Berita Terkini

57

WUJUDKAN PEMILU INKLUSIF KPU MITRA GELAR FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD)

Ratahan - KPU Mitra terus memperkuat upaya pemenuhan hak politik seluruh warga negara secara inklusif dengan memastikan setiap pemilih mendapatkan informasi yang memadai serta fasilitas teknis yang menunjang partisipasi aktif di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Komitmen ini tidak hanya diwujudkan melalui kebijakan internal, tetapi juga melalui forum kajian mendalam seperti pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Bakudapa” yang digelar secara hybrid oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara pada Kamis (14/8). Inisiatif ini menjadi bagian dari kontribusi nyata terhadap tata kelola pemilu di Indonesia, terutama dalam menjamin aksesibilitas bagi pemilih disabilitas, sejalan dengan arah kebijakan inklusif KPU RI. Selain menjadi bagian dari proses pengumpulan data kualitatif untuk penulisan artikel ilmiah yang akan dimuat dalam Jurnal Tata Kelola Pemilu Indonesia Electoral Governance, penyelenggaraan FGD ini menegaskan strategi KPU Mitra dalam mendorong keterjangkauan layanan melalui kehadiran langsung badan adhoc (PPK dan PPS) kepada kelompok pemilih rentan. FGD ini dibuka oleh Ketua KPU Otnie N. Tamod dan diikuti oleh Anggota KPU Lucky Mamahit dan Ryan J. Sandag yang turut memberikan arahan teknis secara virtual melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini juga didampingi oleh Sekretaris KPU Fajri Monoarfa serta perwakilan seluruh subbagian di lingkungan sekretariat KPU Minahasa Tenggara. Jalannya diskusi diwarnai pertukaran gagasan antara eks anggota badan adhoc dan narasumber dari Pusat Pemilihan Umum Akses Disabilitas (PPUAD) Sulawesi Utara, Steven Kowaas, yang menyampaikan pandangan langsung berdasarkan pengalaman komunitas. FGD ini menjadi wadah evaluasi dan media validasi atas temuan lapangan, pengumpulan narasi empiris, serta pendalaman konteks melalui studi kasus yang akan digunakan dalam penguatan substansi naskah ilmiah terkait inklusivitas dalam pemilu


Selengkapnya
168

KPU Mitra Kembali Lakukan Coktas PDPB Triwulan III Tahun 2025 di Kecamatan Tombatu dan Tombatu Utara

Ratahan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra)  Kembali melakukan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) terkait Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan ke III sebagai tindak lanjut Surat Edaran KPU Provinsi Sulawesi Utara nomor 197/PP.07-SD/71/3.1/2025 tentang Pemberitahuan Pelaksanaan PDPB. Kali ini Pencocokan dan Penelitian Terbatas dilakukan di wilayah Kecamatan Tombatu dan Tombatu Utara, Rabu (13/08/2025), kegiatan ini dilaksanakan oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Bapak Aulia Syukur, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi, Ibu Ivvanna V. Pondaag beserta staf sekretariat KPU Minahasa Tenggara.  Pencocokan dan Penelitian kali ini dimaksudkan untuk memverifikasi data Tidak Memenuhi Syarat (TMS) kategori meninggal dunia.  Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Mitra, Aulia Syukur menerangkan bahwa pentingnya kegiatan coktas ini untuk mengfaktualkan data TMS khusunya kategori meninggal dunia karena dari data yang diturunkan, ternyata masih ada pemilih yang masih hidup sehingga coktas ini sangat penting dilaksanakan untuk menciptakan data yang akurat dan mutakhir untuk pelaksanaan Pemilihan dan Pemilu kedepannya. Melalui kegiatan Coktas ini, KPU Mitra menegaskan kembali komitmennya untuk menyajikan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan, sebagai pondasi menuju Pemilihan dan Pemilu yang inklusif dan berintegritas. kegiatan Coktas ini difokuskan untuk memverifikasi data pemilih dari nama-nama yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai pemilih karena telah meninggal dunia.


