Berita Terkini

70

KPU Minahasa Tenggara Ikuti Rakor Penguatan Kelembagaan KPU se-Sulawesi Utara

Ratahan — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Tenggara mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Kelembagaan KPU se-Sulawesi Utara yang digelar secara daring oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara, Jumat (27/2/2026). Kegiatan ini diikuti oleh para Sekretaris dan Kepala Sub Bagian KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara sebagai bagian dari upaya konsolidasi internal kelembagaan dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi. Dalam rakor tersebut, sejumlah isu strategis menjadi fokus pembahasan, antara lain optimalisasi efisiensi melalui pemanfaatan anggaran secara tepat sasaran dan akuntabel, penguatan sistem kearsipan digital guna menjamin ketersediaan dan kemudahan akses data, serta peningkatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada masing-masing satuan kerja dengan memastikan seluruh permohonan informasi terdokumentasi secara tertib dan sistematis. Selain itu, rapat juga menekankan pentingnya soliditas dan sinergi antara Sekretaris dan para Kepala Sub Bagian dalam mendukung manajemen yang profesional. Penguatan tanggung jawab individu pegawai serta tata kelola sumber daya manusia yang berintegritas turut menjadi perhatian guna menunjang kinerja organisasi secara menyeluruh. Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, KPU Minahasa Tenggara berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan komunikasi antar satuan kerja KPU di wilayah Sulawesi Utara sebagai fondasi dalam mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan secara efektif, transparan, dan akuntabel.


Selengkapnya
34

KPU Kabupaten Minahasa Tenggara Gelar Rapat Pleno Penetapan SK Tim Reformasi Birokrasi Tahun 2026

Rataha, 26 Februari 2026-. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Tenggara menggelar Rapat Pleno Penetapan Surat Keputusan (SK) Pembentukan Tim Reformasi Birokrasi Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen kelembagaan dalam memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan akuntabilitas kinerja, serta mendorong terwujudnya birokrasi yang profesional dan berintegritas. Rapat pleno dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Minahasa Tenggara dan dihadiri oleh para Anggota KPU, Sekretaris, serta jajaran pejabat struktural dan fungsional di lingkungan sekretariat. Dalam pleno tersebut, dilakukan pembahasan substansi rancangan SK, struktur tim, pembagian tugas, serta mekanisme kerja Tim Reformasi Birokrasi untuk tahun 2026. Pembentukan Tim Reformasi Birokrasi ini merupakan langkah strategis dalam rangka menindaklanjuti kebijakan reformasi birokrasi secara nasional serta memastikan pelaksanaan program reformasi birokrasi berjalan efektif, terukur, dan berkelanjutan di tingkat kabupaten. Tim yang dibentuk akan bertugas mengoordinasikan perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi seluruh program reformasi birokrasi, termasuk penguatan manajemen kinerja, penataan tata laksana, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan akuntabilitas. Dalam arahannya, pimpinan rapat menegaskan bahwa reformasi birokrasi bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan upaya nyata dalam membangun budaya kerja yang berorientasi pada hasil, transparansi, dan pelayanan prima. Oleh karena itu, seluruh jajaran diharapkan dapat mendukung dan berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan program reformasi birokrasi tahun 2026. Dengan ditetapkannya SK Pembentukan Tim Reformasi Birokrasi melalui rapat pleno ini, KPU Kabupaten Minahasa Tenggara semakin meneguhkan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam penyelenggaraan pemilihan umum di Kabupaten Minahasa Tenggara.


Selengkapnya
17

KPU Kabupaten Minahasa Tenggara Ikuti Rapat Koordinasi Bersama KPU Provinsi Sulawesi Utara

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara mengikuti Rapat Koordinasi bersama KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara, pada Kamis, 26 Februari 2026, pukul 10.00 WITA. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting sesuai dengan undangan resmi yang telah disampaikan kepada seluruh satuan kerja (satker). Rapat koordinasi tersebut diikuti oleh jajaran Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Tenggara yang terdiri dari Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, serta Admin/Operator Sidalih. Sesuai ketentuan yang ditetapkan, setiap satker mengikuti kegiatan dengan menggunakan satu akun Zoom Meeting. Pelaksanaan rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta memastikan optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi khususnya pada bidang perencanaan, data, dan informasi. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi forum strategis dalam membahas berbagai hal teknis terkait pengelolaan data pemilih serta dukungan sistem informasi kepemiluan. Selama kegiatan berlangsung, peserta mengikuti seluruh rangkaian acara dengan penuh perhatian dan tanggung jawab. KPU Kabupaten Minahasa Tenggara berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap arahan dan hasil pembahasan rapat sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan serta pelayanan kepemiluan yang profesional, transparan, dan akuntabel.


