Berita Terkini

117

Jadi Miniatur Pilkada, KPU Mitra Wujudkan Pembelajaran Berdemokrasi Melalui Pilosis SMA N 1 Tombatu

Tombatu – Pembelajaran demokrasi bukan hanya milik kaum pemilih, namun perlu menyentuh calon pemilih seperti kalangan siswa. Upaya ini terus dilakukan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Tenggara (KPU Mitra) melalui agenda pendampingan Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Organisasi Siswa Intra Sekolah atau Pilosis. Kamis (25/09) agenda Pilosis SMA Negeri 1 Tombatu sukses digelar. Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Mitra, Lucky Mamahit mengatakan, pendampingan Pilosis merupakan bagian dari agenda KPU Mitra khusus sosialisasi dan pendidikan pemilih. “Di tahun 2025, kami (KPU Mitra, red) sudah melakukan pendampingan Pilosis di Dua sekolah. Yang pertama di SMK Negeri 1 Ratahan, selanjutnya SMA Negeri 1 Tombatu,” ujar Mamahit. Menurut Mamahit, pendampingan Pilosis di sejumlah SMA dan SMK di Minahasa Tenggara, menjadi bagian dari program strategis KPU Mitra dalam menanamkan nilai-nilai demokrasi sejak dini.  “Pemilihan pengurus OSIS dijadikan sebagai media edukatif agar siswa memahami tahapan demokrasi, mulai dari penyusunan data pemilih, pencalonan, kampanye, penyampaian visi-misi, pemungutan suara, hingga penghitungan suara dan penetapan calon terpilih,” jelas Mamahit. Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Mitra, Ryan Sandag menjelaskan, Pilosis di sejumlah SMA dan SMK di Mitra, didesain seperti miniatur Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada.  “Memang ada beberapa yang berbeda dengan pelaksanaan Pilkada sesungguhnya karena menyesuaikan dengan regulasi Pilosis pihak sekolah. Misalnya tahapan pencalonan, dilaksanakan mulai dari penjaringan lewat uji kompetensi untuk kemudian mencari tiga bakal pasangan calon,” jelas Sandag. Di luar tahapan pencalonan yang mengkompilasikan regulasi Pilkada dengan regulasi pihak sekolah, tahapan lainnya dilaksanakan layaknya Pilkada termasuk proses pemungutan dan penghitungan suara dilaksanakan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang dibentuk oleh Komite Pemilihan.  “Prinsip Pemilu dan Pilkada juga diterapkan dalam Pilosis ini. Salah satunya membuka ruang bagi warga sekolah untuk memberikan masukkan dan tanggapan terhadap proses pelaksanaan Pilosis,” tukas Sandag. Pelaksanaan keseluruhan tahapan Pilosis SMA Negeri 1 Tombatu sendiri berjalan baik. Berdasarkan hasil pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara yang dilaksanakan Komite Pemilihan di hari yang sama, Pasangan Calon Nomor Urut 2, Gabriel Bryaen Ponomban dan Yehuda Yabes Manoppo menjadi peraih suara terbanyak, selanjutnya ditetapkan Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMA Negeri 1 Tombatu terpilih untuk periode tahun 2025-2026 setelah sebelumnya komite pemilihan memberi ruang masukkan dan tanggapan atas hasil Pilosis yang dilaksanakan. “Semua pasangan calon menerima hasil pemilihan. Sampai ditutup, tidak ada masukkan dan tanggapan yang disampaikan,” ungkap Ketua Komite Pemilihan Sandi Tumiwa.  Kepala SMAN 1 Tombatu, Very Wanta, S.Pd, MM, mengaku berterima kasih sekaligus menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya KPU Mitra dalam menghadirkan pendidikan demokrasi di sekolah.  “Kegiatan seperti ini sangat penting untuk menanamkan kesadaran politik sejak dini. Kami berharap siswa dapat belajar demokrasi tidak hanya secara teori, tetapi juga melalui praktik langsung,” ujarnya.  Hal senada disampaikan Guru Pembina OSIS, Andrew Pontoh, S.Pd. Dirinya menilai Pilosis sebagai sarana membentuk karakter siswa agar lebih kritis, jujur, dan bertanggung jawab.  “Lebih dari sekadar pemilihan pengurus OSIS, kegiatan ini menjadi sarana pendidikan politik yang sehat, inklusif, dan memperkuat lahirnya generasi pemilih cerdas serta berintegritas di masa depan,” tandas Pontoh.(Sosparmakpumitra/rfk)


