Berita Terkini

40

KPU Minahasa Tenggara Hadiri Sidang Pembuktian Sengketa Informasi di KIP Sulawesi Utara

Ratahan — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara menghadiri sidang sengketa informasi publik di Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Utara pada Selasa (5/5/2026). Sidang tersebut mengagendakan pembuktian sekaligus pembacaan jawaban Termohon dalam perkara nomor register 020/II/REG-PSI/2026. Perkara ini diajukan oleh LSM Rakyat Anti Korupsi (RAKO) Sulawesi Utara sebagai Pemohon, terkait permohonan informasi publik yang sebelumnya disampaikan kepada KPU Kabupaten Minahasa Tenggara  pada tanggal 13 November 2025. Dalam persidangan, KPU Kabupaten Minahasa Tenggara sebagai Termohon menegaskan komitmennya untuk tetap mengedepankan prosedur tata beracara sesuai ketentuan Komisi Informasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2013. Pada agenda pembuktian, pihak Termohon menyoroti kejelasan kedudukan hukum (legal standing) Pemohon. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Satro Mokoagow, menegaskan bahwa LSM RAKO tidak dapat membuktikan legal standing dalam proses persidangan, baik sidang awal, mediasi dan ajudikasi sehingga penting untuk dijadikan perhatian, karena dalam permohonan awal, LSM RAKO menyatakan diri sebagai organisasi berbadan hukum Indonesia. Namun fakta persidangan, Pemohon mengakui bahwa pihaknya merupakan perwakilan kelompok masyarakat yang tidak berbadan hukum. “Dua hal yang berbeda sehingga kami pihak termohon tidak mendapatkan subjek hukum yang jelas sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan" tegasnya Selain itu, Ketua Divisi Sosdiklih Parmas & SDM, Lucky Mamahit, menegaskan bahwa terhadap dokumen yang dimohonkan perlu dilakukan uji konsekuensi sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 22 Tahun 2023. Ia menyampaikan bahwa penetapan apakah suatu dokumen termasuk informasi yang dikecualikan itu merupakan kewenangan KPU RI berdasarkan kajian yang komprehensif. “Untuk itu, KPU Kabupaten Minahasa Tenggara masih menunggu hasil penetapan dari KPU RI terkait status dokumen yang dimohonkan,” ujarnya. KPU Minahasa Tenggara menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik secara profesional, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Turut hadir dalam persidangan  antara lain  Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Minahasa Tenggara, Ryan J. Sandag.


Selengkapnya
64

KPU Minahasa Tenggara dan Bawaslu Dampingi Disdukcapil Serahkan KTP kepada Warga Lansia

Minahasa Tenggara, 28 April 2026 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melaksanakan pendampingan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dalam kegiatan penyerahan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada warga, khususnya yang telah lanjut usia (lansia). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari proses pencocokan dan penelitian (coktas) data pemilih yang sebelumnya menemukan adanya data warga yang tidak padan. Menyikapi hal tersebut, KPU bersama Disdukcapil telah melakukan uji biometrik ulang guna memastikan keakuratan identitas warga yang bersangkutan. Setelah melalui proses verifikasi dan perekaman ulang, Disdukcapil kemudian melakukan pencetakan KTP sebagai bentuk pemenuhan hak administrasi kependudukan. Mengingat kondisi warga yang telah lansia, penyerahan KTP dilakukan secara langsung dengan mendatangi kediaman warga, sebagai bentuk pelayanan prima dan pendekatan humanis dari pemerintah. KPU Kabupaten Minahasa Tenggara menyampaikan bahwa pendampingan ini merupakan bagian dari komitmen untuk memastikan validitas data pemilih serta menjamin hak konstitusional setiap warga negara dalam pemilu. Sementara itu, Bawaslu turut memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan adanya sinergi antara KPU, Bawaslu, dan Disdukcapil, diharapkan kualitas data kependudukan dan data pemilih semakin akurat, serta pelayanan kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti lansia, dapat terus ditingkatkan.


