Berita Terkini

41

KPU MITRA IKUTI BIMTEK PENGGUNAAN APLIKASI PEMANTAUAN TINDAK LANJUT HASIL EVALUASI SAKIP PADA APLIKASI E-LAPKIN

Ratahan - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menggelar kegiatan bimtek Penggunaan Aplikasi Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Evaluasi SAKIP pada Aplikasi E-Lapkin secara daring, Selasa (16/9/2025). Kegiatan ini melibatkan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia. Hadir mewakili KPU Kabupaten Minahasa Tenggara Sekretaris, Fajri Monoarfa, Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi, Ivvanna Pondaag dan Operator. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam mengoperasikan aplikasi E-Lapkin sebagai sarana pemantauan tindak lanjut hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Melalui aplikasi ini, diharapkan proses pelaporan dan monitoring dapat berjalan lebih efektif, transparan, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan mengikuti Bimtek ini, KPU Kabupaten Minahasa Tenggara berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan, pelaporan, dan akuntabilitas kinerja, sehingga penyelenggaraan tata kelola organisasi semakin baik dan mendukung terwujudnya birokrasi yang bersih, efektif, serta melayani.


Selengkapnya
31

KPU RI Pastikan Sertipikat Tanah seluruh Satker Rampung Lewat Rapat Koordinasi Sertifikasi BMN

Ratahan-16 September 2025, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Tenggara Ikuti Rapat Koordinasi Sertifikasi Barang Milik Negara (BMN) Berupa Tanah Untuk Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan oleh KPU RI secara daring. Kegiatan ini diikuti oleh Sekrertaris KPU Kabupaten Minahasa Tenggara, Fajri Monoarfa, Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik, Jems J. J. Kumajas dan Operator BMN, Helmi Sualang. Rapat dibuka oleh Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa serta BMN KPU RI, Bapak Asep Suhlan, yang menyampaikan pentingnya pengelolaan aset BMN yang transparan dan akuntabel, khususnya terkait sertifikasi tanah yang merupakan salah satu aset negara yang harus dikelola dengan baik. Selanjutnya narasumber dari Kementerian ATR/BPN, Kasubid Pemeliharaan dan Pendaftaran Hak Atas Tanah dan Ruang, Bapak Masyuhri, memberikan penjelasan teknis mengenai proses sertifikasi tanah BMN. Dalam paparannya, Bapak Masyuhri menyampaikan tahapan-tahapan penting dalam pensertifikatan, mulai dari pengumpulan dokumen, verifikasi data, hingga penerbitan sertifikat tanah. Ia juga menekankan pentingnya kerjasama antara instansi pemerintah, terutama dalam menyelesaikan permasalahan yang sering dihadapi, seperti masalah administrasi, keterbatasan data, dan teknis pengukuran lahan. Setelah sesi paparan materi, rapat dibuka untuk diskusi terbuka dengan seluruh peserta. Berbagai kendala yang dihadapi dalam proses pensertifikatan tanah BMN kemudian dipaparkan oleh beberapa peserta, terutama terkait dengan permasalahan administrasi yang belum lengkap, adanya tumpang tindih data, serta hambatan di lapangan seperti kesulitan dalam melakukan pengukuran atau pemetaan yang akurat. Asep Suhlan, dalam penutupan rapat, memberikan arahan agar seluruh instansi yang terlibat dalam proses sertifikasi BMN lebih meningkatkan koordinasi dan komunikasi. Ia juga menggarisbawahi perlunya penguatan kapasitas sumber daya manusia di setiap level pengelola BMN agar proses sertifikasi dapat berjalan lebih cepat dan efisien. Selain itu, Masyuhri juga menyarankan agar masalah-masalah teknis yang ada dapat segera diatasi dengan merujuk pada prosedur yang telah ditetapkan, sekaligus memperkenalkan mekanisme perbaikan administrasi agar data yang ada lebih valid dan terkoordinasi dengan baik. Rapat koordinasi ini diakhiri dengan kesepakatan untuk mempercepat proses sertifikasi tanah BMN, mengatasi berbagai kendala yang ada, dan memastikan bahwa setiap langkah yang diambil selalu berbasis pada ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku. Dengan adanya kerjasama yang solid antar instansi, diharapkan sertifikasi tanah BMN dapat lebih optimal pada tahun anggaran 2025, memberikan manfaat yang lebih besar bagi pengelolaan aset negara, dan mendukung transparansi dalam penggunaan anggaran negara.