Selengkapnya
123

KPU Kabupaten Minahasa Tenggara Laksanakan Evaluasi Dapil dan Alokasi Kursi

Ratahan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara melaksanakan kegiatan Evaluasi penataan Daerah Pemilihan (Dapil)  dan alokasi kursi DPRD Kabupaten sebagai bagian dari persiapan penataan dapil dan alokasi kursi pada Pemilu mendatang di kantor KPU Minahasa Tenggara (26/2/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi  penataan dapil jajaran internal KPU Kabupaten Minahasa Tenggara terkait prinsip dan ketentuan penataan dapil sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Dalam kegiatan tersebut, KPU Kabupaten Minahasa Tenggara membahas sejumlah aspek penting, antara lain jumlah penduduk, alokasi kursi DPRD, cakupan wilayah kecamatan, serta penerapan prinsip-prinsip penataan dapil seperti kesetaraan nilai suara, ketaatan pada system pemilu yang proporsionalitas, integritas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kesinambungan  dan kohesivitas. Ketua KPU Kabupaten Minahasa Tenggara menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan ini merupakan langkah awal yang strategis guna memastikan proses penataan dapil berjalan secara sistematis, objektif, dan berbasis data yang akurat. “Melalui kegiatan ini, KPU Minahasa Tenggara mempersiapkan secara matang bahan dan data berkaitan dengan  penataan dapil dalam rangka kesiapan untuk pemilu mendatang”. Kegiatan Evaluasi diikuti oleh jajaran komisioner, sekretaris, serta jajaran sekretariat KPU Kabupaten Minahasa Tenggara. Dengan dilaksanakannya Evaluasi Penataan Dapil ini, KPU Kabupaten Minahasa Tenggara menegaskan kesiapan dan komitmennya untuk mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang demokratis, transparan, dan berkeadilan.


Selengkapnya
70

KPU MINAHASA TENGGARA IKUTI RAPAT KOORDINASI DALAM RANGKA PENINGKATAN AKUNTABILITAS DAN TATA TERTIB ADMINISTRASI PADA KPU KABUPATEN/KOTA

Ratahan-KPU Kabupaten Minahasa Tenggara mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi dalam rangka peningkatan akuntabilitas dan tata tertib administrasi pada KPU Kabupaten/Kota, kegiatan ini dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara secara dalam jaringan (Daring) yang dibuka langsung oleh Plh. Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara Ariesto J. Matantu dan diikuti oleh Sekeretaris dan Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Sulawesi Utara dalam rangka penguatan kelembagaan pada Kamis, 26 Februari 2026 Dalam kegiatan tersebut ditekankan penguatan kelembangaan di internal Sekretariat antara lain progres pelaksanaan tugas Jagat Saksana serta update pendataan aset Barang Milik Negara (BMN). Pelaksanaan tugas Jagat Saksana selaku Pengamanan Dalam (Pamdal) Kantor turut menjadi perhatian dalam rapat koordinasi tersebut. Pembahasan difokuskan pada optimalisasi pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Jagat Sakasana, serta penguatan koordinasi antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten dalam mendukung keamanan dan kenyamanan Kantor. Rapat Koordinasi ini juga membahas update pendataan aset sebagai bagian dari upaya penataan administrasi dan pengamanan aset negara. KPU Provinsi Sulawesi Utara menekankan pentingnya ketertiban pencatatan, pelaporan, serta penyelesaian administrasi aset guna mendukung tata kelola yang transparan dan akuntabel. Melalui Rapat Koordinasi ini KPU Provinsi Sulawesi Utara berharap sinergitas antara KPU Provinsi Sulawesi Utara dan KPU Kabupaten/Kota semakin kuat dalam mewujudkan pengelolaan kelembagaan yang profesional, transparan, dan sesuai dengan prinsip akuntabilitas publik.


Selengkapnya
172

KPU Minahasa Tenggara Ikuti Rapat Persiapan Pelaksanaan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan

Ratahan - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Tenggara mengikuti Rapat Persiapan Pelaksanaan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih (Sosdiklih) Berkelanjutan yang diselenggarakan secara daring oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh 15 KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara sebagai langkah konsolidasi program sosdiklih tahun berjalan pada Rabu, 25 Februari 2026. Rapat tersebut bertujuan menyelaraskan kebijakan, memperkuat koordinasi lintas satuan kerja, serta merumuskan strategi implementasi sosialisasi dan pendidikan pemilih agar lebih efektif, adaptif, dan tepat sasaran. Forum ini juga menjadi ruang penguatan komitmen dalam mendukung program sosdiklih yang terintegrasi dengan kebijakan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia. Dalam arahannya, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara menegaskan bahwa pelaksanaan sosdiklih tahun 2026 harus tetap berjalan secara berkelanjutan, meskipun disesuaikan dengan kondisi dan ketersediaan anggaran. Optimalisasi media sosial, podcast, konten kreatif, serta kolaborasi dengan media massa didorong sebagai instrumen strategis untuk memperluas jangkauan informasi kepemiluan. Seluruh jajaran juga diminta memaksimalkan agenda sosialisasi, termasuk kegiatan berbasis sekolah dan kemitraan dengan pemangku kepentingan. KPU Minahasa Tenggara dalam rapat tersebut diwakili oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Lucky Mamahit, bersama Kepala Sub Bagian Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan SDM, Hendra V.S. Marentek. Kehadiran keduanya menegaskan kesiapan KPU Minahasa Tenggara dalam mengakselerasi program sosdiklih secara kolaboratif dan berorientasi pada peningkatan kualitas partisipasi pemilih. Melalui rapat koordinasi ini, KPU Minahasa Tenggara berkomitmen menyusun langkah teknis yang inovatif dan terukur, guna memastikan informasi kepemiluan tersampaikan secara merata hingga ke tingkat basis masyarakat, sekaligus memperkuat pemahaman dan kesadaran demokrasi secara berkelanjutan.


Selengkapnya