KPU Mitra Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Rencana Kerja Tahunan Tahun 2025

Ratahan, 29 Desember 2025.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Tenggara melaksanakan penandatanganan perjanjian kinerja, rencana kerja tahunan, serta rencana aksi kinerja revisi untuk tahun 2025. Acara tersebut dihadiri oleh seluruh anggota KPU, staf KPU, serta dilaksanakan dengan khidmat di aula kantor KPU Minahasa Tenggara.

Penandatanganan perjanjian kinerja dilakukan oleh Ketua KPU, Sekretaris, dan para Kepala Subbagian (Kasubag) di hadapan seluruh anggota KPU dan staf. Perjanjian kinerja yang ditandatangani merupakan hasil revisi yang telah dibahas dalam Rapat Perubahan Perjanjian Kinerja, Rencana Kerja Tahunan, dan Rencana Aksi Kinerja yang dilaksanakan pada 18 Desember 2025.

Dalam sambutannya, Ketua KPU menekankan pentingnya kolaborasi dan komitmen dalam mencapai target-target yang telah ditetapkan. "Dengan penandatanganan ini, kami berharap setiap elemen dalam KPU dapat bekerja lebih bersinergi demi tercapainya tujuan bersama," ujar Ketua KPU.

Rencana kerja tahunan dan rencana aksi ini diharapkan dapat memberikan panduan yang jelas bagi seluruh anggota KPU dalam menjalankan tugas dan fungsinya, serta meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas pemilihan umum yang semakin kompleks ke depannya.

Acara diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol semangat baru dan komitmen untuk mewujudkan kinerja terbaik di tahun 2025.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 35 Kali.