Selengkapnya
147

Tingkatkan Kualitas Pemilu, KPU Mitra Selenggarakan Kajian Teknis

Ratahan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertempat di Aula Kantor KPU pada Rabu (13/8/2025). Acara ini mengangkat topik “Kajian Teknis Pencalonan, Dana Kampanye, dan Kampanye Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024”. Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Mitra, Otnie N. Tamod. Ketua KPU Mitra dalam sambutannya menyampaikan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam menyusun kajian yang aplikatif dan sesuai kebutuhan daerah. “Kami berharap forum ini dapat menjadi wadah untuk menyampaikan ide, kritik, dan usulan demi peningkatan kualitas penyelenggaraan pemilu, baik dari sisi teknis maupun substansi regulasi,” ujarnya. Diskusi ini dihadiri oleh perwakilan partai politik dan juga penggiat Pemilu. Diskusi berjalan aktif dengan moderator Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Mitra, Ryan J. Sandag. Beberapa isu krusial yang dibahas mulai dari perlunya verifikasi faktual terhadap dokumen yang dilampirkan oleh calon baik calon legislatif maupun calon kepala daerah serta perlunya regulasi yang lebih jelas dan tajam berkaitan dengan bahan kampanye dan alat peraga kampanye. Hasil dari FGD ini nantinya akan dirangkum dan dijadikan bahan masukan dalam penyusunan regulasi teknis oleh KPU RI. (DMT/adm)


Selengkapnya
145

KPU Mitra Ikuti Rapat Koordinasi terkait Data Ganda antara KPU Provinsi Sulawesi Utara dan KPU Kabupaten/Kota

MINAHASA TENGGARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) secara daring melalui Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (12/8/2025). Rakor ini membahas pelaksanaan penyelesaian Data Kegandaan serta pengisian Daftar Inventaris Masalah (DIM) Penyelenggaraan Pemilihan Tahun 2024. Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi, serta Admin/Operator Sidalih se-Sulawesi Utara. Agenda utama Rakor menitikberatkan pada penyelesaian Data Kegandaan yang jumlahnya cukup besar di beberapa provinsi seperti Maluku Utara dan Gorontalo, termasuk di wilayah Sulawesi Utara. KPU Provinsi Sulawesi Utara berencana melakukan koordinasi lanjutan melalui Zoom Meeting bersama provinsi-provinsi terkait untuk mempercepat proses penyelesaian. Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Minahasa Tenggara, Aulia Syukur, menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti arahan tersebut. “Kami di KPU Minahasa Tenggara berkomitmen untuk menuntaskan Data Kegandaan secara menyeluruh. Validasi data pemilih yang akurat adalah kunci agar pelaksanaan pemilihan berjalan lancar dan demokratis,” ujarnya. Dalam pembahasan Rakor, turut diangkat tantangan-tantangan yang dihadapi dalam penyelesaian Data Kegandaan, baik di luar maupun di dalam provinsi. KPU Provinsi Sulawesi Utara menekankan pentingnya validasi data pemilih secara berkala dan menyeluruh, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait. Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Lanny A. Ointu, menegaskan: “Kami mendorong seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota untuk aktif menyelesaikan data kegandaan dan mengisi DIM tepat waktu. Ini adalah bagian penting dari upaya menjaga integritas data pemilih.” Selain itu, KPU Provinsi juga menginstruksikan pengisian Daftar Inventaris Masalah (DIM) Penyelenggaraan Pemilihan Tahun 2024 kepada seluruh satuan kerja KPU Kabupaten/Kota, dengan melibatkan seluruh subbagian di masing-masing satuan kerja. Melalui Rakor ini, diharapkan kualitas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di wilayah Sulawesi Utara, termasuk Kabupaten Minahasa Tenggara, dapat terus meningkat demi mewujudkan data pemilih yang valid dan terpercaya.


