Berita Terkini

376

KPU Minahasa Tenggara Gelar Bimtek Terkait Pemutakhiran Data Pemilih

Manado - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemutakhiran Data Pemilih dan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) dan E-Coklit di Swiss-Belhotel Maleosan Manado. Selasa (18/6/2024). Kegiatan yang diikuti oleh ketua dan anggota PPK di 12 Kecamatan yang ada di kabupaten Minahasa Tenggara ini di buka langsung Ketua KPU Mitra,Otnie Tamod. Menghadirkan Komisioner KPU Provinsi Sulut Lanny Ointu, didampingi anggota Komisioner KPU Mitra, Lucky Mamahit, Aulia Syukur dan Ryan Sandag. Ketua KPU Mitra, Otnie Tamod dalam sambutannya menekankan pentingnya pemutakhiran data pemilih yang akurat. “Data pemilih yang valid merupakan fondasi dari suksesnya pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024. Oleh karena itu, kegiatan ini termasuk penggunaan aplikasi Sidalih dan E-Coklit menjadi sangat penting untuk memastikan tidak ada pemilih yang terlewat atau data ganda,” ujar Tamod. Selain itu, ia juga mengapresiasi antusiasme para peserta Bimtek. “Harapan kami, kawan-kawan semua dapat mengikuti secara serius dan menerapkan ilmu yang diperoleh untuk meningkatkan kualitas pemutakhiran data pemilih di wilayah masing-masing,” tegasnya. Hal senada diungkapkan Komisioner KPU Mitra Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Aulia Syukur,Dengan digelarnya Bimtek ini, KPU Kabupaten Mitra berharap dapat meningkatkan kualitas data pemilih dan menyukseskan pemilihan kepala daerah tahun 2024. “Dalam bimtek ini kami akan mempraktekan penggunaan aplikasi Sidalih dan aplikasi E-Coklit. Kegiatan ini juga sudah dilakukan secara berjenjang mulai dari KPU RI, KPU Provinsi, dan termasuk kami di Kabupaten Mitra” jelasnya. Tujuan Bimtek ini,lanjut Syukur, pertama,agar PPK mengetahui dan memahami tanggung jawab besar berkaitan data pemilih ini. Termasuk penggunaan aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) serta E-Coklit. Aspek kedua, agar tim di lapangan bisa cermat berkaitan dengan pemutakhiran data pemilih. Memastikan secara serius, bahwa data pemilih yang dilahirkan betul-betul bisa dipertanggungjawabkan. “Intinya dalam kontes pelaksanaan di lapangan ini PPK sudah mengetahui berkaitan dengan kebijakan teknis proses pemutakhiran data pemilih.” ucap Aulia Syukur. Diketahui kegiatan ini akan dilaksanakan selama tiga hari 18 sampai 20 juni 2024.