Selengkapnya
100

KPU Minahasa Tenggara melaksanakan Ibadah Oikumene

Ratahan, 27 April 2026 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara melaksanakan Ibadah Oikumene pada Senin, 27 April 2026, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Minahasa Tenggara. Kegiatan ibadah dipimpin oleh Staf Pelaksana KPU Kabupaten Minahasa Tenggara, Brisa D. Dotulong, serta diikuti oleh para Kepala Subbagian (Kasubag) dan staf yang beragama Kristen. Ibadah Oikumene tersebut dilaksanakan sebagai agenda rutin pembinaan kerohanian bagi jajaran sekretariat KPU Kabupaten Minahasa Tenggara guna memperkuat iman, mempererat kebersamaan, serta menciptakan suasana kerja yang harmonis. Dalam pelaksanaannya, seluruh peserta mengikuti rangkaian ibadah dengan khidmat melalui puji-pujian, doa bersama, pembacaan firman Tuhan, dan renungan rohani. Dalam penyampaiannya, Brisa D. Dotulong mengajak seluruh peserta untuk selalu hidup penuh kasih satu dengan yang lain, saling mendukung, menjaga persaudaraan, serta membangun kebersamaan dalam lingkungan kerja. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai KPU Kabupaten Minahasa Tenggara semakin dikuatkan secara rohani dan mampu menjalankan tugas dengan baik, profesional, serta berlandaskan nilai-nilai kasih dan keimanan.


Selengkapnya
120

Dukung Inovasi Layanan Pemilih: KPU Mitra ikuti Sosialisasi Highlight PDPB

Manado, 25 April 2026 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara turut menghadiri kegiatan Sosialisasi Highlight Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara di Kompleks Dispora Kawasan Megamas, Kota Manado, Sabtu (25/4/2026). Kehadiran KPU Minahasa Tenggara yang diwakili oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Aulia Syukur, serta Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Lucky Mamahit, menjadi bagian dari upaya aktif dalam mengadopsi dan mengembangkan inovasi layanan pemilih berbasis pendekatan partisipatif dan kolaboratif. Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, bersama Anggota KPU RI Divisi Data dan Informasi, Betty Epsilon Idroos. Dalam sambutannya, disampaikan bahwa kegiatan sosialisasi yang dirangkaikan dengan jalan sehat dan senam zumba ini menjadi terobosan kreatif dalam membangun semangat partisipasi publik serta menghadirkan pendekatan yang lebih dekat dengan masyarakat. Afif juga berharap kegiatan ini mampu menghadirkan semangat yang sama untuk mewujudkan pemilu yang sehat dan berkualitas. Turut hadir Anggota KPU RI Divisi Data dan Informasi, Betty Epsilon Idroos yang mengapresiasi inovasi KPU Sulut melalui kegiatan PDPB yang dikemas secara kreatif dan dekat dengan masyarakat. Kegiatan ini dikemas secara terbuka melalui jalan sehat dan senam bersama masyarakat, sebagai strategi kreatif dalam mendekatkan program PDPB kepada publik. Pendekatan ini tidak hanya bersifat informatif, tetapi juga mendorong keterlibatan langsung masyarakat dalam memahami pentingnya pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Dalam pelaksanaannya, KPU Sulut juga berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sulawesi Utara dalam pelayanan perekaman serta penyerahan KTP elektronik, khususnya bagi pemilih pemula. Di lokasi kegiatan, turut disediakan stan pelayanan bagi masyarakat yang telah berusia 17 tahun untuk melakukan perekaman KTP elektronik secara gratis sebagai bagian dari integrasi data kependudukan dan data pemilih. Kegiatan tersebut turut melibatkan Bawaslu, unsur Forkopimda, serta masyarakat umum sebagai bentuk transparansi dan penguatan ekosistem demokrasi yang inklusif. Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, KPU Kabupaten Minahasa Tenggara terus berkomitmen untuk mengembangkan inovasi layanan pemilih yang adaptif, memperluas jangkauan sosialisasi, serta memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan berkelanjutan dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.