Selengkapnya
48

Knowledge Sharing Budaya Kerja ASN BerAKHLAKdi Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU

Ratahan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara mengikuti kegiatan Knowledge Sharing Implementasi Budaya Kerja ASN BerAKHLAK yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis (25/9).Kegiatan ini diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal KPU sebagai bagian dari penguatan budaya kerja ASN di seluruh jajaran, mulai dari Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi, hingga Sekretariat KPU Kabupaten/Kota. Dari KPU Minahasa Tenggara, kegiatan ini diikuti oleh Kasubag Sosdiklih, Parmas dan SDM beserta staf pelaksana. Dalam arahannya, Kepala Biro SDM KPU RI, Yuli Hertarty menegaskan bahwa ASN harus senantiasa memiliki jiwa melayani. Hal ini, menurutnya, menjadi fondasi penting agar ASN di lingkungan KPU dapat meningkatkan indeks akhlak, sehingga pelayanan publik yang diberikan tidak hanya berorientasi pada tugas, tetapi juga mencerminkan integritas dan pengabdian. Sementara itu, pada sesi pemaparan materi bidang Sumber Daya Manusia Aparatur, Karmaji menjelaskan bahwa hadirnya Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023 merupakan langkah strategis dalam mewujudkan transformasi ASN. Melalui regulasi tersebut, diharapkan tercipta pelayanan publik yang semakin berkualitas, sekaligus mendorong terbentuknya masyarakat yang lebih sejahtera. KPU meyakini, dengan komitmen bersama serta dukungan seluruh ASN, transformasi birokrasi yang bersih, efektif, dan melayani sepenuh hati bukan sekadar visi, melainkan dapat benar-benar terwujud. (sosdiklihparmassdm/rfk)


Selengkapnya
78

Optimalisasi Tungsura melalui Pendampingan Persiapan Pemungutan Suara jelang PilOSIS SMA NEGERI 1 Tombatu

Tombatu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ryan J.Sandag melakukan pendampingan persiapan pemungutan dan penghitungan suara (Tungsura) jelang pelaksanaan Pemilihan Ketua OSIS (PilOSIS) di SMAN 1 Tombatu, Rabu (24/9/2025). Kegiatan ini bertujuan mengoptimalkan peran panitia PilOSIS agar mampu menyelenggarakan pemungutan suara secara demokratis, jujur, dan terbuka, sekaligus menanamkan pemahaman tentang proses berdemokrasi sejak dini di lingkungan sekolah. Dalam pendampingan tersebut, KPU Mitra bersama pihak sekolah bersinergi memberikan simulasi tata cara pemungutan dan penghitungan suara, serta penegasan mengenai pentingnya netralitas panitia dalam menjaga kualitas proses pemilihan. Pelaksanaan PilOSIS di SMAN 1 Tombatu diikuti oleh tiga pasangan calon yang telah memaparkan gagasan dan program kerja kepada seluruh siswa. 


Selengkapnya
90

KPU Mitra Mengikuti Riviu Laporan Tahapan Teknis Pemilu dan Pemilihan 2024

Ratahan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara Mengikuti Kegiatan Riviu Laporan tahapan teknis pemilu dan pemilihan tahun 2024 secara daring via zoom meeting (24/9). Kegiatan ini dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara bersama dengan KPU Kabupaten / Kota Divisi Teknis Penyelenggaraan yang ada di Sulawesi Utara. Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Divisi Teknis KPU Provinsi Sulawesi Utara Salman Sahelangi. Dalam arahannya beliau menyampaikan kepada seluruh satuan kerja (Satker) agar dapat menyelesaikan laporan  dalam waktu 2 hari kedepan mengingat pengumpulan laporan ke KPU Republik Indonesia berakhir pada akhir september 2025. Hadir mengikuti kegiatan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Minahasa Tenggara serta Kepala Subbagian yang membidangi teknis penyelenggaraan.


