Berita Terkini

158

KPU Minahasa Tenggara ikuti Rakor Launching indeks partisipasi Pilkada tahun 2024 secara daring

Ratahan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara mengikuti Rapat Koordinasi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Tahun 2025 yang dirangkaikan dengan Launching Indeks Partisipasi Pilkada (IPP) Tahun 2024, Jumat–Minggu (17–19 Oktober 2025) secara daring, diwakili oleh Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, Lucky Mamahit. Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia ini dilaksanakan luring di Hotel Pullman Jakarta dan daring bagi KPU Provinsi serta Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.  Rapat dibuka secara resmi oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya memahami dimensi sosial dan komunikasi publik dalam penyelenggaraan pemilu. “Pemilu dan Pilkada tidak semata tentang angka partisipasi, tetapi tentang makna partisipasi itu sendiri. Dari angka menjadi makna, dari data menjadi refleksi,” ujar Afif. Afif menambahkan, Indeks Partisipasi Pilkada (IPP) merupakan instrumen penting untuk mengukur sejauh mana masyarakat terlibat secara aktif dalam proses Pilkada, baik dari sisi kuantitatif (tingkat kehadiran pemilih) maupun kualitatif (partisipasi bermakna dalam setiap tahapan demokrasi). “IPP menjadi bukti kerja nyata KPU dalam menghadirkan Pilkada yang partisipatif dan inklusif. Melalui indeks ini, kita tidak hanya menghitung, tetapi memahami apa arti partisipasi bagi masyarakat,” jelasnya. Rangkaian kegiatan Rakor dan Launching IPP juga menghadirkan sejumlah narasumber nasional, di antaranya Anggota KPU RI August Mellaz, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, serta Direktur Politik dan Komunikasi Bappenas Nuzula Anggeraini. Diskusi plenari menyoroti pentingnya pemetaan data skor partisipasi Pilkada 2024, penguatan kerangka hukum partisipasi, hingga arah demokrasi substansial menuju Indonesia Emas 2045. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembagian kelas tematik yang membahas strategi peningkatan partisipasi masyarakat di daerah, serta ditutup dengan pemberian penghargaan bagi satuan kerja (satker) yang dinilai partisipatif dan berhasil mendokumentasikan pembelajaran Pilkada 2024. Kegiatan Rakor ini diharapkan menjadi ruang refleksi sekaligus penguatan strategi pendidikan pemilih di tingkat daerah, agar partisipasi masyarakat dalam Pilkada mendatang terus meningkat dengan pendekatan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.


Selengkapnya
168

Catatan Demokrasi Berbuah Apresiasi: KPU Minahasa Tenggara Raih Penghargaan Nasional Pembelajaran Pilkada 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara meraih Penghargaan sebagai Kabupaten yang Telah Mendokumentasikan Pembelajaran Pilkada Tahun 2024, pada kegiatan Rapat Koordinasi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Tahun 2025 dan Launching indeks partisipasi Pilkada tahun 2024 yang digelar oleh KPU Republik Indonesia pada Jumat - Minggu (17 - 19 Oktober 2025). Penghargaan ini diserahkan oleh Anggota KPU RI, August Mellaz, melalui KPU Provinsi Sulawesi Utara, dan diterima oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Sulawesi Utara Awaluddin Umbola, yang turut hadir bersama Kepala Bagian, Winda Tulangow. Capaian ini menjadi bukti komitmen KPU Kabupaten Minahasa Tenggara dalam menghadirkan proses penyelenggaraan Pilkada yang partisipatif, transparan, serta terdokumentasi dengan baik sebagai bentuk pertanggungjawaban publik dan pembelajaran kelembagaan. Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Minahasa Tenggara, Lucky Mamahit, menyampaikan rasa syukur atas penghargaan tersebut. “Penghargaan ini kami dedikasikan untuk seluruh jajaran KPU Minahasa Tenggara dan masyarakat yang telah bersama-sama menjaga semangat demokrasi. Dokumentasi pembelajaran menjadi langkah penting untuk memastikan setiap pengalaman Pilkada dapat menjadi rujukan dalam penyelenggaraan yang lebih baik di masa mendatang,” ujarnya. (sosdiklihparmassdm/rfk)


