Berita Terkini

47

Capacity Building Pemanfaatan Aplikasi Srikandi di KPU Minahasa Tenggara

Ratahan – KPU Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menggelar capacity building terkait pemanfaatan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) pada kamis (9/10).  Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Mitra, Otnie N. Tamod, dan diikuti seluruh kasubag serta pegawai sekretariat. Tujuannya ialah untuk meningkatkan kemampuan pegawai dalam mengelola surat masuk dan keluar secara digital, sekaligus memperkuat efisiensi administrasi di lingkungan KPU. Dalam sambutannya, Ketua KPU Mitra, Otnie N. Tamod menekankan pentingnya peningkatan keterampilan pegawai dalam penggunaan Srikandi. “Kita membahas secara khusus sistem informasi kearsipan dinamis dan memberikan gambaran teknis yang dapat langsung diterapkan,” ujarnya. Selanjutnya, Sekretaris KPU Fajri Monoarfa menyampaikan bahwa dengan aplikasi ini, pegawai dapat belajar bersama untuk meningkatkan keterampilan pribadi maupun efektivitas kerja kelembagaan. Sementara itu, Ketua divisi (Kadiv) Parmas & SDM, Lucky Mamahit menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan kelanjutan program capacity building sebelumnya, dengan fokus praktik langsung. Kegiatan kemudian dipandu fasilitator yakni staff dari bagian Divisi Umum yang membimbing peserta praktik langsung di Srikandi. Peserta belajar mengakses akun ‘user’, membuat surat, melakukan disposisi surat masuk, mengunggah naskah final, memverifikasi, dan menandatangani surat secara digital. Selain itu, dijelaskan penggunaan kode klasifikasi, pembuatan naskah dinas dengan rumus terbatas, serta referensi unggahan dokumen. Proses pengelolaan surat masuk dan keluar juga dibahas secara detail, termasuk alur input surat, dua tipe surat keluar (draf dan naskah final), proses persetujuan dan verifikasi elektronik, serta penentuan sifat surat (biasa, genting, segera, sangat segera). Peserta juga mempelajari pengelolaan naskah final, pengiriman dokumen sesuai tujuan, dan pembahasan surat keputusan serta administrasi terkait. Dengan kegiatan ini, KPU Minahasa Tenggara berharap pegawai lebih mahir menggunakan Srikandi, mempercepat alur administrasi, meminimalkan risiko kesalahan, dan menjadikan administrasi kearsipan KPU lebih profesional, efisien, dan akuntabel.(sosdiklihparmassdm/rfk)


Selengkapnya
59

KPU Minahasa Tenggara Mengadakan Reviu dan Finalisasi SOP Pengelolaan Website dan Media Sosial untuk Perkuat Transparansi Publik

Ratahan — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menggelar pembahasan menuju finalisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengelolaan Website dan Media Sosial, Kamis (9/10/2025). Kegiatan ini bertujuan memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan informasi publik di lingkungan KPU Mitra. SOP disusun sebagai pedoman teknis bagi tim pengelola dalam mengatur tahapan perencanaan, pembuatan, verifikasi, hingga publikasi konten digital, termasuk pengamanan data, autentikasi ganda, dan mekanisme backup rutin. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat KPU Minahasa Tenggara, yang turut memberikan masukan dalam penyempurnaan struktur dan substansi SOP agar sesuai dengan kebutuhan kelembagaan dan perkembangan sistem digital. Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Lucky Mamahit menjelaskan bahwa finalisasi SOP ini merupakan langkah penting untuk memastikan setiap informasi yang dipublikasikan bersifat faktual, edukatif, dan sesuai regulasi.“Kami berharap seluruh subbag dapat bekerja sama membangun keterbukaan dan memperkuat transparansi melalui tata kelola informasi digital yang profesional,” ujarnya. Melalui penyusunan SOP ini, KPU Minahasa Tenggara menunjukkan komitmen menghadirkan layanan informasi publik yang cepat, aman, dan terpercaya, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Peraturan KPU Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik. (Sosdiklihparmas/rfk)


Selengkapnya
44

Sinergi dan Apresiasi, KPU Minahasa Tenggara Audiensi dengan Dinas Pemberdayaan masyarakat dan desa

