Berita Terkini

192

KPU Mitra Mengikuti Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Bersama KPU RI

Minahasa Tenggara, Ratahan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mengikuti Rapat Koordinasi Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III (Rakor PDPB TW III) bersama dengan KPU RI yang dilaksanakan secara daring pada Selasa, 9 September 2025. Rakor PDPB TW III ini dihadiri Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Aulia Syukur, Kepala Sub Bagian Rencana, Data dan Informasi Ivvanna Pondaag, serta admin dan operator KPU Kab Mitra. Rakor PDPB TW III dibuka oleh Ketua KPU RI Mochammad Afifudin, ia menyampaikan bahwa "Mengingat KPU belum menghadapi pemilu dalam waktu dekat dan pekerjaan Pemuktahiran data pemilih  membutuhkan ketelitian serta konsistensi, maka lewat rakor yang diadakan ini  sangat diharapkan rekan-rekan dapat terus berkoordinasi dan melakukan pekerjaan dengan baik". Pada Rakor PDPB TW III kali ini, turut hadir juga Dr. Mashur Shampurna Jaya, S.Stp selaku Kepala Pusat Data dan Informasi  (Kapusdatin), dimana beliau menyampaikan beberapa Laporan terkait dengan Penyerahan data penduduk potensial, serta data analisis yang akan diteruskan kepada KPU Kab/Kota untuk ditindaklanjuti. Sementara itu Ketua Divisi Rencana, Data dan Informasi KPU RI Betty Epsilon Idroos selaku pembawa materi dalam rakor ini menyampaikan "dengan adanya rapat koordinasi ini, sangat diharapkan agar KPU RI serta KPU Kabupaten/Kota  mampu menyamakan persepsi dan menyatukan langkah kerja, sehingga proses pembaruan daftar pemilih dapat dilakukan secara lebih optimal, efisien, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pemilih”.  Betty  Epsilon Idros juga menambahkan  “Saat ini KPU sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk update data pemilih  sehingga pada PDPB TW selanjutnya KPU sudah memiliki data terbaru, utuk itu sebelum data terbaru diturunkan, diharapkan seluruh KPU Kab/Kota segera menyelesaikan sisa data ganda dan anomalinya sehingga dapat melakukan Pleno paling lambat pada tanggal 3 Oktober 2025."  jelas Betty. Sebagai tindak lanjut dari Rakor PDPB, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Mitra Aulia Syukur menyatakan kesiapannya untuk menyelesaikan pemutakhiran PDPB Triwulan III tahun 2025 secara optimal sehingga sesuai dengan arahan KPU RI, KPU Kab. Mitra dapat melakukan Pleno pada waktu yang telah ditentukan.  Komitmen ini menurutnya merupakan bentuk tanggung jawab dalam melaksanakan tugas dan menjaga kualitas data pemilih agar tetap mutakhir serta akuntabel.


Selengkapnya
204

WUJUDKAN KOMITMEN INTEGRITAS : KPU MITRA IKUTI SOSIALISASI ANTI KORUPSI DAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI

Ratahan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menegaskan komitmen antikorupsi dan pengendalian gratifikasi melalui rapat sosialisasi yang digelar Senin, 8 September 2025, secara luring di Ruang Sidang Utama dan daring bersama KPU provinsi serta kabupaten/kota se-Indonesia. Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin membuka kegiatan dengan menegaskan bahwa korupsi adalah ancaman serius yang harus dihindari. “Manusia itu tempatnya lupa. Oleh karena itu, kegiatan ini merupakan pengingat bagi kita semua, khususnya di lingkungan KPU, untuk menghindari korupsi dan menolak gratifikasi,” ujarnya. Ia juga menekankan bahwa kewenangan besar KPU membuat lembaga ini berpotensi rentan terhadap praktik penyalahgunaan wewenang.Selain itu juga menyoroti capaian Indeks Pencegahan Korupsi KPU pada 2024 yang berada di angka 71, lebih rendah dari rata-rata nasional 79. Menurutnya, hal ini menjadi tantangan untuk memperkuat integritas, profesionalisme, serta tata kelola kelembagaan. “Budaya antikorupsi harus melekat dalam setiap langkah penyelenggaraan pemilu, mulai dari pengelolaan keuangan, pengadaan, hingga pelayanan publik,” tambahnya. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Dr. Ir. Wawan Wardiana, yang menyoroti tantangan korupsi di Indonesia serta pentingnya etika dan integritas dalam penyelenggaraan lembaga negara. Ia juga menjelaskan perbedaan antara gratifikasi, suap, dan pemerasan. “Gratifikasi berhubungan dengan jabatan, suap berhubungan dengan kesepakatan dan dilakukan secara rahasia, sedangkan pemerasan muncul dari permintaan sepihak pejabat yang bersifat memaksa,” jelasnya. Menutup kegiatan, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Iffa Rosita, menegaskan bahwa sosialisasi ini menjadi pengingat (reminder) penting. Ia menekankan akuntabilitas yang berlandaskan integritas harus terus dijaga melalui penguatan kelembagaan, pembentukan Satgas Anti Korupsi dan Gratifikasi, serta pembangunan zona integritas di 38 provinsi. “Akuntabilitas dan integritas berawal dari teladan pimpinan yang efektif, efisien, terbuka, dan inklusif,” tandasnya. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno, para Deputi, Inspektur Utama, serta Pejabat Eselon II Sekretariat Jenderal KPU. Dari KPU Mitra Sosialisasi ini diikuti Anggota KPU Kabupaten Minahasa Tenggara sekretaris beserta jajaran sekretariat.


Selengkapnya
135

KPU Minahasa Tenggara Laksanakan Rapat Tim Satgas SPIP Pelaporan Kartu Kendali Bulan Agustus Tahun 2025

Ratahan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara melaksanakan  Rapat Tim Satgas SPIP Pelaporan Kartu Kendali Bulan Agustus tahun 2025 pada Rabu, 3 September 2025 di Aula Kantor KPU Kabupaten Minahasa Tenggara. Sekretaris KPU Kabupaten Minahasa Tenggara, Fajri Monoarfa, membuka Rapat Tim Satgas KPU Kabupaten Minahasa Tenggara. Rapat dilaksanakan dengan pemaparan Kartu Kendali Bulan Agustus 2025 oleh staf Operator SPIP dan ditindaklanjuti oleh seluruh tim Satgas. Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Minahasa Tenggara, Satro Mokoagow, dan Kadiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Minahasa Tenggara, Ryan Sandag, memberikan evaluasi dan masukan terkait pelaporan Kartu Kendali serta peningkatan kinerja para staf kesekretariatan.  Otnie N. Tamod, Ketua KPU Kabupaten Minahasa Tenggara, dalam penyampaiannya mengatakan agar dapat merampungkan pelaporan seluruh Kartu Kendali di Bulan Agustus 2025 dan memberikan arahan serta masukan dalam peningkatan kinerja. Rapat diikuti oleh  seluruh Tim Satgas SPIP baik secara luring maupun daring melalui Zoom Meeting dan ditutup kembali oleh Sekretaris KPU Kabupaten Minahasa Tenggara.


Selengkapnya
157

Audiensi KPU Minahasa Tenggara dengan Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan : Penguatan Sinergi Demokrasi dan Apresiasi Lembaga

Amurang — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara melaksanakan audiensi bersama Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan pada Jumat (28/08/2025). Audiensi yang dihadiri oleh Ketua, Anggota, serta staf Sekretariat KPU Mitra ini menjadi ajang silaturahmi kelembagaan, evaluasi atas pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan 2024, sekaligus penguatan koordinasi dalam mendukung tahapan demokrasi di masa mendatang. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas agenda strategis, antara lain evaluasi Pemilu dan Pilkada serentak 2024, penguatan pendidikan hukum dan politik bagi masyarakat, serta persiapan menghadapi tahapan pemilu berikutnya. Diskusi juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan kepastian hukum di setiap proses demokrasi. Sebagai bentuk apresiasi, KPU Minahasa Tenggara menyerahkan piagam penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan atas dukungan dan kontribusinya dalam mengawal Pemilu dan Pemilihan 2024 sehingga berlangsung aman, tertib, dan berintegritas.Ketua KPU Minahasa Tenggara, Otnie N. Tamod, menegaskan pentingnya memperkuat kemitraan lintas lembaga. “Melalui audiensi ini, kami ingin meneguhkan kembali sinergi dengan Kejari Minsel. Piagam penghargaan yang kami serahkan bukan sekadar simbol, melainkan komitmen bersama menjaga Pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat,” ujarnya.  Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan, La Ode Muhammad Nusrim, S.H., M.H., menambahkan bahwa koordinasi dengan KPU akan terus diperkuat. La ode menekankan peran Kejaksaan dalam memastikan kepastian hukum serta menciptakan iklim demokrasi yang sehat di daerah. Audiensi ini semakin mempererat kolaborasi kelembagaan antara KPU Minahasa Tenggara dan Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan. Pertemuan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen berkelanjutan dalam menjaga kualitas demokrasi di Minahasa Tenggara.