Selengkapnya
66

KPU Minahasa Tenggara Gelar Internalisasi Tata Naskah Dinas dan Kode Klasifikasi Arsip

Ratahan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menggelar internalisasi tata naskah dinas dan kode klasifikasi arsip pada Selasa (16/9) di Aula Kantor KPU Mitra. Kegiatan ini dipandu oleh Kasubag Parmas dan SDM, Budi Tosalenda, dengan penyampaian dari Ketua Divisi Parmas dan SDM, Lucky Mamahit, serta arahan Sekretaris KPU Mitra, Fajri Monoarfa dan diikuti oleh jajaran sekretariat. Internalisasi ini bertujuan menyamakan pemahaman jajaran sekretariat mengenai tata naskah dinas dan klasifikasi arsip, sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2021 yang telah diubah dengan PKPU Nomor 8 Tahun 2021, serta Keputusan KPU RI Nomor 1257 Tahun 2024. Dalam arahannya, Fajri Monoarfa menekankan pentingnya konsistensi penerapan tata naskah dinas sebagai bentuk tertib administrasi yang mendukung kelancaran tugas kelembagaan. Ia menegaskan, tata naskah dinas wajib dipedomani dalam setiap aktivitas kelembagaan, baik dalam pelaksanaan tugas rutin maupun saat tahapan Pemilu dan Pemilihan. “Semua dokumen, mulai dari surat edaran, instruksi, nota dinas, surat tugas, hingga surat keputusan harus disusun sesuai ketentuan agar memiliki legitimasi hukum dan administrasi yang kuat,” ujarnya. Pada kesempatan ini, staf pelaksana juga memaparkan sejumlah kode klasifikasi arsip yang diatur dalam Keputusan KPU RI Nomor 1257 Tahun 2024 sebagai acuan dalam penataan dokumen kelembagaan. Sementara itu, Lucky Mamahit menekankan bahwa capacity building memiliki semangat yang sama dengan internalisasi ini, yakni peningkatan kapasitas SDM di luar masa tahapan Pemilu. “Mengupgrade kemampuan dalam pekerjaan administrasi sehari-hari merupakan bagian dari tanggung jawab fungsional. Pada kegiatan internalisasi ini juga diharapkan terbangun banyak diskusi yang memberi ruang untuk saling belajar,” jelasnya. Selain pembahasan regulasi, kegiatan ini juga memuat arahan mengenai penggunaan aplikasi Srikandi yang mendukung sistem barcode dan disposisi elektronik sebagai langkah menuju administrasi digital yang lebih tertib dan efisien. Internalisasi berlangsung interaktif dengan suasana sinergis, dan diharapkan dapat rutin dilaksanakan untuk memperkuat kapasitas, keterampilan, dan pengetahuan jajaran sekretariat KPU Minahasa Tenggara.


Selengkapnya
62

KPU Mitra Ikuti Rakor Data Ganda PDPB TW III bersama KPU Sulut dan KPU Malut

Minahasa Tenggara, Ratahan – Senin, 15 September 2025 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara bersama dengan KPU Kabupaten/Kota melakukan Rapat Koordinasi Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III (Rakor PDPB TW III) bersama dengan KPU Provinsi Maluku Utara yang dilaksanakan secara daring. Rapat Koordinasi kali ini dimaksudkan untuk melakukan tabrak data antara KPU Prov. Sulut dan KPU Prov. Maluku. Dalam Rapat ini Lanny Ointu Selaku Kepala Divisi Rencana, Data dan Informasi KPU Prov. Sulut mengatakan, total data ganda antar provinsi yang masih tersisa adalah 65 data. Ia berharap kiranya pada rapat koordinasi kali ini KPU Kab/Kota Provinsi Sulut dan Maluku dapat memeriksa data ganda dan  segera melakukan TMS untuk data yang memang sudah harus di TMS-kan tanpa menunggu, mengingat waktu Pleno yang harus dilaksanakan paling lambat pada Jumat, 3 Oktober. Selanjutnya kegiatan TMS dimulai dari kota Manado, sebagai kota dengan data ganda terbanyak dan diikuti oleh KPU kabupaten/kota lainnya. Untuk KPU Kab. Mitra sendiri, ditemukan satu data ganda dengan Kota Ternate yang langsung di TMS-Kan Oleh KPU Kota Ternate. Sebagai tindak lanjut dari Rakor PDPB dan bentuk kesiapannya, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Kab. Mitra Aulia Syukur dalam rangka menyelesaikan sisa data ganda dan anomaly terus melakukan koordinasi bersama dengan staff dan operator data baik di mitra maupun provinsi . Komitmen ini menurutnya merupakan bentuk tanggung jawab dalam melaksanakan tugas dan menjaga kualitas data pemilih agar tetap mutakhir serta akuntabel.