Ratahan  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melaksanakan audiensi dan silaturahmi kelembagaan dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Minahasa Tenggara, Rabu (8/10). Kegiatan ini bertujuan mempererat sinergi antarinstansi serta memberikan apresiasi atas kerja sama dan dukungan Dinas PMD dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada di wilayah Minahasa Tenggara tahun 2024. Audiensi diterima langsung oleh Kepala Dinas PMD, Helga Mosey, bersama jajaran di ruang rapat kantor setempat. Sementara dari pihak KPU Mitra hadir Ketua Otnie N. Tamod, didampingi anggota KPU, Kasubag Keuangan Umum dan Logistik (KUL), dan staf sekretariat. Dalam kesempatan tersebut, KPU Minahasa Tenggara menyerahkan piagam penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas sinergi dan kolaborasi kelembagaan yang telah terjalin selama ini. Ketua KPU Mitra menyampaikan bahwa hubungan baik antar lembaga perlu terus dijaga untuk mendukung transparansi dan efektivitas penyelenggaraan tahapan pemilu ke depan.


Selengkapnya
96

Transformasi Pendidikan Pemilih: KPU Minahasa Tenggara Bahas Strategi dan Implementasi E-Voting di Sekolah Melalui Focus Group Discussion (FGD)

Ratahan — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Strategi Pendidikan Pemilih dan Persiapan Implementasi E-Voting dalam Pemilihan OSIS”, Rabu (8/10/2025) di Ruang Rapat KPU Minahasa Tenggara. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam menyusun arah kebijakan pendidikan pemilih berbasis literasi digital, sekaligus menyiapkan penerapan teknologi e-voting di lingkungan sekolah. FGD diikuti oleh Ketua dan anggota KPU Minahasa Tenggara serta jajaran sekretariat, dengan narasumber berasal dari internal KPU Mitra. Ketua KPU Minahasa Tenggara Otnie Tamod membuka kegiatan dengan apresiasi terhadap upaya aktif ini dalam memperkuat program pendidikan pemilih. Ia menegaskan pentingnya inovasi agar generasi muda memahami demokrasi bukan sekadar rutinitas, tetapi kesadaran akan hak politik. “Kita patut mengapresiasi kerja kolektif yang sudah berjalan. Pendidikan pemilih perlu terus dikembangkan dengan pendekatan yang kreatif dan relevan agar berdampak pada kesadaran demokrasi generasi muda,” ujarnya. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Ryan J. Sandag menyebut, partisipasi pemilih dalam pemilu dan pilkada tidak hanya ditentukan oleh kesadaran, tapi juga oleh faktor sosial dan informasi yang memengaruhi perilaku pemilih. Karena itu, perlu strategi komunikasi dan literasi politik yang kuat untuk menumbuhkan partisipasi yang rasional. Sementara itu, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Lucky Mamahit menekankan bahwa pendidikan pemilih harus relevan dengan era digital. “Masuk ke sekolah bukan sekadar sosialisasi, tapi membiasakan siswa pada sistem pemilihan modern. “Intinya bukan hanya berfokus pada kecanggihan teknologi, tapi pada kepercayaan dan kemudahan sistem yang mendidik siswa memahami makna demokrasi,” ujarnya. Sekretaris KPU Minahasa Tenggara, Fajri Monoarfa, menuturkan bahwa meskipun secara konstitusi penerapan e-voting belum diatur dalam pemilu nasional, langkah simulasi di tingkat sekolah merupakan terobosan progresif dalam pendidikan pemilih. “Ini bisa disebut sebagai sepuluh langkah lebih maju, Melalui kegiatan ini, berbagai kendala operasional, teknis, maupun sosial dapat dipetakan secara terukur untuk menjadi bahan pembelajaran bersama,” Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan diskusi aktif antar peserta, menghadirkan beragam perspektif dan pengalaman dari sekolah-sekolah di Kabupaten Minahasa Tenggara. Dari FGD ini, dihasilkan sejumlah rekomendasi penting, antara lain evaluasi pelaksanaan pemilihan OSIS manual, perumusan strategi pendidikan pemilih yang adaptif terhadap digitalisasi, serta rancangan teknis sederhana untuk simulasi e-voting di sekolah. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari agenda strategis Divisi Sosdiklih KPU Minahasa Tenggara dalam memperkuat literasi demokrasi dan kepercayaan publik. Hasil rekomendasi akan ditindaklanjuti melalui FGD lintas divisi, simulasi internal, finalisasi rancangan aplikasi e-voting sekolah, hingga peluncuran aplikasi. FGD ini diharapkan mampu melahirkan strategi pendidikan pemilih yang progresif dan aplikatif, berangkat dari praktik nyata di sekolah mitra, serta merumuskan rencana penerapan e-voting yang demokratis, sederhana, dan aman. Hasil diskusi menjadi pijakan penting bagi pengembangan program pendidikan pemilih KPU Minahasa Tenggara ke depan, sekaligus memperkuat persiapan menuju Pilkada dan pemilu yang inklusif serta adaptif terhadap kemajuan teknologi.(sosdiklihparmassdm/rfk)


