KPU Mitra Ikuti Kegiatan Peningkatan Kapasitas Keprotokolan di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU
Ratahan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara mengikuti Kegiatan Peningkatan Kapasitas Keprotokolan yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia, Selasa (11/11/2025). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan luring dengan pembagian per provinsi, kabupaten, dan kota, dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan, yakni pada 18 dan 25 November 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan aparatur KPU dalam pengordinasian acara serta pelaksanaan keprotokolan di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh, serta Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota.
Dari KPU Kabupaten Minahasa Tenggara, kegiatan ini diikuti oleh Kasubag Keuangan, Umum, dan Logistik Jems J.J Kumajas, bersama Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Sekretariat KPU Minahasa Tenggara.
Acara dibuka oleh Aldhanny Gustam Usman, Kepala Bagian Persidangan dan Protokol Sekretariat Jenderal KPU RI, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya memahami hakikat keprotokolan sebagai unsur pendukung utama pelaksanaan tugas kelembagaan. Ia juga memberikan pengantar keprotokolan sebagai dasar bagi peserta untuk memahami materi selanjutnya.
Pemateri pertama, Barik Muhammad Kurniawan Ardy, Kepala Subbagian Persidangan KPU RI, menyampaikan materi mengenai peningkatan kapasitas keprotokolan yang mencakup dasar hukum, prinsip, serta etika dan etiket dalam pelaksanaan tugas keprotokolan. Ia menegaskan bahwa keprotokolan tidak hanya bersifat formal, tetapi menjadi representasi citra dan wibawa kelembagaan KPU. Materi kedua disampaikan oleh Rio Paressy, S.STP., M.AP., Kepala Subbagian Protokol KPU RI, yang membahas tentang manajemen keprotokolan dan pelaksanaan keprotokolan di lingkungan KPU. Materi ini meliputi tata tempat, tata upacara bendera, serta tata upacara non-upacara bendera, yang menjadi pedoman penting dalam pelaksanaan kegiatan resmi kelembagaan.
Sementara itu, Laedo Gustiaji dari Subbagian Protokol KPU RI memberikan materi ketiga mengenai teknik dasar Master of Ceremony (MC) keprotokolan. Sesi ini memberikan wawasan praktis tentang keterampilan komunikasi, penguasaan acara, dan sikap profesional yang harus dimiliki oleh petugas protokol. Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab dan diskusi terbuka, di mana para peserta menunjukkan antusiasme tinggi terhadap pembahasan teknis dan pengalaman lapangan di bidang keprotokolan.
Menutup kegiatan, Aldhanny Gustam Usman kembali menekankan bahwa keprotokolan merupakan bagian penting dari profesionalitas aparatur KPU — yang menuntut ketepatan waktu, tempat, dan sikap dalam setiap pelaksanaan tugas. Melalui kegiatan ini, KPU Minahasa Tenggara berkomitmen untuk terus memperkuat kapasitas sumber daya manusia, menumbuhkan pola pikir positif bahwa keprotokolan bukan hal yang kaku, melainkan bidang yang dinamis dan menyenangkan, serta menjadi elemen penting dalam mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan dan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.(Sosdiklihparmassdm/rfk)