CPNS KPU Minahasa Tenggara Ikuti PKTBT Latsar 2026, Perkuat Kompetensi Teknis dan Integritas
Ratahan — 8 Orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara menuntaskan kegiatan Penguatan Kompetensi Teknis Bidang Tugas (PKTBT) sebagai bagian dari rangkaian Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring pada 9–10 April dan dilanjutkan 13 April 2026. Kegiatan ini diikuti oleh CPNS KPU Minahasa Tenggara bersama peserta dari berbagai satuan kerja KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam Gelombang II. PKTBT merupakan tahapan strategis dalam pembentukan kapasitas aparatur sipil negara, khususnya dalam memperkuat pemahaman teknis kesekretariatan dan tata kelola kepemiluan. Selama pelaksanaan kegiatan, peserta memperoleh pembekalan komprehensif yang mencakup pengelolaan administrasi kepemiluan, sistem kerja organisasi, pengelolaan keuangan negara, hingga pengelolaan data dan informasi pemilih. Materi disampaikan oleh narasumber dari berbagai unit kerja di lingkungan KPU RI, termasuk biro teknis, inspektorat, dan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PKSDM). Kepala Pusat PKSDM KPU RI dalam arahannya menekankan bahwa PKTBT tidak hanya berfungsi sebagai penguatan kapasitas teknis, tetapi juga sebagai bagian dari proses pembentukan karakter ASN yang profesional, disiplin, dan berintegritas. Peserta diharapkan mampu menjadikan setiap tahapan pelatihan sebagai fondasi dalam membangun etos kerja yang akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik. Selain penyampaian materi, kegiatan ini juga diisi dengan sesi diskusi interaktif yang memungkinkan peserta untuk mendalami berbagai isu teknis serta bertukar pengalaman secara langsung dengan narasumber. Pendekatan ini memberikan ruang pembelajaran yang lebih aplikatif dan kontekstual terhadap tantangan tugas di lapangan. Keikutsertaan CPNS KPU Minahasa Tenggara dalam PKTBT menjadi bagian dari komitmen kelembagaan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang adaptif dan kompeten. Melalui kegiatan ini, nilai-nilai dasar ASN terus diinternalisasikan sebagai landasan dalam menjalankan tugas, meliputi profesionalitas, akuntabilitas, serta kemampuan berkolaborasi dalam mendukung kinerja organisasi. Dengan berakhirnya rangkaian PKTBT, CPNS KPU Minahasa Tenggara diharapkan mampu mengimplementasikan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Penguatan kompetensi ini menjadi elemen penting dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (parhubmassdm/rfk)
Selengkapnya