KPU Minahasa Tenggara Laksanakan Simulasi Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD

Ratahan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara melaksanakan kegiatan Simulasi Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten/Kota, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Minahasa Tenggara, pada Kamis, 29 Januari 2026.

Kegiatan simulasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya KPU Minahasa Tenggara untuk meningkatkan pemahaman dan kesiapan jajaran sekretariat dalam melaksanakan mekanisme PAW Anggota DPRD Kabupaten/Kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam simulasi tersebut, dipaparkan secara rinci tahapan PAW, mulai dari penyampaian surat dari DPRD untuk permohonan PAW, verifikasi administrasi calon pengganti, pleno penetapan calon PAW, hingga penyampaian hasil penetapan kepada DPRD dan pihak terkait lainnya. Seluruh tahapan disimulasikan agar pelaksanaannya berjalan tertib, akurat, dan sesuai prosedur.

Dengan dilaksanakannya simulasi ini, KPU Kabupaten Minahasa Tenggara menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepemiluan serta memastikan setiap tahapan pemilu dan pasca-pemilu, termasuk PAW, dilaksanakan sesuai asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 125 Kali.