Berita Terkini

118

KPU MITRA Mengikuti Rapat Koordinasi Bersama KPU Provinsi Sulut dan Dirjen Imigrasi Sulut

Ratahan, 26 November 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mengikuti Rapat Koordinasi bersama pihak Keimigrasian Sulawesi Utara terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang bersumber dari Kementerian Luar Negeri yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor KPU Provinsi Sulawesi Utara dan dihadiri oleh KPU dari 15 Kabupaten/Kota se–Sulawesi Utara, Rabu (26/11) Rapat dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Sulut, Kenly Pouluan, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya akurasi data pemilih, khususnya yang berada di luar negeri maupun yang baru kembali ke Indonesia. “Kerja sama lintas lembaga, termasuk dengan pihak Keimigrasian, sangat diperlukan untuk memastikan bahwa data pemilih kita valid, mutakhir, dan bebas dari potensi masalah data,” ujar Pouluan. Selanjutnya, materi rapat disampaikan oleh Lany Ointu (Anggota KPU Prov. Sulut) serta Perwakilan dari Kantor Keimigrasian Sulawesi Utara. Keduanya memaparkan mekanisme data pemilih luar negeri, tantangan pemutakhiran, serta pentingnya sinergi antara KPU dan Keimigrasian dalam memastikan keakuratan data. Pokok Pembahasan Utama: 1. Pendataan Pemilih di Luar Negeri & Mekanisme Monitoring Pemutakhiran data pemilih yang berada di luar negeri menjadi perhatian utama. Dibahas bagaimana Kementerian Luar Negeri menyampaikan data WNI luar negeri, serta bagaimana KPU melakukan verifikasi dan validasi untuk dimasukkan ke dalam PDPB daerah asal pemilih. KPU Sulut menekankan perlunya sistem monitoring yang terintegrasi agar data tidak tertinggal dan tetap akurat. 2. Pemilih yang Sudah Berada di Dalam Negeri Namun Datanya Masih Tercatat di LN Ditemukan sejumlah pemilih yang telah kembali ke Indonesia namun masih tercatat sebagai pemilih luar negeri. KPU bersama Keimigrasian membahas mekanisme pelaporan kedatangan WNI serta cara penyelarasan data agar pemilih tersebut dapat dipindahkan secara resmi ke TPS asal atau domisili saat ini. 3. Data Ganda, Data TMS, dan Data Pemilih Baru Rapat juga membahas penanganan data ganda, data Tidak Memenuhi Syarat (TMS), serta proses memasukkan pemilih baru. Kantor Keimigrasian memberikan penjelasan terkait pola mobilitas WNI yang kerap menjadi pemicu ketidaksesuaian data, sementara KPU menegaskan komitmennya untuk memperbaiki data melalui koordinasi intensif. Rapat dihadiri oleh Anggota KPU yang mengampuhi Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin), Kepala Sub Bagian Rendatin dan Admin/Operator SIDALIH dari perwakilan KPU dari 15 Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara (10 Luring dan 5 Daring), khusus Minahasa Tenggara diwakili oleh Aulia Syukur (Anggota KPU), Ivanna Pondaag (Kasub) dan Halim (Admin Sidalih). Setiap peserta aktif memberikan masukan terkait dinamika data pemilih, terutama yang berkaitan dengan mobilitas internasional masyarakat Sulut. Melalui rapat koordinasi ini, KPU Provinsi Sulawesi Utara berharap tercipta sinkronisasi data yang lebih baik antara pihak Kementerian Luar Negeri, Keimigrasian, dan jajaran KPU Kabupaten/Kota sehingga dapat mendukung kualitas penyelenggaraan Pemilu melalui PDPB yang semakin akurat dan terpercaya.    


Selengkapnya
195

KPU Minahasa Tenggara Gelar Rakor Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) TW IV Tahun 2025

