KPU Kabupaten Minahasa Tenggara Mengikuti Rapat Persiapan Reviu atas Laporan Keuangan Tahun 2025
Ratahan – KPU Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mengikuti Rapat Persiapan Reviu atas Laporan Keuangan Tahun 2025 (Unaudited) yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Republik Indonesia (RI) pada Rabu, 21 Januari 2026.
Rapat tersebut secara resmi dibuka oleh Inspektur Wilayah I Inspektorat KPU Republik Indonesia, Wahyu Yudi Wijayanti. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya penguatan pengendalian internal, penyamaan persepsi, serta upaya meminimalkan potensi risiko yang dapat memengaruhi informasi keuangan. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan laporan keuangan yang dapat dipertanggungjawabkan, transparan, serta mencerminkan prinsip akuntabilitas.
Rapat ini menghadirkan narasumber dari Biro Keuangan KPU RI yang diwakili oleh Kepala Bagian Akuntansi dan Pelaporan M. Aminsyah , Pelaksana Tugas Kepala Biro Barang/Jasa dan BMN Nur Wakit Ali , serta narasumber dari Inspektorat Sekretariat Jenderal KPU. Materi yang disampaikan berfokus pada pelaksanaan reviu atas Laporan Keuangan Tahun 2025 (Unaudited).
Rapat ditutup oleh Inspektur Utama Sekretariat Jenderal KPU, Nanang Priyatna. Dalam penutupannya, ia menyampaikan bahwa laporan keuangan harus disusun sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi serta disajikan secara terbuka dan lengkap guna mewujudkan efektivitas dan kualitas laporan keuangan yang baik.
Hadir sebagai peserta dari KPU Kab. Mitra antara lain Sekretaris Kab. Mitra, Fajri Monoarfa, Sub Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik, Pejabat Pembuat Komitmen, Bendahara, serta Operator SAKTI.