KPU Minahasa Tenggara Laksanakan Internalisasi PKPU

Ratahan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara melaksanakan kegiatan internalisasi Peraturan KPU (PKPU) 3 tahun 2025 bertempat di Aula kantor KPU Kabupaten Minahasa Tenggara (7/1/26).
Kegiatan ini dihadiri oleh komisioner KPU Kabupaten Minahasa Tenggara serta jajaran sekretariat dengan pemateri Ketua Divisi Teknis penyelenggaraan KPU Kabupaten Minahasa Tenggara, Ryan Sandag. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman pada jajaran KPU terkait mekanisme penggantian antar waktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi (DPRD Prov) serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota (DPRD Kab/Ko) yang diatur dalam PKPU 3 tahun 2025.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 221 Kali.