Minahasa Tenggara, 25 November 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 sebagai bagian dari upaya memastikan ketepatan dan kualitas daftar pemilih di wilayah Minahasa Tenggara. Rapat koordinasi ini dihadiri oleh para stakeholder terkait, di antaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Minahasa Tenggara, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Minahasa Tenggara, Badan Pusat Statistik (BPS), serta turut mengundang seluruh camat dari 12 (dua belas) kecamatan yang ada di Minahasa Tenggara. Keterlibatan berbagai pihak ini menjadi langkah penting untuk memperkuat sinergi dan sinkronisasi data terkait dinamika kependudukan dan status pemilih. Dalam sambutannya, Ketua KPU Minahasa Tenggara, Otnie N. Tamod menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan mandat regulasi yang harus dilaksanakan secara konsisten setiap triwulan. “Rakor ini menjadi momentum bagi kita semua untuk menyamakan persepsi dan memperbarui data pemilih agar tetap valid, akurat, dan mutakhir. Kehadiran para camat dan stakeholder sangat membantu percepatan penyampaian informasi dan data dari lapangan,” ujarnya. Pada rapat tersebut, KPU memaparkan perkembangan data selama TW IV, mencakup penambahan pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), pemilih pindah datang, serta data perubahan elemen pemilih. Data yang bersumber dari Kemendagri (Kementrian Dalam Negri) dan Kemenlu (Kementrian Luar Negri) selanjutnya oleh tim Perencanaan Data dan Informasi KPU Minahasa Tenggara kembali divalidasi ke kecamatan hingga desa terkait. Perwakilan Dukcapil, PMD, dan BPS juga memberikan masukan terkait mekanisme pertukaran data dan informasi, pentingnya pelaporan mutasi kependudukan secara berkala, serta dukungan data statistik yang diperlukan untuk penguatan database pemilih. KPU Minahasa Tenggara berharap melalui Rakor PDPB TW IV Tahun 2025 ini, proses pemutakhiran data pemilih dapat berlangsung lebih komprehensif dan berkolaborasi, sehingga menghasilkan daftar pemilih yang akurat demi penyelenggaraan pemilu yang berkualitas di masa mendatang.


Selengkapnya
194

KPU Kabupaten Minahasa Tenggara Lakukan Pencocokan dan Penelitian Terbatas di Tiga Kecamatan

Minahasa Tenggara, Senin 24 November 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara kembali melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) terbatas sebagai bagian dari upaya memastikan keakuratan dan pembaruan data pemilih. Agenda ini dilaksanakan di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Tombatu, Kecamatan Tombatu Timur, dan Kecamatan Pusomaen. Untuk memaksimalkan proses di lapangan, KPU Minahasa Tenggara membagi tim menjadi tiga kelompok, masing-masing dipimpin langsung oleh anggota KPU. Pembagian ini dilakukan agar pelaksanaan Coklit terbatas dapat berjalan lebih efektif dan merata di wilayah yang menjadi prioritas. Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Minahasa Tenggara Aulia Syukur menjelaskan bahwa Coklit terbatas kali ini difokuskan pada validasi sejumlah elemen data yang berpotensi mengalami perubahan. “Kami kembali melakukan pengecekan terhadap data pemilih, terutama terkait pemilih yang sudah meninggal dunia, data pindah masuk maupun keluar, serta data yang berasal dari Kementerian Luar Negeri,” ujarnya. Selain memastikan akurasi data, kegiatan ini juga bertujuan memperbarui daftar pemilih agar dapat digunakan secara valid pada tahapan pemilu selanjutnya. Proses verifikasi dilakukan dengan mendatangi langsung rumah-rumah warga dan mencocokkan data pemilih dengan dokumen kependudukan yang sah. KPU Minahasa Tenggara menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen mereka untuk menjaga kualitas daftar pemilih tetap (DPT) dan memastikan tidak ada pemilih yang terlewat maupun tercatat ganda. Kegiatan Coklit terbatas ini diharapkan dapat selesai tepat waktu dan memberikan hasil yang akurat untuk mendukung pelaksanaan pemilihan yang transparan, akuntabel, dan berkualitas di Kabupaten Minahasa Tenggara.  


Selengkapnya
122

KPU Kabupaten Minahasa Tenggara Lakukan Pencocokan dan Penelitian Terbatas di Tiga Kecamatan

