KPU Minahasa Tenggara Ikuti Rapat Koordinasi Intenalisasi Kebijakan dan Sinkronisasi Kegiatan Teknis Kepemiluan Tahun 2026
Ratahan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara mengikuti Rapat Koordinasi Sinkronisasi Kegiatan Teknis Kepemiluan Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara secara dalam jaringan (daring) melalui aplikasi zoom meeting dari kantor KPU Minahasa Tenggara (10/2/26).
Rapat koordinasi tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Sulawesi Utara, Salman Saelangi. Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan perencanaan serta pelaksanaan kegiatan teknis kepemiluan di seluruh kabupaten/kota se-Sulawesi Utara sepanjang tahun 2026.
Dalam arahannya, Salman menekankan pentingnya kesamaan pemahaman dan koordinasi yang solid antar penyelenggara pemilu, khususnya terkait kebijakan teknis, perencanaan program, serta kesiapan pelaksanaan kegiatan Teknis Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2026.
KPU Minahasa Tenggara turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan tersebut dengan mengikuti seluruh rangkaian pembahasan, termasuk sinkronisasi program kerja, pemetaan permasalahan teknis, serta penguatan kesiapan sumber daya penyelenggara.
Melalui rapat koordinasi ini, KPU Minahasa Tenggara diharapkan dapat mengoptimalkan perencanaan dan pelaksanaan kegiatan teknis kepemiluan di daerah secara terarah, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, guna mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang profesional dan berkualitas.