KPU Kabupaten Minahasa Tenggara Laksanakan Internalisasi PKPU Nomor 15 Tahun 2015

Ratahan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara melaksanakan kegiatan internalisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Komisi Pemilihan Umum, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Minahasa Tenggara pada Kamis, 22 Januari 2026

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran KPU Kabupaten Minahasa Tenggara, baik anggota KPU maupun pegawai sekretariat. Internalisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kesadaran seluruh penyelenggara pemilu terkait larangan penerimaan gratifikasi dan pentingnya menjaga integritas, independensi, serta profesionalitas dalam menjalankan tugas dan kewenangan sebagai penyelenggara pemilu.

Dalam kegiatan tersebut disampaikan bahwa pengendalian gratifikasi merupakan bagian penting dari penerapan kode etik penyelenggara pemilu sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 15 Tahun 2015. Setiap bentuk pemberian yang berpotensi memengaruhi independensi, objektivitas, dan netralitas penyelenggara pemilu wajib ditolak dan dilaporkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui internalisasi ini, KPU Kabupaten Minahasa Tenggara menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta mendukung upaya pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Seluruh jajaran diharapkan mampu menerapkan prinsip kehati-hatian dalam setiap interaksi dengan pihak eksternal, khususnya pada tahapan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan.

Kegiatan internalisasi PKPU ini juga menjadi sarana penguatan budaya organisasi yang berlandaskan nilai kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas. Dengan pemahaman yang komprehensif mengenai pengendalian gratifikasi, KPU Kabupaten Minahasa Tenggara berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan publik serta mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas dan bermartabat.

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 47 Kali.