Minahasa Tenggara, Senin 24 November 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara kembali melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) terbatas sebagai bagian dari upaya memastikan keakuratan dan pembaruan data pemilih. Agenda ini dilaksanakan di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Tombatu, Kecamatan Tombatu Timur, dan Kecamatan Pusomaen. Untuk memaksimalkan proses di lapangan, KPU Minahasa Tenggara membagi tim menjadi tiga kelompok, masing-masing dipimpin langsung oleh anggota KPU. Pembagian ini dilakukan agar pelaksanaan Coklit terbatas dapat berjalan lebih efektif dan merata di wilayah yang menjadi prioritas. Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Minahasa Tenggara Aulia Syukur menjelaskan bahwa Coklit terbatas kali ini difokuskan pada validasi sejumlah elemen data yang berpotensi mengalami perubahan. “Kami kembali melakukan pengecekan terhadap data pemilih, terutama terkait pemilih yang sudah meninggal dunia, data pindah masuk maupun keluar, serta data yang berasal dari Kementerian Luar Negeri,” ujarnya. Selain memastikan akurasi data, kegiatan ini juga bertujuan memperbarui daftar pemilih agar dapat digunakan secara valid pada tahapan pemilu selanjutnya. Proses verifikasi dilakukan dengan mendatangi langsung rumah-rumah warga dan mencocokkan data pemilih dengan dokumen kependudukan yang sah. KPU Minahasa Tenggara menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen mereka untuk menjaga kualitas daftar pemilih tetap (DPT) dan memastikan tidak ada pemilih yang terlewat maupun tercatat ganda. Kegiatan Coklit terbatas ini diharapkan dapat selesai tepat waktu dan memberikan hasil yang akurat untuk mendukung pelaksanaan pemilihan yang transparan, akuntabel, dan berkualitas di Kabupaten Minahasa Tenggara.  


Selengkapnya
171

KPU Minahasa Tenggara Ikuti Rapat Penguatan Pelatihan Sistem E-Learning SiMPEL yang Digelar KPU Sulawesi Utara

Ratahan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara mengikuti Rapat Penguatan Pelatihan berbasis Sistem E-Learning melalui aplikasi SiMPEL, Senin, 24 November 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan diprakarsai oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara, dengan pendampingan langsung dari PKSDM Sekretariat Jenderal KPU RI sebagai narasumber utama. Rapat ini bertujuan memperkuat kompetensi seluruh aparatur dalam memanfaatkan Aplikasi SiMPEL sebagai media pembelajaran digital yang sistematis, mudah diakses, dan mendukung peningkatan kapasitas pegawai secara berkelanjutan. Dalam sesi pemaparan, tim PKSDM KPU RI memberikan penjelasan teknis mengenai sejumlah fitur utama SiMPEL—mulai dari alur login, pengelolaan akun, hingga mekanisme verifikasi kepemilikan akun. Selain itu, dilakukan pula evaluasi menyeluruh terhadap progres pembuatan akun dan penyelesaian pelatihan di seluruh satuan kerja, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Evaluasi tersebut dimaksudkan untuk memastikan bahwa seluruh pegawai KPU, termasuk KPU Minahasa Tenggara, telah memiliki akses yang sah, data akun yang lengkap, serta siap mengikuti seluruh modul pembelajaran digital yang disiapkan dalam platform SiMPEL. Melalui kegiatan ini, KPU Minahasa Tenggara berharap penerapan e-learning dalam pengembangan kompetensi pegawai semakin optimal dan mampu memperkuat kinerja kelembagaan menuju penyelenggaraan pemilu yang semakin profesional dan akuntabel. (sosdiklihparmassdm/rfk)


Selengkapnya
98

KPU Minahasa Tenggara Gelar Rapat Tim Pembangunan Zona Integritas

Ratahan — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara kembali melaksanakan rapat Tim Pembangunan Zona Integritas (ZI) dalam rangka penyusunan Lembar Kerja Evaluasi (LKE) menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBK) pada Jumat, 21 November 2025 di aula KPU Minahasa Tenggara. Rapat berlangsung di ruang rapat KPU Minahasa Tenggara dan dihadiri oleh Ketua, Anggota KPU, Sekretaris, serta koordinator area perubahan Dalam rapat ini, memaparkan progres pemenuhan dokumen berdasarkan enam area pembangunan Zona Integritas. Proses pembahasan mencakup format pemenuhan dan pengelompokan bukti dukung khususnya untuk area Manajemen Perubahan. Sebagai tindak lanjut, rapat menyepakati, Penjadwalan monitoring mingguan, Pembagian tugas teknis penyusunan dokumen dan Upload bertahap bukti dukung ke Laporan serta meningkatkan korrdinasi di antara tim area Pembangunan. Rapat ditutup oleh Fajri Monoarfa, Sekretaris KPU Minahasa Tenggara, selaku ketua Tim Pembangunan Zona Integritas, dengan harapan agar pengisian LKE menjadi momentum memperkuat tata kelola kelembagaan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap pelayanan publik.


Selengkapnya
🔊 Putar Suara