KPU Minahasa Tenggara Ikuti Rapat Koordinasi Penyusunan PIPK dan Laporan Keuangan
Ratahan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara mengikuti kegiatan Rapat Monitoring Penyusunan PIPK dan Laporan Keuangan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara bersama seluruh KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Sulawesi Utara. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring pada Selasa, 6 Januari 2026.
Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara, Meidy Malonda, menekankan pentingnya tertib administrasi, ketepatan waktu, serta akuntabilitas dalam penyusunan Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) dan laporan keuangan di seluruh satuan kerja Se-Provinsi Sulawesi Utara.
KPU Kabupaten Minahasa Tenggara mengikuti kegiatan ini sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi dan keuangan, serta memastikan penyusunan PIPK dan laporan keuangan dilakukan secara tepat waktu, akurat, dan akuntabel.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota, dapat segera menyelesaikan proses penyusunan PIPK dan Laporan Keuangan untuk terus meningkatkan profesionalisme dan tertib administrasi dalam pengelolaan keuangan guna mendukung terwujudnya tata kelola kelembagaan yang transparan dan bertanggung jawab.