Berita Terkini

89

KPU Minahasa Tenggara Ikuti Konsolidasi Penulis Jurnal KPU RI Volume 7 Tahun 2025

RATAHAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) turut berpartisipasi dalam forum akademik nasional yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia. Partisipasi ini ditandai dengan lolosnya abstrak yang diajukan oleh Lucky Mamahit, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosparmas dan SDM).  Sebagai tindak lanjut, Lucky Mamahit mengikuti Rapat Konsolidasi Penulis Jurnal Electoral Governance: Jurnal Tata Kelola Pemilu Indonesia Volume 7 Nomor 1 Tahun 2025 secara daring pada Senin, 11 Agustus 2025. Kegiatan yang digelar melalui Zoom Meeting ini merupakan tindak lanjut bagi para penulis yang abstraknya telah lolos seleksi.  Rapat konsolidasi ini adalah tahapan persiapan untuk penyusunan naskah lengkap (full article). Nantinya, naskah yang terkumpul akan kembali diseleksi ulang secara ketat oleh tim peninjau (reviewer) KPU RI untuk menentukan kelayakan publikasi. Selama rapat, peserta menerima arahan teknis penulisan ilmiah serta panduan pengunggahan naskah melalui sistem submission online.  Tema yang diusung untuk edisi kali ini adalah “Pemilu Hijau, Berkelanjutan, dan Inklusivitas”, yang bertujuan mendorong lahirnya pemikiran strategis tentang tata kelola pemilu yang ramah lingkungan dan adil. Lucky Mamahit, yang mengikuti rapat tersebut, menyatakan bahwa keterlibatan penyelenggara pemilu dari tingkat kabupaten/kota dalam forum ilmiah nasional menjadi bukti kontribusi aktif dalam memperkuat ekosistem demokrasi dari daerah. “Ini adalah sebuah kehormatan dan kesempatan berharga bagi KPU Minahasa Tenggara untuk dapat berkontribusi secara aktif dalam diskursus tata kelola pemilu di tingkat nasional. Keterlibatan dalam penyusunan jurnal ini bukan hanya sekadar partisipasi, tetapi juga wujud komitmen untuk meningkatkan kapasitas penyelenggara di daerah. Melalui tulisan ilmiah, kami berharap dapat berbagi gagasan dan pengalaman dari perspektif kabupaten/kota, yang pada akhirnya dapat memperkaya khazanah pengetahuan kepemiluan dan mendukung terwujudnya pemilu yang lebih berkualitas, inklusif, dan berintegritas di seluruh Indonesia,” ujar Lucky. Jurnal Electoral Governance merupakan publikasi ilmiah resmi KPU RI yang terbit dua kali setahun, pada bulan Mei dan November. Jurnal ini dikelola melalui kerja sama dengan konsorsium dari 12 perguruan tinggi negeri di Indonesia dan telah menjadi wadah strategis untuk berbagi gagasan, hasil kajian akademik, serta pengalaman empiris terkait isu-isu strategis kepemiluan. Partisipasi KPU Kabupaten Minahasa Tenggara dalam forum ini mencerminkan semangat kolaboratif dan proaktif dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia penyelenggara pemilu. Langkah ini sekaligus mendukung visi besar KPU RI untuk mewujudkan tata kelola pemilu yang demokratis, berkelanjutan, dan berintegritas di Tanah Air.


Selengkapnya
37

KPU Minahasa Tenggara Ikuti Rapat Koordinasi Hasil Evaluasi Inspektorat KPU Terhadap Pelaporan Kartu Kendali SPIP Triwulan I 2025 dan Monitoring Progres Penilaian Mandiri Maturitas SPIP