Selengkapnya
119

Perkuat Transparansi dan Layanan Informasi, KPU Minahasa Tenggara Ikuti FGD Keterbukaan Informasi Publik

Ratahan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) berpartisipasi dalam Focus Group Discussion (FGD) Keterbukaan Informasi Publik di Lingkungan KPU yang digelar secara daring oleh KPU RI, Selasa (23/9/2025). Kegiatan ini diikuti oleh Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Kasubbag Parmas & SDM, serta staf pelaksana. FGD dibuka oleh Anggota KPU RI, August Mellaz, yang menekankan bahwa semangat “KPU Melayani” harus diwujudkan dalam kerja nyata, termasuk kemampuan membaca dinamika politik yang memengaruhi kelembagaan dan menyiapkan langkah antisipatif. Ia mengingatkan bahwa pasca Pemilu 2024, perkembangan geopolitik nasional maupun regional memberi dampak besar terhadap KPU, salah satunya terkait isu keterbukaan informasi. Dalam kesempatan yang sama, Anggota KPU RI Iffa Rosita menegaskan pentingnya memperkuat mekanisme penyampaian informasi publik melalui PPID sebagai saluran resmi agar prinsip transparansi tetap terjaga. Sementara itu, Deputi Bidang Teknis KPU RI, Eberta Kawima, menyebut FGD ini bukan hanya ruang diskusi, tetapi juga wadah berbagi pengalaman antar-KPU daerah sekaligus merumuskan strategi bersama dalam praktik keterbukaan informasi. Kegiatan ini menghadirkan narasumber yakni Komisioner Komisi Informasi Pusat, Handoko Agung Saputro, yang memaparkan materi “Memahami Kembali Pengecualian Informasi Publik”, serta Direktur Tera Indonesia Consulting, Arbain, dengan topik “Pengelolaan Informasi Dikecualikan di KPU”. Melalui partisipasi ini, KPU Minahasa Tenggara menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat. Kegiatan ini juga diharapkan memperkuat implementasi prinsip keterbukaan informasi di seluruh satuan kerja KPU, sehingga kualitas pelayanan publik semakin meningkat sesuai regulasi yang berlaku.


Selengkapnya
73

KPU Mitra Ikuti Rakor PDPB antara KPU Sulut dan KPU Papua

Minahasa Tenggara, Ratahan – Selasa 23 September 2025 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bersama dengan KPU Kabupaten/Kota melakukan Rapat Koordinasi Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III (Rakor PDPB TW III) bersama dengan KPU Provinsi Papua yang dilaksanakan secara daring. Rapat Koordinasi kali ini dimaksudkan untuk melakukan tabrak data antara KPU Prov. Sulut dan KPU Prov. Papua. Dalam Rapat ini Lanny Ointu Selaku Kepala Divisi Rencana, Data dan Informasi KPU Prov. Sulut  berharap kiranya pada rapat koordinasi kali ini, KPU Kab/Kota Provinsi Sulut dan Papua dapat memeriksa data ganda dan  segera melakukan TMS untuk data yang memang sudah harus di TMS-kan tanpa menunggu. Ia juga mengintrusikan kepada setiap satuan kerja KPU Kab/Kota agar melakukan Pleno Data Pemilih TW 3 paling lambat pada tanggal 02 Oktober 2025. Pada rapat koordinasi kali ini, untuk KPU Kab. Mitra sendiri, ditemukan tiga belas (13) data ganda dengan Provinsi Papua, dimana untuk proses pen-TMS-an dilakukan Oleh KPU Provinsi Papua. Seperti biasanya, Rapat Koordinasi PDPB ini dihadiri oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kasubag serta staff operator Data dan Informasi. Turut hadir juga Ketua KPU Kab. Minahasa Tenggara, Otnie N. Tamod,  yang terus mendampingi sub bagian data dan informasi dalam melakukan coktas serta koordinasi untuk PDPB  satuan kerja KPU. Minahasa Tenggara. Sebagai tindak lanjut dari rakor PDPB dan bentuk kesiapannya, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Kab. Mitra Aulia Syukur dalam rangka menyelesaikan sisa data ganda dan anomaly terus melakukan koordinasi bersama dengan staff dan operator data baik di mitra maupun Provinsi . Komitmen ini menurutnya merupakan bentuk tanggung jawab dalam melaksanakan tugas dan menjaga kualitas data pemilih agar tetap mutakhir serta akuntabel.


Selengkapnya