Selengkapnya
122

KPU Minahasa Tenggara Mengikuti Bimbingan Teknis Artificial Inteligence/AI

Ratahan– Anggota KPU Minahasa Tenggara Mengikuti Bimbingan Teknis (bimtek) yang diadakan oleh KPU RI secara daring dengan Tema Kerja Cerdas Meningkatkan Produktifitas Menggunakan Kecerdasan Buatan (Artificial Inteligence / AI), Jumat (17/10/2025). Bimtek dibuka secara resmi oleh Ibu Betty Epsilon Idroos, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari webinar nasional yang akan diselenggarakan setiap hari Jumat oleh KPU sebagai series untuk mengembangkan kapasitas dan efisiensi kerja jajaran penyelenggara pemilu di era digital dengan giat Peningkatan Produktifitas menggunakan kecerdasan buatan (Artificial Intelegence/AI). Dr. Mashur Sampurna Jaya selaku Kapusdatin, dalam penyampaiannya mengatakan bahwa ia berharap pelaksanaan bimtek ini dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif dan manfaat nyata bagi seluruh peserta, sehingga mampu diterapkan dalam aktivitas kerja sehari-hari. Tujuan diadakannya bimtek ini ialah sebagai pemanfaatan kecerdasan buatan saat kerja, serta membangun budaya kerja berbasis inovasi teknologi mengingat AI dapat membantu kerja-kerja di lingkungan KPU sehingga  sangat diharapkan  KPU dapat menggunakan AI sebagai alat bantu yang nantinya  mempercepat proses kerja yang ada di lingkungan KPU.  Sebagai Narasumber, Arief Pribadi Cahyono mengatakan bahwa menggunakan AI merupakan langka Kerja Cerdas yang dapat Meningkatkan Produktifitas kerja, tapi AI ini tidak dihadirkan untuk  mengganti kita dalam bekerja. Dalam pemaparan materinya, Arief juga menunjukkan banyak contoh tentang kontribusi AI dalam membantu manusia meningkatkan produktivitasnya. AI bisa berpikir mendekati manusia, sehingga dapat menghemat banyak waktu dalam melakukan analisis dan mengambil keputusan.  Dalam menghadapi perkembangan pesat teknologi digital khususnya pemanfaatan Kecerdasan Buatan (Artificial Inteligence/AI) diberbagai sektor, diperlukan peningkatan pemahaman serta kesiapan sumber daya manusia agar dapat mengoptimalkan penggunaan teknologi tersebut. AI hadir bukan hanya sebagai inovasi, tetapi juga sebagai sarana untuk menyederhanakan pekerjaan, meningkatkan efisiensi, serta mendukung pengambilan keputusan yang lebih cepat dan akurat.  Transparansi adalah bentuk nyata yang bisa dilakukan AI, transparansi disini dimaksud terkait laporan-laporan tahapan yang bisa lebih realtime diinformasikan ke publik, maka dari itu Datin RI merencanakan akan membuat giat semacam ini setiap jumat untuk mengembangkan sumber daya manusia dalam menggunakan AI.  


Selengkapnya
91

KPU Minahasa Tenggara Mengikuti Rapat Petunjuk Pengisian Instrumen Evaluasi Kerjasama di Lingkungan KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, dan KPU/KIP Kabupaten/Kota

Ratahan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra),  mengikuti kegiatan Rapat Petunjuk Pengisian Instrumen Evaluasi Kerjasama di Lingkungan KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, dan KPU/KIP Kabupaten/Kota yang diselenggarakan oleh KPU RI secara daring melalui zoom meeting, Kamis (16/10/2025). Tujuan diadakannya rapat ini untuk memberikan informasi terkait petunjuk bagaimana cara Pengisian Instrumen Evaluasi Kerjasama yang telah dilakukan oleh KPU dengan Stakeholder terkait, sejak tahun 2022 hingga Tahun 2025 ke dalam Link Google Form yang telah dibagikan. Dalam Rapat ini juga ditekankan agar setiap satker KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota dapat mengisi Instrumen sesuai dengan Nota Kesepahaman/Perjanjian Kerjasama yang telah dilakukan. Rapat yang dilakukan secara daring ini diikuti oleh Kasubbag dan operator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Minahasa Tenggara.   