Ratahan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara mengikuti rapat Koordinasi Hasil Evaluasi Inspektorat KPU terhadap Pelaporan Kartu Kendali SPIP Triwulan I 2025 dan Monitoring Progres Penilaian Mandiri Maturitas SPIP yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara secara daring melalui Zoom Meeting, 7 Agustus 2025. Rapat Koordinasi ini diikuti oleh Ketua dan para Anggota, Sekretaris, dan seluruh Kasubag. Kenly Poluan, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, membuka kegiatan Rakor ini dan dilanjutkan pengarahan oleh Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara yang menekankan terkait pengendalian internal yang secara berkelanjutan dan konsisten dilakukan oleh setiap Satuan Kerja. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Utara dalam arahannya yaitu melakukan Evaluasi terhadap pelaporan kartu kendali periode Triwulan I dari masing-masing Satker serta meminta informasi progres pengisian kertas kerja penilian maturitas SPIP. Rakor ini diakhiri dengan beberapa rekomendasi yaitu, Melakukan perbaikan atas penyampaian dan pelaporan Kartu Kendali SPIP, Menyampaikan Kartu Kendali serta dokumen, Menindaklanjuti saldo rekomendasi LHP, BPK, BPKP, dan Inspektorat, Pelaksanaan Perjadin dilakukan secara selektif dan sesuai tingkat prioritas dan urgensi, Melakukan rekapitulasi atas pengadaan, Melakukan pengisian Kartu Kendali  setiap bulan, dan Memerintahkan satgas SPIP KPU Provinsi dan Kab/Kota  untuk melakukan monitoring dan evaluasi. Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Sulut, Carles Worotitjan, dalam arahan menyampaikan bahwa Kartu Kendali diisi sesuai regulasi dan kondisi di satuan kerja masing-masing. Kemudian Rakor ditutup kembali oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Kenly Poluan.


Selengkapnya
94

KPU Mitra Ikuti Rapat Koordinasi Perihal Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas

Ratahan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mengikuti Rapat Koordinasi ybersama dengan KPU Provinsi Sulawesi Utara secara daring melalui Zoom Meeting, 6 Agustus 2025 perihal Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas pada Satuan Kerja di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Rapat Koordinasi ini diikuti oleh Ketua dan para anggota, Sekretaris, dan seluruh Kasubag KPU Mitra. Rapat ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Kenly Poluan. Kenly berharap seluruh satuan kerja di lingkungan KPU Provinsi Sulawesi Utara, dapat memenuhi indikator penilaian yang salah satunya terkait kualitas layanan dan melakukan perbaikan-perbaikan layanan publik. Kemudian Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara, Meidy Malonda, dalam arahannya kepada seluruh Satuan Kerja agar dapat memperoleh predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani). Pembahasan dilanjutkan oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Meidy Tinangon. Ia menjelaskan tentang langkah-langkah yang harus ditempuh dalam pembangunan Zona Integritas ialah, 1). Membangun Komitmen antara pimpinan dan pegawai, 2). Melakukan berbagai program kegiatan yang sifatnya bersinggungan langsung dengan masyarakat, 3). Melakukan survei mandiri terkait pelayanan publik.  4). Membuat berbagai inovasi dalam upaya perbaikan pelayanan publik dan pencegahan korupsi 5). Membuat strategi komunikasi media dalam rangka informasi semua perubahan yang dilakukan oleh unit kerja. Rapat koordinasi ini ditutup oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, dengan berpesan untuk mempercepat pembentukan tim kerja Pembangunan Zona Integritas.


Selengkapnya
69

KPU Mitra Laksanakan Rapat Tim Satgas SPIP Bulan Juli Tahun 2025

Ratahan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melaksanakan  Rapat Tim Satgas SPIP Pelaporan Kartu Kendali Bulan Juli tahun 2025 pada Selasa, 5 Agustus 2025 di Aula Kantor KPU Mitra. Sekretaris KPU Kabupaten Minahasa Tenggara, Fajri Monoarfa, membuka Rapat Tim Satgas. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Tim Satgas SPIP di lingkungan KPU Kabupaten Mitra. Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Minahasa Tenggara, Satro Mokoagow, menyampaikan bahwa untuk pelaporan Kartu Kendali harus dilakukan sebelum tanggal 10 Agustus 2025 dan Penilaian ini harus sesuai dengan keadaan yang sebetulnya baik mengenai aset, kehadiran maupun kinerja. Selain itu, Ketua KPU Mitra, Otnie Tamod menyampaikan terkait pelaksanaan tugas kerja di lingkungan KPU harus dilakukan dengan sebaik mungkin, serta mampu menciptakan situasi yang kondusif. “KPU Kabupaten Minahasa Tenggara diharapkan dalam melaksanakan kerja maupun tupoksi yang ada harus dilakukan dengan sebaik mungkin, serta mampu menciptakan situasi yang kondusif dalam lingkungan KPU Kabupaten Minahasa Tenggara”, pesannya. Rapat dilanjutkan dengan Pemaparan Kartu Kendali Bulan Juli Tahun 2025 oleh staf Operator SPIP dan ditindaklanjuti oleh seluruh tim Satgas SPIP.


