KPU Mitra Ikuti Rapat Koordinasi terkait Data Ganda antara KPU Provinsi Sulawesi Utara dan KPU Kabupaten/Kota

MINAHASA TENGGARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) secara daring melalui Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (12/8/2025). Rakor ini membahas pelaksanaan penyelesaian Data Kegandaan serta pengisian Daftar Inventaris Masalah (DIM) Penyelenggaraan Pemilihan Tahun 2024.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi, serta Admin/Operator Sidalih se-Sulawesi Utara. Agenda utama Rakor menitikberatkan pada penyelesaian Data Kegandaan yang jumlahnya cukup besar di beberapa provinsi seperti Maluku Utara dan Gorontalo, termasuk di wilayah Sulawesi Utara. KPU Provinsi Sulawesi Utara berencana melakukan koordinasi lanjutan melalui Zoom Meeting bersama provinsi-provinsi terkait untuk mempercepat proses penyelesaian.

Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Minahasa Tenggara, Aulia Syukur, menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti arahan tersebut.

“Kami di KPU Minahasa Tenggara berkomitmen untuk menuntaskan Data Kegandaan secara menyeluruh. Validasi data pemilih yang akurat adalah kunci agar pelaksanaan pemilihan berjalan lancar dan demokratis,” ujarnya.

Dalam pembahasan Rakor, turut diangkat tantangan-tantangan yang dihadapi dalam penyelesaian Data Kegandaan, baik di luar maupun di dalam provinsi. KPU Provinsi Sulawesi Utara menekankan pentingnya validasi data pemilih secara berkala dan menyeluruh, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait.

Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Lanny A. Ointu, menegaskan:

“Kami mendorong seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota untuk aktif menyelesaikan data kegandaan dan mengisi DIM tepat waktu. Ini adalah bagian penting dari upaya menjaga integritas data pemilih.”

Selain itu, KPU Provinsi juga menginstruksikan pengisian Daftar Inventaris Masalah (DIM) Penyelenggaraan Pemilihan Tahun 2024 kepada seluruh satuan kerja KPU Kabupaten/Kota, dengan melibatkan seluruh subbagian di masing-masing satuan kerja.

Melalui Rakor ini, diharapkan kualitas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di wilayah Sulawesi Utara, termasuk Kabupaten Minahasa Tenggara, dapat terus meningkat demi mewujudkan data pemilih yang valid dan terpercaya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 115 Kali.