Berita Terkini

70

KPU Minahasa Tenggara hadir di SMAN 1 Tombatu dalam rangka persiapan Tahapan Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS di sekolah

Tombatu - Membangun kesadaran berdemokrasi sejak dini menjadi komitmen KPU Minahasa Tenggara yang kali ini diwujudkan melalui keterlibatan langsung dalam tahapan Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS di SMAN 1 Tombatu. Pada Kamis, 28 Agustus 2025, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Mitra, Ryan J. Sandag hadir dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS Tingkat SMA/SMK di Kabupaten Minahasa Tenggara. Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat simulasi penyelenggaraan demokrasi di sekolah, dengan memastikan bahwa setiap tahapan pemilihan berlangsung sesuai aturan yang disusun. Melalui penelitian persyaratan calon, KPU Mitra menekankan pentingnya transparansi dan keteraturan dalam proses demokratis di lingkungan pendidikan. Sebagai penutup, keterlibatan KPU Mitra dalam rancangan peraturan dan pendampingan pemilihan OSIS tidak hanya memberi pengalaman demokrasi kepada siswa, tetapi juga menjadi upaya berkelanjutan untuk menanamkan pemahaman bahwa partisipasi aktif dan kepatuhan terhadap aturan adalah kunci utama dalam membangun budaya demokrasi di Minahasa Tenggara.


Selengkapnya
150

KPU Mitra adakan Focus Group Discussion(FGD) Internal Finalisasi Kajian Teknis Pencalonan, Kampanye dan Dana Kampanye

Ratahan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Tenggara (Mitra) mengadakan Focus Group Discussion(FGD) Internal Terkait Kajian Teknis Pencalonan, Kampanye dan Dana Kampanye pada pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak  Rabu, 27 Agustus 2025 di Aula Kantor KPU Minahasa Tenggara Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan  anggota , Sekretaris para Kasubbag . Selain itu, kegiatan ini  melibatkan  Operator Silon dan Sikadeka KPU Mitra. FGD ini dibuka oleh Ketua KPU Mitra, Otnie Tamod. Dalam pembukaanya, Ia menjelaskan pentingnya diskusi ini sebagai finalisasi atas proses usulan bahan kajian teknis. Selanjutnya Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Ryan Sandag, menjelaskan terkait pentinganya masukan dan pemikiran dari para peserta diskusi. “Kegiatan ini dilakukan sebagai sarana untuk mendengarkan pendapat mengenai mekanisme penggunaan aplikasi silon dan sikadeka juga sebagai bahan rekomendasi usulan kajian”, jelasnya. Adapun penyampaian dan saran dari masing-masing operator pada umumnya tidak ada kendala hanya ada beberapa usulan untuk perbaikan ke depan. Beberapa pendapat juga dikemukakan oleh Ketua Divisi Sosdiklih Parmas, Lucky Mamahit, menyampaikan usulan mengenai mekanisme dalam Kampanye dan Dana Kampanye. Ketua Divisi Penrencanaan dan Data, Aulia Syukur berpendapat bahwa dalam usulan verifikasi factual perlu mempertimbangkan waktu dan dana . Sekretaris KPU Mitra,  Fajri Manoarfa, juga menambahkan beberapa usulan mengenai penggunaan silon untuk lebih efektif. Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan pembahasan bersama antar para peserta. Lalu ditutup oleh Ketua KPU Minahasa Tenggara.


Selengkapnya
92

KPU Minahasa Tenggara Ikuti Upacara Bendera di SMA N 1 Tombatu dan Sosialisasikan Pendidikan Pemilih

Tombatu – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara, Lucky Mamahit, mengikuti upacara bendera di SMAN 1 Tombatu, Senin (25/8). Kehadiran KPU Mitra pada kegiatan ini sekaligus dirangkaikan dengan sosialisasi pendidikan pemilih kepada para siswa dalam rangka pemilihan pengurus OSIS secara demokratis. Dalam kesempatan tersebut, Lucky Mamahit menyampaikan pentingnya menanamkan nilai-nilai demokrasi sejak dini melalui mekanisme pemilihan OSIS yang transparan, jujur, dan adil. “Pemilihan OSIS adalah ruang belajar bagi siswa untuk memahami bagaimana proses demokrasi berjalan, sekaligus membentuk generasi muda yang sadar akan hak dan kewajiban sebagai pemilih,” ujarnya. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pendidikan pemilih berkelanjutan yang dilaksanakan KPU Minahasa Tenggara, khususnya dalam menjangkau pemilih pemula. Melalui sosialisasi ini, diharapkan para siswa dapat mengenal lebih dekat proses kepemiluan serta mengimplementasikan prinsip demokrasi dalam lingkungan sekolah. KPU Minahasa Tenggara terus berkomitmen memberikan edukasi politik yang sehat bagi generasi muda, sehingga tumbuh kesadaran bersama bahwa demokrasi adalah tanggung jawab semua warga negara.


