KPU Minahasa Tenggara Menggelar Forum Konsultasi Publik Terkait Standar Pelayanan

Ratahan, 12 November 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait Standar Pelayanan Publik KPU Kabupaten Minahasa Tenggara pada Rabu, 12 November 2025. Kegiatan yang berlangsung di kantor KPU Minahasa Tenggara ini dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Tenggara, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Partai  Politik, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), serta sejumlah organisasi masyarakat.

Forum ini bertujuan untuk menghimpun masukan dan saran dari masyarakat serta para pemangku kepentingan guna meningkatkan mutu pelayanan publik di KPU Kab. Minahasa Tenggara, khususnya dalam hal transparansi, kecepatan layanan, dan keterbukaan informasi.

Ketua KPU Kabupaten Minahasa Tenggara, Otnie N. Tamod, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan forum ini merupakan bentuk komitmen KPU dalam memberikan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan responsif.

Dalam sesi diskusi, sejumlah peserta memberikan pandangan dan rekomendasi terkait peningkatan kualitas layanan publik di KPU.

Ketua Bawaslu Kabupaten Minahasa Tenggara menilai bahwa KPU selama ini telah menunjukkan pelayanan prima sesuai prosedur yang telah ada. “Berbicara mengenai pelayanan publik, mengingat hastag KPU adalah ‘KPU Melayani’, berdasarkan pengalaman kami memang betul KPU melayani dan telah melakukan pelayanan prima sesuai dengan prosedur yang ada. Namun, yang perlu ditambahkan lagi adalah aspek pelayanan yang berkaitan dengan waktu, karena berdasarkan pengalaman kami beberapa kali terdapat keterlambatan dalam hal respon terhadap permohonan informasi,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan KNPI Kabupaten Minahasa Tenggara menyampaikan beberapa pertanyaan dan saran, termasuk pentingnya pelayanan yang inklusif bagi penyandang disabilitas. “Apakah KPU Mitra telah mengadakan program layanan keliling, terutama untuk penyandang disabilitas? Selain itu, KPU perlu memastikan keamanan sistem, khususnya dalam pengelolaan data pemilih. Kami juga berharap KPU terus memperkuat transparansi dan memperhatikan aspek waktu layanan serta respon terhadap masyarakat. Edukasi terkait standar pelayanan kepada masyarakat perlu ditingkatkan, dan yang paling penting seluruh petugas menjaga integritas dalam bekerja,” ungkapnya.

Menutup kegiatan, pihak KPU Kab. Minahasa Tenggara menyampaikan apresiasi atas seluruh saran dan masukan yang diberikan oleh peserta forum. Semua usulan akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan Standar Pelayanan Publik KPU Kabupaten Minahasa Tenggara.

Kegiatan Forum Konsultasi Publik ini diharapkan dapat memperkuat komitmen KPU Kab. Minahasa Tenggara untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang transparan, akuntabel, serta partisipatif.

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 157 Kali.