Selengkapnya
45

KPU Minahasa Tenggara Terima kunjungan SMA Negeri 1 Tombatu dalam rangka koordinasi dan pendampingan pilosis di sekolah

Ratahan, 6 Agustus 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara terus menunjukkan komitmennya dalam memperluas pendidikan demokrasi di kalangan pelajar. Kali ini, KPU Mitra menerima kunjungan resmi dari SMAN 1 Tombatu untuk menjalin kerja sama dalam penyelenggaraan Pemilihan Pengurus OSIS Tahun Ajaran 2025/2026 secara demokratis dan edukatif. Rombongan dari SMAN 1 Tombatu, yang dipimpin oleh 2 orang Perwakilan sekolah, Yakni Herman Estepanus Kindangen, Adrew Pontoh, serta beberapa siswa pengurus Osis yang diterima langsung oleh Jajaran KPU Minahasa Tenggara di Aula kantor KPU. Diskusi berlangsung hangat dan produktif, dengan fokus pada penguatan nilai-nilai demokrasi dalam proses pemilihan di lingkungan sekolah. Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa KPU Minahasa Tenggara akan memberikan pendampingan teknis dan edukatif secara menyeluruh, mulai dari tahapan sosialisasi, penjaringan calon, masa kampanye, debat kandidat, hingga simulasi pemungutan dan penghitungan suara. Seluruh tahapan ini dirancang menyerupai mekanisme Pemilu nasional, agar siswa memperoleh pengalaman langsung sebagai pemilih maupun penyelenggara. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya KPU Minahasa Tenggara dalam membangun generasi muda yang sadar demokrasi, menjunjung tinggi integritas, serta memahami pentingnya proses pemilihan yang transparan dan akuntabel di berbagai tingkatan.Pihak SMAN 1 Tombatu menyampaikan bahwa pemilihan OSIS bukan sekadar agenda rutin tahunan, tetapi merupakan media pembelajaran politik praktis yang bermakna. Melalui pelibatan langsung dalam setiap tahapan, siswa diharapkan mampu mengembangkan karakter kepemimpinan yang bertanggung jawab dan berorientasi pada nilai-nilai demokrasi. KPU Minahasa Tenggara berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan serupa di sekolah-sekolah lain sebagai bagian dari program Pendidikan Pemilih Berkelanjutan. Melalui kolaborasi ini, diharapkan tumbuh pemilih muda yang cerdas, kritis, dan aktif berpartisipasi dalam kehidupan demokrasi Indonesia di masa depan.


Selengkapnya
116

KPU Mitra Ikuti Rapat Koordinasi Pengembangan JDIH Divisi Hukum dan Pengawasan

Ratahan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mengikuti  Rapat Kordinasi dengan Provinsi Sulawesi Utara pada Jumat, 1 Agustus 2025 dengan agenda pembahasan pengembangan JDIH yang dilaksanakan secara daring via Zoom Meeting dari kantor KPU Mitra. Rapat Koordinasi ini dibuka oleh Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan Provinsi Sulawesi Utara  Meidy Tinangon. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan Kabupaten Minahasa Tenggara beserta Kepala Subbagian Teknis Penyelengaraan Pemilu dan Hukum dan staf pelaksana. Meidy Tinangon mengatakan bahwa untuk fokus dalam peningkatan pendokumentasian pada produk hukum, peningkatan pada fitur-fitur laman JDIH , peningkatan inovasi baru dalam pengelolaan JDIH, serta peningkatan Pojok Pustaka. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan Laporan JDIH Semester I Tahun 2025 dari setiap KPU Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara.


Selengkapnya