan Tim Reformasi Birokrasi Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen kelembagaan dalam memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan akuntabilitas kinerja, serta mendorong terwujudnya birokrasi yang profesional dan berintegritas. Rapat pleno dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Minahasa Tenggara dan dihadiri oleh para Anggota KPU, Sekretaris, serta jajaran pejabat struktural dan fungsional di lingkungan sekretariat. Dalam pleno tersebut, dilakukan pembahasan substansi rancangan SK, struktur tim, pembagian tugas, serta mekanisme kerja Tim Reformasi Birokrasi untuk tahun 2026. Pembentukan Tim Reformasi Birokrasi ini merupakan langkah strategis dalam rangka menindaklanjuti kebijakan reformasi birokrasi secara nasional serta memastikan pelaksanaan program reformasi birokrasi berjalan efektif, terukur, dan berkelanjutan di tingkat kabupaten. Tim yang dibentuk akan bertugas mengoordinasikan perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi seluruh program reformasi birokrasi, termasuk penguatan manajemen kinerja, penataan tata laksana, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan akuntabilitas. Dalam arahannya, pimpinan rapat menegaskan bahwa reformasi birokrasi bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan upaya nyata dalam membangun budaya kerja yang berorientasi pada hasil, transparansi, dan pelayanan prima. Oleh karena itu, seluruh jajaran diharapkan dapat mendukung dan berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan program reformasi birokrasi tahun 2026. Dengan ditetapkannya SK Pembentukan Tim Reformasi Birokrasi melalui rapat pleno ini, KPU Kabupaten Minahasa Tenggara semakin meneguhkan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam penyelenggaraan pemilihan umum di Kabupaten Minahasa Tenggara.


Selengkapnya
34

KPU Kabupaten Minahasa Tenggara Ikuti Rapat Koordinasi Bersama KPU Provinsi Sulawesi Utara

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara mengikuti Rapat Koordinasi bersama KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara, pada Kamis, 26 Februari 2026, pukul 10.00 WITA. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting sesuai dengan undangan resmi yang telah disampaikan kepada seluruh satuan kerja (satker). Rapat koordinasi tersebut diikuti oleh jajaran Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Tenggara yang terdiri dari Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, serta Admin/Operator Sidalih. Sesuai ketentuan yang ditetapkan, setiap satker mengikuti kegiatan dengan menggunakan satu akun Zoom Meeting. Pelaksanaan rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta memastikan optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi khususnya pada bidang perencanaan, data, dan informasi. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi forum strategis dalam membahas berbagai hal teknis terkait pengelolaan data pemilih serta dukungan sistem informasi kepemiluan. Selama kegiatan berlangsung, peserta mengikuti seluruh rangkaian acara dengan penuh perhatian dan tanggung jawab. KPU Kabupaten Minahasa Tenggara berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap arahan dan hasil pembahasan rapat sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan serta pelayanan kepemiluan yang profesional, transparan, dan akuntabel.


Selengkapnya
157

KPU Kabupaten Minahasa Tenggara Laksanakan Evaluasi Dapil dan Alokasi Kursi

Ratahan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara melaksanakan kegiatan Evaluasi penataan Daerah Pemilihan (Dapil)  dan alokasi kursi DPRD Kabupaten sebagai bagian dari persiapan penataan dapil dan alokasi kursi pada Pemilu mendatang di kantor KPU Minahasa Tenggara (26/2/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi  penataan dapil jajaran internal KPU Kabupaten Minahasa Tenggara terkait prinsip dan ketentuan penataan dapil sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Dalam kegiatan tersebut, KPU Kabupaten Minahasa Tenggara membahas sejumlah aspek penting, antara lain jumlah penduduk, alokasi kursi DPRD, cakupan wilayah kecamatan, serta penerapan prinsip-prinsip penataan dapil seperti kesetaraan nilai suara, ketaatan pada system pemilu yang proporsionalitas, integritas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kesinambungan  dan kohesivitas. Ketua KPU Kabupaten Minahasa Tenggara menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan ini merupakan langkah awal yang strategis guna memastikan proses penataan dapil berjalan secara sistematis, objektif, dan berbasis data yang akurat. “Melalui kegiatan ini, KPU Minahasa Tenggara mempersiapkan secara matang bahan dan data berkaitan dengan  penataan dapil dalam rangka kesiapan untuk pemilu mendatang”. Kegiatan Evaluasi diikuti oleh jajaran komisioner, sekretaris, serta jajaran sekretariat KPU Kabupaten Minahasa Tenggara. Dengan dilaksanakannya Evaluasi Penataan Dapil ini, KPU Kabupaten Minahasa Tenggara menegaskan kesiapan dan komitmennya untuk mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang demokratis, transparan, dan berkeadilan.


Selengkapnya
🔊 Putar Suara