Selengkapnya
400

Peluncuran Pilkada Mitra Tahun 2024, Pj. Bupati Serukan Pilkada Damai

Tombatu – Penjabat (Pj) Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) Ir Ronal Sorongan, MSi, hadir di acara Peluncuran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024. Yang di pusatkan di Taman Kota Tombatu, Sabtu (15/6/2024). Dalam sambutannya, Pj. Bupati mengajak seluruh warga Mitra untuk mensukseskan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur pada Rabu 27 November 2024 mendatang. “Mari kita sukseskan Pilkada Tahun ini,” lantang orang nomor satu Mitra ini, di hadapan ribuan massa yang memadati Taman Kota Tombatu. Dalam setiap proses pemilihan pasti ada pihak yang kalah dan pihak yang menang. Ronal Sorongan berharap, kondisi ini jangan sampai menjadi pemicu terjadinya konflik serius di tengah-tengah Masyarakat. “Menang dan kalah pasti ada. Jangan ada Masyarakat yang menciptakan suasana yang tidak baik. Mari kita jaga persatuan dan kesatuan. Beda pilihan itu biasa. Setiap warga negara memiliki hak untuk menentukan pilihannya,” ujar Pj. Bupati dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mitra ini. Di tempat yang sama, Ketua KPU Mitra, Otnie N Tamod menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mitra, atas dukungannya terhadap KPU dalam melaksanakan seluruh tahapan Pilkada di Kabupaten Mitra. “Terima kasih Pak Pj Bupati, Pak Sekda (Sekretaris Daerah) beserta seluruh jajaran Pemkab Mitra. Tahun lalu kami sudah menandatangani NPHD (Nota Perjanjian Hibah Daerah) untuk Pilkada Mitra sebesar 32 Milyar. Jadi, dana yang digunakan untuk membiayai kegiatan di seluruh tahapan Pilkada 2024 ini merupakan hibah dari Pemkab Mitra, termasuk membiayai kegiatan Peluncuran Pilkada ini,” tutur Otnie N Tamod saat menyampaikan sambutannya. Turut hadir jajaran Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (Forkopimda) Kabupaten Mitra, Sekretaris Daerah (Sekda) David H Lalandos bersama sejumlah pimpinan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Mitra, Para Camat, Hukum Tua, Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mitra, sejumlah Komisioner dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota di Sulut, Pers, Perwakilan Organisasi Masyarakat (Ormas) dan ribuan warga Mitra.


Selengkapnya
370

Kadiv Rendatin KPU Kabupaten Minahasa Tenggara Hadiri Rakor Bersama Bawaslu Sulut

Manado - Ketua Divisi (Kadiv) Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Aulia Syukur, hadir dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pengawasan Penyusunan Data dan Daftar Pemilih Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sulawesi Utara (Sulut) Tahun 2024. Kegiatan yang dimotori Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulut ini digelar di NDC Hotel Manado, Kamis (13/6/2024) sampai Sabtu (15/6/2024). Kadiv Rendatin Mitra mengatakan, kegiatan Rakor ini sangat penting dilaksanakan agar KPU bersama Bawaslu tidak berbeda persepsi dalam melaksanakan tugas masing-masing untuk mencapai tujuan yang sama, yakni sukses Pilkada. "Sesuai PKPU 2 Tahun 2024, tentang tahapan, saat ini masuk tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih. Salah satu Tahapan yang sangat penting. Tugas dan Kewajiban kita di KPU, bagaiamana supaya seluruh wajib pilih yang sudah memenuhi syarat bisa terakomodir dalam daftar pemilih," Jelas Aulia Syukur. Lanjutnya, agar tujuan itu bisa tercapai, Selain memahami regulasi, KPU harus mampu membangun komunikasi yang baik secara ke dalam (internal) maupun dengan pihak luar (eksternal). "Kita harus mampu bersinergi dengan semua pihak yang terkait. Mulai pemerintah daerah, TNI/Polri, Bawaslu, Pers, Ormas dan masyarakat," Kata Ail, sapaan akrab Kadiv Remdatin Mitra. Di tempat yang sama, Kadiv Rendatin KPU Sulut, Lanny Ointu, yang diundang sebagai salah satu Nara Sumber (Narsum) menjelaskan terkait aturan dan mekanisme penyusunan daftar pemilih. Lanny menyebutkan, sesuai jadwal tahapan, mulai Kamis (13/6/2024) dilakukan pengumuman pendaftaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) secara serentak. Ketentuan jumlah pantarlih, satu pantarlih berbanding 400 pemilih. "Jadi, TPS yang jumlah pemilihnya 400 ke bawah hanya satu pantarlih. TPS lebih dari 400 pemilih dua pantarlih," Jelasnya. Dia mengatakan, Pantarlih merupakan ujung tombak dalam tahapan penyusunan daftar pemilih. "Pantarlih harus paham betul bagaimana tata cara melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih. Ini bisa berjalan baik jika KPU (Kabupaten/kota), PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa, juga memahami betul regulasi dan mekanismenya," Jelas Anggota KPU Provinsi Sulut dua periode ini. "Dan tentunya, Bawaslu dan jajarannya ke bawah dalam melakukan pengawasan, harus satu persepsi terkait ketentuan atau mekanisme dalam tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih," Sambungnya. Hal senada disampaikan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi Sulut Steffen. S Linu. "Lakukan tugas pengawasan dengan baik. Laporkan secara cepat. Yang paling pokok itu cegah. Kerjasama dengan KPU, tentu mengacu pada aturan yang ada," Ucap Steffen menutup kegiatan. Turut hadir Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulut, Kadiv Rendatin KPU tujuh Kabupaten/Kota (Minahasa Raya, Manado dan Bitung), Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat se-Sulut, dan Perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Sulut.


