KPU Minahasa Tenggara Melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi PDPB TW IV Tahun 2025

Ratahan, Senin 08 Desember 2025— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara menggelar rapat pleno rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025, yang berlangsung di kantor KPU Mitra. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Bawaslu Kabupaten Minahasa Tenggara, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Rapat dipimpin oleh jajaran komisioner KPU Mitra dan membahas hasil pemutakhiran data pemilih yang telah dikumpulkan sepanjang triwulan IV. Seperti biasa, pleno ini menjadi momentum koordinasi antarlembaga untuk memastikan data pemilih tetap mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Minahasa Tenggara menyampaikan beberapa masukan penting. Salah satunya terkait data warga Kecamatan Belang yang sebelumnya tercatat sebagai warga yang berada di luar negeri, namun kini sudah kembali dan berdomisili di wilayah tersebut.

Selain itu, Bawaslu juga menyoroti data turun dari Kementerian Dalam Negeri mengenai warga yang tercatat sebagai meninggal dunia, namun setelah dilakukan coktas (pencocokan dan penelitian) di lapangan, ditemukan bahwa dua orang yang tercatat meninggal ternyata masih hidup. Temuan tersebut mendapat perhatian khusus dalam pleno, mengingat akurasi data menjadi aspek krusial dalam menjaga integritas daftar pemilih.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Bawaslu meminta KPU untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap data-data bermasalah sebelum penetapan resmi Data Pemilih Berkelanjutan TW IV Tahun 2025. Bawaslu menegaskan bahwa klarifikasi lapangan dan koordinasi dengan pihak terkait perlu diselesaikan agar tidak terjadi kesalahan pencatatan dalam daftar pemilih tetap.

KPU Kabupaten Minahasa Tenggara menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh masukan yang disampaikan. KPU menegaskan bahwa setiap data yang diragukan akan dilakukan verifikasi ulang melalui mekanisme resmi, baik bekerja sama dengan pemerintah desa/kelurahan maupun instansi terkait seperti Disdukcapil.

Pleno ditutup dengan penyampaian kesimpulan, pembacaan jumlah pemilih kabupaten minahasa tenggara dan penandatanganan berita acara sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga kualitas data pemilih menjelang agenda kepemiluan yang akan datang

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 93 Kali.