Selengkapnya
173

KPU Minahasa Tenggara hadir di SMAN 1 Tombatu dalam rangka persiapan Tahapan Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS di sekolah

Tombatu - Membangun kesadaran berdemokrasi sejak dini menjadi komitmen KPU Minahasa Tenggara yang kali ini diwujudkan melalui keterlibatan langsung dalam tahapan Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS di SMAN 1 Tombatu. Pada Kamis, 28 Agustus 2025, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Mitra, Ryan J. Sandag hadir dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS Tingkat SMA/SMK di Kabupaten Minahasa Tenggara. Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat simulasi penyelenggaraan demokrasi di sekolah, dengan memastikan bahwa setiap tahapan pemilihan berlangsung sesuai aturan yang disusun. Melalui penelitian persyaratan calon, KPU Mitra menekankan pentingnya transparansi dan keteraturan dalam proses demokratis di lingkungan pendidikan. Sebagai penutup, keterlibatan KPU Mitra dalam rancangan peraturan dan pendampingan pemilihan OSIS tidak hanya memberi pengalaman demokrasi kepada siswa, tetapi juga menjadi upaya berkelanjutan untuk menanamkan pemahaman bahwa partisipasi aktif dan kepatuhan terhadap aturan adalah kunci utama dalam membangun budaya demokrasi di Minahasa Tenggara.


Selengkapnya
234

KPU Mitra adakan Focus Group Discussion(FGD) Internal Finalisasi Kajian Teknis Pencalonan, Kampanye dan Dana Kampanye

Ratahan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Tenggara (Mitra) mengadakan Focus Group Discussion(FGD) Internal Terkait Kajian Teknis Pencalonan, Kampanye dan Dana Kampanye pada pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak  Rabu, 27 Agustus 2025 di Aula Kantor KPU Minahasa Tenggara Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan  anggota , Sekretaris para Kasubbag . Selain itu, kegiatan ini  melibatkan  Operator Silon dan Sikadeka KPU Mitra. FGD ini dibuka oleh Ketua KPU Mitra, Otnie Tamod. Dalam pembukaanya, Ia menjelaskan pentingnya diskusi ini sebagai finalisasi atas proses usulan bahan kajian teknis. Selanjutnya Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Ryan Sandag, menjelaskan terkait pentinganya masukan dan pemikiran dari para peserta diskusi. “Kegiatan ini dilakukan sebagai sarana untuk mendengarkan pendapat mengenai mekanisme penggunaan aplikasi silon dan sikadeka juga sebagai bahan rekomendasi usulan kajian”, jelasnya. Adapun penyampaian dan saran dari masing-masing operator pada umumnya tidak ada kendala hanya ada beberapa usulan untuk perbaikan ke depan. Beberapa pendapat juga dikemukakan oleh Ketua Divisi Sosdiklih Parmas, Lucky Mamahit, menyampaikan usulan mengenai mekanisme dalam Kampanye dan Dana Kampanye. Ketua Divisi Penrencanaan dan Data, Aulia Syukur berpendapat bahwa dalam usulan verifikasi factual perlu mempertimbangkan waktu dan dana . Sekretaris KPU Mitra,  Fajri Manoarfa, juga menambahkan beberapa usulan mengenai penggunaan silon untuk lebih efektif. Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan pembahasan bersama antar para peserta. Lalu ditutup oleh Ketua KPU Minahasa Tenggara.


Selengkapnya