Selengkapnya
366

Sosialisasi Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024

kab-minahasatenggara.kpu.go.id, Ratahan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) kembali menggelar media gathering dalam rangka Sosialisasi Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 di D'Jtos Restoran Ratahan, Jumat (14/06/2024). Peserta sosialisasi yang terundang adalah pers/media dan LSM/Ormas yang terdiri dari 58 orang. Adapun kegiatan diawali dengan sambutan oleh sekretaris KPU Mitra Fajri Monoarfa dengan menekankan agar media dapat bekerjasama dalam mensukseskan Pilkada pada tanggal 27 November 2024 mendatang. Selanjutnya, Ketua KPU Mitra Otnie N. Tamod membuka kegiatan dengan menyampaikan bahwa akan ada beberapa perbedaan contohnya dalam data TPS dan kebutuhan Pantarlih untuk pilkada dan pemilu tahun 2024. Oleh karena itu, media dan LSM/Ormas diminta untuk dapat mengambil peran dalam menyebarkan informasi agar informasi dapat diketahui secara menyeluruh.   Ketua Divisi Parmas dan SDM Lucky Mamahit juga memberikan materi dengan mengingatkan bahwa kegiatan ini didasarkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Lucky menjelaskan tahapan-tahapan ini sedang berlangsung dan diminta kepada peserta untuk dapat membantu mensosialisasikan tahapan Pilkada 2024. Turut hadir Ketua Divisi Teknis KPU Mitra Penyelenggaraan Ryan J. Sandag, Kasubag KPU Mitra Svedlana Manuhuruapon, Jems Kumajas, dan Ivvana Pondaag, serta jajaran staf sekretariat KPU Mitra.


Selengkapnya
361

KPU Minahasa Tenggara Mengikuti Bimbingan Teknis Penanganan Kode Etik Badan Adhoc Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024

Manado - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Tenggara mengikuti Bimbingan Teknis Penanganan Kode Etik Badan Adhoc Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 Bersama seluruh KPU Kab/Kota yg dilaksanakkan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara selama 3 Hari Mulai dari Tanggal 13 s/d 15 Juni 2024 bertempat di Hotel Grand Puri Manado. Dalam Bimbingan Teknis Penanganan Kode Etik Badan Adhoc Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 juga dilakukan simulasi sidang penanganan pelanggaran kode etik anggota badan Adhoc yg melakukan pelanggaran etik.


Selengkapnya
362

Rapat Koordinasi Pengadaan Atribut dan Perlengkapan Pantarlih Pemlihan Serentak Tahun 2024

kab-minahasatenggara.kpu.go.id, Ratahan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mengikuti Rapat Koordinasi Pengadaan Atribut dan Perlengkapan Pantarlih Pemlihan Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara di Hotel Gran Puri Manado, Selasa (11/6/2024). Peserta rapat koordinasi terdiri dari Ketua KPU Kabupaten/Kota, Sekretaris Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengadaan Barang/Jasa (PPBJ), serta Admin/Operator SiRUP.


Selengkapnya