Selengkapnya
196

KPU Minahasa Tenggara Melaksanakan Rapat Pembahasan Rencana Aksi (RenAksi) KPU Minahasa Tenggara 2025

Ratahan - Berdasarkan agenda Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara Kamis, 16 Oktober 2025, KPU Kabupaten Minahasa Tenggara melaksanakan Rapat Pembahasan Terkait Rencana Aksi KPU Kabupaten Minahasa Tenggara Tahun 2025.  Rapat dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Minahasa Tenggara, beliau menyampaikan bahwa  “saat ini kita akan membahas rencana aksi, termasuk kegiatan-kegiatan yang telah dan akan dilakukan selama tahun 2025, seperti halnya Divisi Perencanaan Data dan Informasi yang berdasarkan PKPU no 1 Tahun 2025 tentang Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan, harus melakukan kegiatan pemuktahiran data melalui pencocokan terbatas ke beberapa desa, begitu pula dengan Divisi parmas yang telah melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah”.  Selanjutnya, Kadiv Perencanaan Data dan Informasi menambahkan “Seperti yang termuat dalam tabel kerja, maka kita harus melengkapi tabel tersebut untuk mencapai target kerja kita dengan melakukan beberapa kegiatan sebagai aksi dari target-target kerja yang telah kita buat”. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Minahasa Tenggara menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem kerja, target Kinerja serta realisasi kinerja yang profesional dan akuntabel.  


Selengkapnya
136

Perkuat Tata Kelola, KPU Mitra Gelar Capacity Building Penyusunan SK dan SOP Pelayanan Publik

Ratahan — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menggelar kegiatan Capacity Building terkait Penyusunan Surat Keputusan (SK) dan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Publik, Rabu (15/10/2025). Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat kapasitas internal lembaga agar semakin tertib, transparan, dan akuntabel dalam menjalankan fungsi pelayanan publik. Kegiatan dibuka oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Lucky Mamahit, yang menekankan pentingnya peningkatan kompetensi sumber daya manusia di lingkungan KPU. “Pemahaman yang baik tentang penyusunan SK dan SOP bukan sekadar administrasi, tetapi bagian dari integritas lembaga dalam melayani publik,” ujarnya. Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Satro Makoagow, serta Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ryan J. Sandag. Keduanya menguraikan tahapan penyusunan SK internal, mulai dari usulan unit kerja yang disertai draf awal dan dokumen pendukung, pembahasan dalam rapat, hingga pemeriksaan hukum (legal review) oleh bagian hukum untuk memastikan substansi dan format sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Proses selanjutnya meliputi koordinasi berjenjang dengan paraf dari pimpinan terkait, pengesahan melalui rapat pleno, dan penerbitan nomor surat serta berita acara sebagai tanda SK telah sah secara formal. SK yang telah disahkan kemudian dipublikasikan dan didigitalisasi, misalnya melalui website resmi, untuk menjamin transparansi dan kemudahan akses publik. Dalam kegiatan ini juga ditegaskan bahwa seluruh tahapan harus dilaksanakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) agar setiap keputusan dan dokumen hukum yang diterbitkan memiliki legitimasi yang kuat serta mudah ditelusuri. Melalui kegiatan Capacity Building ini, KPU Minahasa Tenggara berharap seluruh jajaran sekretariat dan divisi memiliki pemahaman yang sama mengenai alur penyusunan SK dan SOP, sehingga mampu mewujudkan pelayanan publik yang profesional, tertib administrasi, dan berorientasi pada integritas kelembagaan.


Selengkapnya