Kejaksaan Negeri Minsel Jalin Silaturahmi dan Sinergi dengan KPU Minahasa Tenggara
Ratahan — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara menerima kunjungan silaturahmi dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Minsel, Albertus Roni Santoso, SH., MH. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor KPU Minahasa Tenggara dan dihadiri oleh jajaran Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan/Mitra.
Dalam kunjungan ini, Kajari didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen, Sonny Arvian Hadi Purnomo, SH; Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Tiar Yustianno, SH; serta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Ferdi Ferdinan Dwirantama, SH., MH.
Rombongan Kejaksaan disambut langsung oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Minahasa Tenggara, bersama Sekretaris KPU Minahasa Tenggara serta jajaran sekretariat.
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mempererat koordinasi dan komunikasi antara Kejaksaan Negeri Minsel/Mitra dan KPU Minahasa Tenggara, khususnya dalam rangka membangun sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan di bidang pemerintahan dan hukum.
Dalam kesempatan tersebut, KPU Kabupaten Minahasa Tenggara menyerahkan piagam penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Minsel sebagai bentuk ucapan selamat atas dilantiknya sebagai kajari Minsel, Sebaliknya, pihak Kejaksaan Negeri Minsel turut menyerahkan plakat kenang-kenangan kepada KPU Minahasa Tenggara sebagai simbol komitmen dan hubungan baik antarinstansi.
Kajari Minsel, Albertus Roni Santoso, menyampaikan bahwa silaturahmi ini menjadi sarana memperkuat komunikasi lintas lembaga, sehingga sinergi dalam pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan lebih efektif dan selaras dengan prinsip hukum yang berlaku.
Sementara itu, KPU Minahasa Tenggara menyampaikan apresiasi dan harapan agar hubungan kelembagaan yang telah terbangun dapat terus ditingkatkan, khususnya dalam mendukung penyelenggaraan pemilu dan pilkada yang berintegritas, profesional, serta berkeadilan di wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara.
Pertemuan ini mencerminkan semangat kolaboratif antara lembaga penyelenggara pemilu dan aparat penegak hukum dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik serta menjaga marwah demokrasi di daerah.