Selengkapnya
75

KPU Mitra Lakukan Koordinasi dengan Disdukcapil terkait Validasi Data Anomali

Ratahan, Minahasa Tenggara. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara melakukan kunjungan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa Tenggara  Senin (15/09/2025). Kunjungan yang dihadiri oleh Ketua, Anggota, serta staf Sekretariat KPU Mitra ini dilakukan dalam rangka koordinasi dan validasi data anomaly. Pada pertemuan ini Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Aulia Syukur menyerahkan lampiran data pemilih yang anomaly berdasarkan data turun dari kemendagri kepada Kepala Disdukcapil Kab. Mitra. Beliau juga mengatakan bahwa kemungkinan data anomaly ini ada, dikarenakan kesalahan penginputan atau human eror sehingga NIK data tersebut tidak terbaca. Dalam pertemuan ini, Kepala Disdukcapil mengatakan bahwa pihaknya akan coba memeriksa dan mencocokan Kembali lampiran data tersebut dengan data yang ada pada system Disdukcapil Kab. Mitra. Selain itu beliau juga sempat membahas tentang kemungkinan adanya kurang lebih dua ribu (2000) warga Masyarakat yang telah memiliki hak pilih dan memilih namun belum membuat KTP Elektronik. Aulia Syukur juga menambahkan “sebagai negara yang menjunjung tinggi hak asasi manusia, maka sangat penting bagi kita untuk menjaga hak warga negara terutama hak tentang dipilih dan memilih sesuai dengan ketentuan undang-undang maka sangat penting memperkuat kemitraan dan koordinasi diantara KPU dan Disdukcapil untuk menjaga dan memberikan apa yang memang menjadi hak warga negara, ” ujarnya.  Pertemuan ini menjadi salah satu bentuk sinergi kelembagaan untuk menjamin hak suara warga negara dan dan menjaga kualitas penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada yang demokratis, transparan, dan partisipatif di Kabupaten Minahasa Tenggara yang akan datang.


Selengkapnya
68

Audiensi Bersama Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa Tenggara atas Pelaksanaan Pemilu 2024 dan Pilkada 2024

Ratahan, Minahasa Tenggara. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara melaksanakan audiensi bersama Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa Tenggara  Senin (15/09/2025). Audiensi yang dihadiri oleh Ketua, Anggota, serta staf Sekretariat KPU Mitra ini dilakukan dalam rangka menjalin silaturahmi kelembagaan serta evaluasi atas pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024. Dalam pertemuan ini kemudian dibahas menyangkut kesiapan data kependudukan yang nantinya akan menjadi dasar penetapan daerah pemilihan dan alokasi kursi untuk pemilu nantinya. Dinas Dukcapil sendiri saat ini masih melakukan update data warga, sebagai upaya untuk memastikan data kependudukan yang ada merupakan data yang valid dan akurat, jelas Kepala Dinas Dukcapil. Dalam kesempatan ini juga sempat disinggung tentang adanya kemungkinan pada Pemilu berikutnya, Kabupaten Mitra akan digabung dengan Kabupaten Langowan.   Pada kesempatan audiensi kali ini, KPU Minahasa Tenggara menyerahkan piagam penghargaan kepada Kepala Disdukcapil Kab. Mitra sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan kontribusinya untuk koordinasi yang baik terkait Pemilu dan Pemilihan Kepada daerah 2024 yang dapat terselenggara dengan baik. Ketua KPU Minahasa Tenggara, Otnie N. Tamod, menegaskan pentingnya memperkuat kemitraan lintas Lembaga, ia mengatakan “Melalui audiensi ini, kami ingin meneguhkan kembali sinergi dengan Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Mitra. Kami berharap koordinasi dan kerja sama yang baik dengan Disdukcapil Kab. Mitra dapat terus terjaga,” ujarnya.  Audiensi ini menjadi salah satu bentuk sinergi kelembagaan untuk menjamin kualitas penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada yang demokratis, transparan, dan partisipatif di Kabupaten Minahasa Tenggara.


Selengkapnya