Selengkapnya
66

Apel Pagi Rutin KPU Kabupaten Minahasa Tenggara

#TemanPemilih, Disiplin dan tanggung jawab merupakan fondasi penting dalam menjaga kualitas kinerja Pegawai. Dengan semangat tersebut, KPU Kabupaten Minahasa Tenggara melaksanakan apel pagi rutin setiap awal pekan, Senin (25/8) Apel ini sekaligus menjadi pengingat bahwa laporan yang dihasilkan tidak hanya sebagai bentuk pertanggungjawaban administratif, tetapi juga sebagai wujud kepercayaan publik terhadap kinerja KPU. Komitmen terhadap disiplin dan konsistensi kerja menjadi kunci dalam mewujudkan ASN, PPNPN yang handal.  Dalam amanatnya, Sekretaris KPU Minahasa Tenggara, Bapak Fajri Monoarfa juga terus menegaskan pentingnya penyelesaian berbagai agenda yang tengah berjalan. Beberapa di antaranya adalah review laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana hibah, kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) melalui Coktas, serta sosialisasi pendidikan pemilih kepada Siswa/i SMA/SMK. Apel pagi menjadi salah satu bentuk penyampaian informasi, koordinasi serta memastikan setiap program terlaksana dengan baik. Melalui semangat kebersamaan, KPU Minahasa Tenggara terus berkomitmen menjaga profesionalitas dan meningkatkan kualitas layanan publik.


Selengkapnya
536

KPU Mitra Kembali Lakukan Coktas PDPB Triwulan III Tahun 2025 di Kecamatan Touluaan dan Silian Raya

Ratahan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra)  Kembali melakukan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) terkait Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan ke III sebagai tindak lanjut Surat Edaran KPU Provinsi Sulawesi Utara nomor 197/PP.07-SD/71/3.1/2025 tentang Pemberitahuan Pelaksanaan PDPB. Kali ini Pencocokan dan Penelitian Terbatas dilakukan di wilayah Kecamatan Touluaan dan Silian, Kamis (21/08/2025) dan dilanjutkan dengan Pencocokan dan Penelitian Terbatas yang dilakukan di wilayah Kecamatan Ratahan, Jumat (22/08/2025). Kegiatan pencocokan terbatas ini dilaksanakan bersama dengan Ketua KPU Minahasa Tenggara Bapak. Otnie N. Tamod, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Bapak Aulia Syukur, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Bapak Ryan J. Sandag, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi, Ibu Ivvanna V. Pondaag dan staff, serta didampingi oleh Anggota dari Bawaslu. Pada Pencocokan dan penelitian terbatas yang dilakukan di Kecamatan Silian dan Touluaan, ditemukan 1 (satu) orang warga Kecamatan Silian yang berdasarkan sumber data dari BPJS telah meninggal dunia tetapi setelah dilakukan pencocokan dan penelitian terbatas ternyata masih hidup dan 2 (dua) orang warga Kecamatan Touluaan dengan data anomali dimana untuk data anomali ditemukan bahwa warga tersebut sudah pernah dilakukan Pencocokan dan Penelitian Terbatas pada Periode Pemilu sebelumnya yang berarti data warga tersebut masih belum terupdate oleh Pencatatan Sipil. Pencocokan dan Penelitian kali ini dimaksudkan untuk memverifikasi data Tidak Memenuhi Syarat (TMS) kategori meninggal dunia dan Anomali.  Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Mitra, Aulia Syukur menerangkan bahwa pentingnya kegiatan coktas ini untuk mengfaktualkan data TMS khusunya kategori meninggal dunia karena dari data yang diturunkan, ternyata masih ada pemilih yang masih hidup sehingga coktas ini sangat penting dilaksanakan untuk menciptakan data yang akurat dan mutakhir untuk pelaksanaan Pemilihan dan Pemilu kedepannya, serta mengharapkan adanya koordinasi antar Lembaga terutama Dinas Pencatatan Sipil dan BPJS agar nantinya data yang diturunkan semakin akurat dan menghindari pencocokan dan penelitian terbatas yang berulang pada warga yang sama. Melalui kegiatan Coktas ini, KPU Mitra menegaskan kembali komitmennya untuk menyajikan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan, sebagai pondasi menuju Pemilihan dan Pemilu yang inklusif dan berintegritas. kegiatan Coktas ini difokuskan untuk memverifikasi data pemilih dari nama-nama yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai pemilih karena telah meninggal dunia dan Anomali.


Selengkapnya
107

KPU KABUPATEN MINAHASA TENGGARA IKUTI RAPAT KOORDINASI EVALUASI PELAKSANAAN LELANG LOGISTIK EKS PEMILIHAN 2024 SERTA PENGELOLAAN KEARSIPAN

Ratahan-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Tenggara mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Lelang eks Logistik serta Pengelolaan Kearsipan secara daring pada Jumat 22 Agustus 2025. Kegiatan ini menindaklanjuti Peraturan KPU RI Nomor 8 Tahun 2021 tentang Tata Naskah Dinas, serta Surat Dinas Sekretaris Jenderal KPU RI No. 1343/RT.01.3-SD/05/2025 tanggal 21 April 2025 mengenai pemindahtanganan Barang Milik Negara berupa persediaan Pemilihan Tahun 2024. Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara, Dr. Meidy R. Malonda, menekankan pentingnya penerapan tata kelola arsip yang baik dan teratur di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota. Meidy Malonda juga menegaskan bahwa pelaksanaan lelang Barang Persediaan Pasca Pemilihan Tahun 2024 agar segera dilaksanakan dan dikoordinasikan dengan KPU Provinsi Sulawesi Utara.  Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara Dr. Meidy R. Malonda berharap setiap KPU Kabupaten/Kota dapat melaksanakan pengelolaan arsip dan penyelesaian lelang Barang Persediaan Pasca Pemilihan Tahun 2024 secara tertib, transparan, serta sesuai ketentuan yang berlaku.


Selengkapnya