
KPU KABUPATEN MINAHASA TENGGARA IKUTI RAPAT KOORDINASI EVALUASI PELAKSANAAN LELANG LOGISTIK EKS PEMILIHAN 2024 SERTA PENGELOLAAN KEARSIPAN
Ratahan-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Tenggara mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Lelang eks Logistik serta Pengelolaan Kearsipan secara daring pada Jumat 22 Agustus 2025. Kegiatan ini menindaklanjuti Peraturan KPU RI Nomor 8 Tahun 2021 tentang Tata Naskah Dinas, serta Surat Dinas Sekretaris Jenderal KPU RI No. 1343/RT.01.3-SD/05/2025 tanggal 21 April 2025 mengenai pemindahtanganan Barang Milik Negara berupa persediaan Pemilihan Tahun 2024.
Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara, Dr. Meidy R. Malonda, menekankan pentingnya penerapan tata kelola arsip yang baik dan teratur di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota. Meidy Malonda juga menegaskan bahwa pelaksanaan lelang Barang Persediaan Pasca Pemilihan Tahun 2024 agar segera dilaksanakan dan dikoordinasikan dengan KPU Provinsi Sulawesi Utara.
Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara Dr. Meidy R. Malonda berharap setiap KPU Kabupaten/Kota dapat melaksanakan pengelolaan arsip dan penyelesaian lelang Barang Persediaan Pasca Pemilihan Tahun 2024 secara tertib, transparan, serta sesuai ketentuan yang berlaku.