Evaluasi dan Konsolidasi : KPU Minahasa Tenggara Gelar Rapat Umum Perdana Awal Tahun
Ratahan — Kamis 16 Januari 2026, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menggelar Rapat Umum Perdana di awal tahun sebagai upaya evaluasi pelaksanaan tugas serta konsolidasi kinerja kelembagaan, yang diikuti oleh seluruh pimpinan KPU, Kasubbag, dan staf pelaksana di lingkungan KPU Kabupaten Minahasa Tenggara.
Rapat umum ini dibuka oleh Sekretaris KPU Kabupaten Minahasa Tenggara, Fajri Monoarfa, yang menekankan pentingnya fokus kerja, disiplin, dan penguatan koordinasi internal sebagai fondasi dalam mendukung pelaksanaan program dan kegiatan kelembagaan.
Selanjutnya, Ketua KPU Kabupaten Minahasa Tenggara, Otnie N. Tamod, menyampaikan arahan strategis terkait penguatan komitmen bersama, konsistensi kinerja, serta pentingnya soliditas seluruh jajaran dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kelembagaan.
Dalam arahannya, Ryan J. Sandag, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, menegaskan bahwa pasca penandatanganan Pakta Integritas, seluruh jajaran diharapkan mampu bekerja dengan target serta timeline yang jelas dan terukur, sehingga setiap pekerjaan memiliki kepastian waktu pelaksanaan dan penyelesaian sebagai bentuk akuntabilitas kinerja.
Arahan selanjutnya disampaikan oleh Lucky Mamahit, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, yang memaparkan rencana kegiatan sosialisasi sebagai bagian dari upaya peningkatan partisipasi masyarakat; Aulia Syukur, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, yang menekankan pentingnya perencanaan dan pengelolaan data yang terintegrasi; serta Satro Mokoagow, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, yang menggarisbawahi pentingnya sinergi dan kerja sama lintas divisi, khususnya pasca rotasi dan pelantikan pejabat manajerial.
Melalui rapat umum perdana ini, KPU Kabupaten Minahasa Tenggara berharap dapat menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi internal, serta meningkatkan efektivitas kinerja organisasi dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.