Selengkapnya
105

Audiensi KPU Minahasa Tenggara dengan Bupati Minahasa Tenggara

#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara melakukan audiensi dan penyerahan piagam penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan partisipasi aktif dalam menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Minahasa Tenggara, Ronald Kandoli. Ketua KPU Kabupaten Minahasa Tenggara,Otnie N.Tamod menyatakan bahwa apresiasi ini diberikan sebagai bentuk pengakuan atas peran strategis pemerintah daerah dalam mendukung suksesnya Pilkada serentak. Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara dinilai telah memberikan kontribusi yang maksimal, mulai dari dukungan kesiapan anggaran, hingga membantu mendorong proses informasi berupa Sosialisasi tahapan pemilihan serentak Tahun 2024 di Kabupaten Minahasa Tenggara. Kegiatan ini juga dihadiri oleh anggota KPU Aulia Syukur dan Satro Mokoagow, Sekretaris, Fajri Monoarfa dan Kasubag Kul KPU Minahasa Tenggara Jems J. Kumajas. Pertemuan ini juga dimanfaatkan sebagai ruang dialog antara KPU dan Pemerintah Daerah untuk membahas berbagai hal penting diantaranya terkait pelaksanaan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang saat ini sementara berlangsung serta agenda Sosialisasi Pendidikan Pemilih di lingkungan Sekolah SMA/Sederajat yang juga saat ini sedang gencar dilakukan oleh KPU Minahasa Tenggara Sebagai bagian dari komitmen terhadap dokumentasi dan akuntabilitas kelembagaan, KPU Mitra juga melakukan penyerahan dua publikasi resmi yaitu Buku Hasil Riset Pilkada dan Buku laporan pelaksanaan penyelenggaraan Pilkada Minahasa Tenggara 2024. Kedua buku ini memuat analisis mendalam terkait proses penyelenggaraan pemilu di daerah dan diharapkan menjadi rujukan bersama dalam memperkuat demokrasi di tingkat lokal. #KPUMelayani


Selengkapnya
123

KPU Minahasa Tenggara Ikuti Konsolidasi Penulis Jurnal KPU RI Volume 7 Tahun 2025

RATAHAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) turut berpartisipasi dalam forum akademik nasional yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia. Partisipasi ini ditandai dengan lolosnya abstrak yang diajukan oleh Lucky Mamahit, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosparmas dan SDM).  Sebagai tindak lanjut, Lucky Mamahit mengikuti Rapat Konsolidasi Penulis Jurnal Electoral Governance: Jurnal Tata Kelola Pemilu Indonesia Volume 7 Nomor 1 Tahun 2025 secara daring pada Senin, 11 Agustus 2025. Kegiatan yang digelar melalui Zoom Meeting ini merupakan tindak lanjut bagi para penulis yang abstraknya telah lolos seleksi.  Rapat konsolidasi ini adalah tahapan persiapan untuk penyusunan naskah lengkap (full article). Nantinya, naskah yang terkumpul akan kembali diseleksi ulang secara ketat oleh tim peninjau (reviewer) KPU RI untuk menentukan kelayakan publikasi. Selama rapat, peserta menerima arahan teknis penulisan ilmiah serta panduan pengunggahan naskah melalui sistem submission online.  Tema yang diusung untuk edisi kali ini adalah “Pemilu Hijau, Berkelanjutan, dan Inklusivitas”, yang bertujuan mendorong lahirnya pemikiran strategis tentang tata kelola pemilu yang ramah lingkungan dan adil. Lucky Mamahit, yang mengikuti rapat tersebut, menyatakan bahwa keterlibatan penyelenggara pemilu dari tingkat kabupaten/kota dalam forum ilmiah nasional menjadi bukti kontribusi aktif dalam memperkuat ekosistem demokrasi dari daerah. “Ini adalah sebuah kehormatan dan kesempatan berharga bagi KPU Minahasa Tenggara untuk dapat berkontribusi secara aktif dalam diskursus tata kelola pemilu di tingkat nasional. Keterlibatan dalam penyusunan jurnal ini bukan hanya sekadar partisipasi, tetapi juga wujud komitmen untuk meningkatkan kapasitas penyelenggara di daerah. Melalui tulisan ilmiah, kami berharap dapat berbagi gagasan dan pengalaman dari perspektif kabupaten/kota, yang pada akhirnya dapat memperkaya khazanah pengetahuan kepemiluan dan mendukung terwujudnya pemilu yang lebih berkualitas, inklusif, dan berintegritas di seluruh Indonesia,” ujar Lucky. Jurnal Electoral Governance merupakan publikasi ilmiah resmi KPU RI yang terbit dua kali setahun, pada bulan Mei dan November. Jurnal ini dikelola melalui kerja sama dengan konsorsium dari 12 perguruan tinggi negeri di Indonesia dan telah menjadi wadah strategis untuk berbagi gagasan, hasil kajian akademik, serta pengalaman empiris terkait isu-isu strategis kepemiluan. Partisipasi KPU Kabupaten Minahasa Tenggara dalam forum ini mencerminkan semangat kolaboratif dan proaktif dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia penyelenggara pemilu. Langkah ini sekaligus mendukung visi besar KPU RI untuk mewujudkan tata kelola pemilu yang demokratis, berkelanjutan, dan berintegritas di Tanah Air.


Selengkapnya