
KPU Mitra Kembali Lakukan Coktas PDPB Triwulan III Tahun 2025 di Kecamatan Touluaan dan Silian Raya
Ratahan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Kembali melakukan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) terkait Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan ke III sebagai tindak lanjut Surat Edaran KPU Provinsi Sulawesi Utara nomor 197/PP.07-SD/71/3.1/2025 tentang Pemberitahuan Pelaksanaan PDPB.
Kali ini Pencocokan dan Penelitian Terbatas dilakukan di wilayah Kecamatan Touluaan dan Silian, Kamis (21/08/2025) dan dilanjutkan dengan Pencocokan dan Penelitian Terbatas yang dilakukan di wilayah Kecamatan Ratahan, Jumat (22/08/2025). Kegiatan pencocokan terbatas ini dilaksanakan bersama dengan Ketua KPU Minahasa Tenggara Bapak. Otnie N. Tamod, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Bapak Aulia Syukur, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Bapak Ryan J. Sandag, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi, Ibu Ivvanna V. Pondaag dan staff, serta didampingi oleh Anggota dari Bawaslu.
Pada Pencocokan dan penelitian terbatas yang dilakukan di Kecamatan Silian dan Touluaan, ditemukan 1 (satu) orang warga Kecamatan Silian yang berdasarkan sumber data dari BPJS telah meninggal dunia tetapi setelah dilakukan pencocokan dan penelitian terbatas ternyata masih hidup dan 2 (dua) orang warga Kecamatan Touluaan dengan data anomali dimana untuk data anomali ditemukan bahwa warga tersebut sudah pernah dilakukan Pencocokan dan Penelitian Terbatas pada Periode Pemilu sebelumnya yang berarti data warga tersebut masih belum terupdate oleh Pencatatan Sipil. Pencocokan dan Penelitian kali ini dimaksudkan untuk memverifikasi data Tidak Memenuhi Syarat (TMS) kategori meninggal dunia dan Anomali.
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Mitra, Aulia Syukur menerangkan bahwa pentingnya kegiatan coktas ini untuk mengfaktualkan data TMS khusunya kategori meninggal dunia karena dari data yang diturunkan, ternyata masih ada pemilih yang masih hidup sehingga coktas ini sangat penting dilaksanakan untuk menciptakan data yang akurat dan mutakhir untuk pelaksanaan Pemilihan dan Pemilu kedepannya, serta mengharapkan adanya koordinasi antar Lembaga terutama Dinas Pencatatan Sipil dan BPJS agar nantinya data yang diturunkan semakin akurat dan menghindari pencocokan dan penelitian terbatas yang berulang pada warga yang sama.
Melalui kegiatan Coktas ini, KPU Mitra menegaskan kembali komitmennya untuk menyajikan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan, sebagai pondasi menuju Pemilihan dan Pemilu yang inklusif dan berintegritas.
kegiatan Coktas ini difokuskan untuk memverifikasi data pemilih dari nama-nama yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai pemilih karena telah meninggal dunia dan Anomali.