Selengkapnya
100

KPU Mitra Kembali Lakukan Koordinasi Dengan Dinas Dukcapil Terkait Data Tidak Padan

Ratahan, Minahasa Tenggara. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara kembali melakukan kunjungan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa Tenggara  Rabu, (08/10/2025). Kunjungan kali ini dihadiri  oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Aulia Syukur serta staf Sekretariat KPU Mitra, dengan tujuan untuk melakukan koordinasi terkait Data Tidak Padan TW IV. Pada pertemuan ini Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Aulia Syukur menyerahkan lampiran data pemilih yang Tidak Padan berdasarkan data turun dari kemendagri kepada Kepala Disdukcapil Kab. Mitra. Beliau juga mengatakan bahwa kemungkinan data anomaly ini ada, dikarenakan kesalahan penginputan atau human eror sehingga NIK data tersebut tidak terbaca. Dalam pertemuan ini, Kepala Disdukcapil mengatakan bahwa pihaknya akan coba memeriksa dan mencocokan Kembali lampiran data tersebut dengan data yang ada pada system Disdukcapil Kab. Mitra. Dari pembahasan pada koordinasi kali ini, Kepala Dinas Dukcapil dan Kepala Divisi Rendatin KPU Kab. Mitra sepakat untuk melakukan Sinkronisasi Data yang rencananya akan dilaksanakan pada Senin, 13 Oktober 2025. Pertemuan ini menjadi salah satu bentuk sinergi kelembagaan untuk menjamin hak suara warga negara dan dan menjaga kualitas penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada yang demokratis, transparan, dan partisipatif di Kabupaten Minahasa Tenggara yang akan datang.


Selengkapnya
83

KPU Mitra Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan Ketiga Tahun 2025

Ratahan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 di Aula Kantor KPU Kabupaten Minahasa Tenggara, Kamis (02/10/2025). Rapat Pleno PDPB Triwulan  III KPU Kabupaten Minahasa Tenggara dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Minahasa Tenggara beserta Staff Divisi Rencana Data dan Informasi,  Ketua Bawaslu kabupaten Minahasa Tenggara beserta staff dan Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Minahasa Tenggara beserta staf. Ketua KPU Kabupaten Minahasa Tenggara Otnie N. Tamod menyampaikan dalam rapat bahwa “pada triwulan III, KPU Minahasa Tenggara telah melakukan coktas ke beberapa daerah di Minahasa Tenggara untuk mendapatkan bukti dukung meninggal maupun pindah domisili sebagai bahan diadakannya Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III”.  Dalam rapat pleno tersebut, KPU Minahasa Tenggara menetapkan jumlah pemilih berkelanjutan sebanyak 91.285 pemilih, terdiri dari 47.030 laki-laki dan 44.255 perempuan, yang tersebar di 12 kecamatan dan 144 desa/kelurahan se-Kabupaten Minahasa Tenggara. Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025, Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dilaksanakan untuk memelihara dan memperbaharui DPT Pemilu dan/atau Pemilihan terakhir secara berkesinambungan. Hal ini dimaksudkan sebagai persiapan penyusunan DPT Pemilu atau Pemilihan berikutnya, dengan tetap menjamin kerahasiaan data dan menghadirkan informasi pemilih yang komprehensif, akurat, serta mutakhir.


Selengkapnya