
WUJUDKAN PEMILU INKLUSIF KPU MITRA GELAR FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD)
Ratahan - KPU Mitra terus memperkuat upaya pemenuhan hak politik seluruh warga negara secara inklusif dengan memastikan setiap pemilih mendapatkan informasi yang memadai serta fasilitas teknis yang menunjang partisipasi aktif di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Komitmen ini tidak hanya diwujudkan melalui kebijakan internal, tetapi juga melalui forum kajian mendalam seperti pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Bakudapa” yang digelar secara hybrid oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara pada Kamis (14/8). Inisiatif ini menjadi bagian dari kontribusi nyata terhadap tata kelola pemilu di Indonesia, terutama dalam menjamin aksesibilitas bagi pemilih disabilitas, sejalan dengan arah kebijakan inklusif KPU RI.
Selain menjadi bagian dari proses pengumpulan data kualitatif untuk penulisan artikel ilmiah yang akan dimuat dalam Jurnal Tata Kelola Pemilu Indonesia Electoral Governance, penyelenggaraan FGD ini menegaskan strategi KPU Mitra dalam mendorong keterjangkauan layanan melalui kehadiran langsung badan adhoc (PPK dan PPS) kepada kelompok pemilih rentan.
FGD ini dibuka oleh Ketua KPU Otnie N. Tamod dan diikuti oleh Anggota KPU Lucky Mamahit dan Ryan J. Sandag yang turut memberikan arahan teknis secara virtual melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini juga didampingi oleh Sekretaris KPU Fajri Monoarfa serta perwakilan seluruh subbagian di lingkungan sekretariat KPU Minahasa Tenggara.
Jalannya diskusi diwarnai pertukaran gagasan antara eks anggota badan adhoc dan narasumber dari Pusat Pemilihan Umum Akses Disabilitas (PPUAD) Sulawesi Utara, Steven Kowaas, yang menyampaikan pandangan langsung berdasarkan pengalaman komunitas. FGD ini menjadi wadah evaluasi dan media validasi atas temuan lapangan, pengumpulan narasi empiris, serta pendalaman konteks melalui studi kasus yang akan digunakan dalam penguatan substansi naskah ilmiah terkait inklusivitas dalam pemilu