Selengkapnya
83

Perkuat Akurasi Data Pemilih, KPU Minahasa Tenggara Ikuti Rakor Peningkatan Kualitas Data Pemilih

Manado, 24 April 2026 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara menghadiri Rapat Koordinasi Peningkatan Kualitas Data Pemilih yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara di Aula Kantor KPU Sulut, Jumat (24/4/2026). Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara, termasuk KPU Minahasa Tenggara yang dihadiri oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Aulia Syukur, serta Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Lucky Mamahit. Rapat koordinasi ini dibuka oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, yang dalam arahannya menegaskan bahwa pascapemilu, KPU tetap menjalankan program-program strategis, di antaranya Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), penguatan sistem informasi, serta peningkatan sosialisasi dan pendidikan pemilih sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi. Rakor tersebut menjadi forum strategis dalam memperkuat konsolidasi pengelolaan data pemilih pascapemilu, dengan fokus pada peningkatan kualitas, akurasi, serta keberlanjutan pemutakhiran data pemilih. Dalam forum ini, KPU RI melalui pimpinan yang hadir kembali menegaskan pentingnya menjaga kesinambungan program PDPB sebagai bagian dari agenda prioritas kelembagaan yang harus dilaksanakan secara konsisten di seluruh tingkatan. Selain itu, kegiatan ini juga membahas penguatan sistem informasi, integrasi data lintas instansi, serta strategi peningkatan kualitas layanan data pemilih di daerah. Diskusi yang berlangsung memberikan ruang bagi peserta untuk bertukar pengalaman, memperkuat koordinasi, serta menyampaikan berbagai tantangan teknis maupun substantif dalam pengelolaan data pemilih di masing-masing wilayah. Melalui keikutsertaan dalam rapat koordinasi ini, KPU Kabupaten Minahasa Tenggara berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai fondasi utama dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, transparan, dan terpercaya.


Selengkapnya
132

KPU, Bawaslu dan Disdukcapil Mitra Bersinergi Gelar Coktas sekaligus Uji Biometrik

Ratahan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mitra, kembali berkolaborasi turun lapangan dalam rangka Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas), di dua kecamatan yakni Ratahan Timur dan Kecamatan Pasan, Rabu 23 April 2026. Ada yang menarik pada coktas kali ini. Pasalnya, Tim Disdukcapil yang dipimpin langsung Kepala Dinas Piether Owu, turut memboyong seperangkat alat pemindai biometrik yang digunakan untuk mengidentifikasi sidik jari dan iris mata wajib pilih yang tercatat memiliki masalah dengan dokumen kependudukannya.  Sasaran Coktas dan Uji Biometrik adalah wajib pilih di Desa Pangu, Kecamatan Ratahan Timur, atas nama Roni Kaumpungan (kategori Data Non Aktif) dan Dani Heret Potalangi (kategori data Non Aktif) serta di Desa Tolombukan Satu, Kecamatan Pasan, atas nama Meita F. Akay (kategori Data Tidak Padan) dan Ofler Pele (Kategori Data Tidak Padan).  Uji Biometrik di Kecamatan Ratahan Timur digelar di Kantor Desa Pangu, sedangkan uji Biometrik di Kecamatan Pasan dilaksanakan di Kantor Desa Tolombukan. Giat yang dimulai sekira pukul 09.40 Wita hingga sekira pukul 17.10 Wita ini dapat terlaksana dengan baik juga karena dukungan penuh dari pemerintah Kecamatan dan pemerintah Desa terkait. Hadir dalam giat ini Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin) KPU Kabupaten Mitra, Aulia Syukur, Wakil Ketua Divisi Rendatin/Ketua Divisi Teknis KPU Mitra, Ryan Johanes Sandag, beserta staf sekretariat KPU Mitra, Ketua Bawaslu Kabupaten Mitra, Joby Longkutoy, bersama pimpinan Bawaslu Mitra lainnya Dolly Van Gobel dan Mario Lontaan, serta Staf Bawaslu Mitra. Sementara dari Disdukcapil Kabupaten Mitra, Kepala Dinas Piether Owu didampingi oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Donny Erwin Kapahang dan Operator Database Frencis Wensi Watuseke.  Sekadar informasi, pada Rabu 22 April 2026 atau sehari sebelumnya, KPU Mitra bersama Disdukcapil Mitra melakukan pertemuan di Kantor Disdukcapil Mitra, Ratahan, yang membahas tentang kegiatan Coktas yang telah dilaksanakan tersebut.


Selengkapnya
🔊 Putar Suara