KPU Minahasa Tenggara Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Revisi 2025 serta Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2026

Ratahan, 12 Januari 2026 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Revisi Tahun 2025 serta Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2026. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh satuan kerja di lingkungan KPU Kabupaten Minahasa Tenggara sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.

Penandatanganan Perjanjian Kinerja  sebagai dasar perencanaan dan pengukuran kinerja seluruh satuan kerja dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

Adapun penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2026 dilakukan oleh seluruh satuan kerja KPU Kabupaten Minahasa Tenggara sebagai pernyataan komitmen untuk menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, kejujuran, transparansi, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Pakta Integritas ini juga menjadi landasan moral dan etika bagi seluruh jajaran dalam menjalankan tugas kelembagaan secara bertanggung jawab.

Melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas ini, KPU Kabupaten Minahasa Tenggara menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kinerja organisasi, memperkuat akuntabilitas, serta memastikan seluruh program dan kegiatan dilaksanakan secara efektif, efisien, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong terciptanya budaya kerja yang berorientasi pada hasil dan pelayanan publik yang berkualitas.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 120 Kali.