Berita Terkini

152

KPU Minahasa Tenggara Gelar Internalisasi Tata Naskah Dinas dan Kode Klasifikasi Arsip

Ratahan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menggelar internalisasi tata naskah dinas dan kode klasifikasi arsip pada Selasa (16/9) di Aula Kantor KPU Mitra. Kegiatan ini dipandu oleh Kasubag Parmas dan SDM, Budi Tosalenda, dengan penyampaian dari Ketua Divisi Parmas dan SDM, Lucky Mamahit, serta arahan Sekretaris KPU Mitra, Fajri Monoarfa dan diikuti oleh jajaran sekretariat. Internalisasi ini bertujuan menyamakan pemahaman jajaran sekretariat mengenai tata naskah dinas dan klasifikasi arsip, sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2021 yang telah diubah dengan PKPU Nomor 8 Tahun 2021, serta Keputusan KPU RI Nomor 1257 Tahun 2024. Dalam arahannya, Fajri Monoarfa menekankan pentingnya konsistensi penerapan tata naskah dinas sebagai bentuk tertib administrasi yang mendukung kelancaran tugas kelembagaan. Ia menegaskan, tata naskah dinas wajib dipedomani dalam setiap aktivitas kelembagaan, baik dalam pelaksanaan tugas rutin maupun saat tahapan Pemilu dan Pemilihan. “Semua dokumen, mulai dari surat edaran, instruksi, nota dinas, surat tugas, hingga surat keputusan harus disusun sesuai ketentuan agar memiliki legitimasi hukum dan administrasi yang kuat,” ujarnya. Pada kesempatan ini, staf pelaksana juga memaparkan sejumlah kode klasifikasi arsip yang diatur dalam Keputusan KPU RI Nomor 1257 Tahun 2024 sebagai acuan dalam penataan dokumen kelembagaan. Sementara itu, Lucky Mamahit menekankan bahwa capacity building memiliki semangat yang sama dengan internalisasi ini, yakni peningkatan kapasitas SDM di luar masa tahapan Pemilu. “Mengupgrade kemampuan dalam pekerjaan administrasi sehari-hari merupakan bagian dari tanggung jawab fungsional. Pada kegiatan internalisasi ini juga diharapkan terbangun banyak diskusi yang memberi ruang untuk saling belajar,” jelasnya. Selain pembahasan regulasi, kegiatan ini juga memuat arahan mengenai penggunaan aplikasi Srikandi yang mendukung sistem barcode dan disposisi elektronik sebagai langkah menuju administrasi digital yang lebih tertib dan efisien. Internalisasi berlangsung interaktif dengan suasana sinergis, dan diharapkan dapat rutin dilaksanakan untuk memperkuat kapasitas, keterampilan, dan pengetahuan jajaran sekretariat KPU Minahasa Tenggara.


Selengkapnya
165

KPU Mitra Ikuti Rakor Data Ganda PDPB TW III bersama KPU Sulut dan KPU Malut

Minahasa Tenggara, Ratahan – Senin, 15 September 2025 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara bersama dengan KPU Kabupaten/Kota melakukan Rapat Koordinasi Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III (Rakor PDPB TW III) bersama dengan KPU Provinsi Maluku Utara yang dilaksanakan secara daring. Rapat Koordinasi kali ini dimaksudkan untuk melakukan tabrak data antara KPU Prov. Sulut dan KPU Prov. Maluku. Dalam Rapat ini Lanny Ointu Selaku Kepala Divisi Rencana, Data dan Informasi KPU Prov. Sulut mengatakan, total data ganda antar provinsi yang masih tersisa adalah 65 data. Ia berharap kiranya pada rapat koordinasi kali ini KPU Kab/Kota Provinsi Sulut dan Maluku dapat memeriksa data ganda dan  segera melakukan TMS untuk data yang memang sudah harus di TMS-kan tanpa menunggu, mengingat waktu Pleno yang harus dilaksanakan paling lambat pada Jumat, 3 Oktober. Selanjutnya kegiatan TMS dimulai dari kota Manado, sebagai kota dengan data ganda terbanyak dan diikuti oleh KPU kabupaten/kota lainnya. Untuk KPU Kab. Mitra sendiri, ditemukan satu data ganda dengan Kota Ternate yang langsung di TMS-Kan Oleh KPU Kota Ternate. Sebagai tindak lanjut dari Rakor PDPB dan bentuk kesiapannya, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Kab. Mitra Aulia Syukur dalam rangka menyelesaikan sisa data ganda dan anomaly terus melakukan koordinasi bersama dengan staff dan operator data baik di mitra maupun provinsi . Komitmen ini menurutnya merupakan bentuk tanggung jawab dalam melaksanakan tugas dan menjaga kualitas data pemilih agar tetap mutakhir serta akuntabel.


Selengkapnya
172

KPU Mitra Lakukan Koordinasi dengan Disdukcapil terkait Validasi Data Anomali

Ratahan, Minahasa Tenggara. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara melakukan kunjungan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa Tenggara  Senin (15/09/2025). Kunjungan yang dihadiri oleh Ketua, Anggota, serta staf Sekretariat KPU Mitra ini dilakukan dalam rangka koordinasi dan validasi data anomaly. Pada pertemuan ini Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Aulia Syukur menyerahkan lampiran data pemilih yang anomaly berdasarkan data turun dari kemendagri kepada Kepala Disdukcapil Kab. Mitra. Beliau juga mengatakan bahwa kemungkinan data anomaly ini ada, dikarenakan kesalahan penginputan atau human eror sehingga NIK data tersebut tidak terbaca. Dalam pertemuan ini, Kepala Disdukcapil mengatakan bahwa pihaknya akan coba memeriksa dan mencocokan Kembali lampiran data tersebut dengan data yang ada pada system Disdukcapil Kab. Mitra. Selain itu beliau juga sempat membahas tentang kemungkinan adanya kurang lebih dua ribu (2000) warga Masyarakat yang telah memiliki hak pilih dan memilih namun belum membuat KTP Elektronik. Aulia Syukur juga menambahkan “sebagai negara yang menjunjung tinggi hak asasi manusia, maka sangat penting bagi kita untuk menjaga hak warga negara terutama hak tentang dipilih dan memilih sesuai dengan ketentuan undang-undang maka sangat penting memperkuat kemitraan dan koordinasi diantara KPU dan Disdukcapil untuk menjaga dan memberikan apa yang memang menjadi hak warga negara, ” ujarnya.  Pertemuan ini menjadi salah satu bentuk sinergi kelembagaan untuk menjamin hak suara warga negara dan dan menjaga kualitas penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada yang demokratis, transparan, dan partisipatif di Kabupaten Minahasa Tenggara yang akan datang.


Selengkapnya
253

Audiensi Bersama Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa Tenggara atas Pelaksanaan Pemilu 2024 dan Pilkada 2024

Ratahan, Minahasa Tenggara. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara melaksanakan audiensi bersama Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa Tenggara  Senin (15/09/2025). Audiensi yang dihadiri oleh Ketua, Anggota, serta staf Sekretariat KPU Mitra ini dilakukan dalam rangka menjalin silaturahmi kelembagaan serta evaluasi atas pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024. Dalam pertemuan ini kemudian dibahas menyangkut kesiapan data kependudukan yang nantinya akan menjadi dasar penetapan daerah pemilihan dan alokasi kursi untuk pemilu nantinya. Dinas Dukcapil sendiri saat ini masih melakukan update data warga, sebagai upaya untuk memastikan data kependudukan yang ada merupakan data yang valid dan akurat, jelas Kepala Dinas Dukcapil. Dalam kesempatan ini juga sempat disinggung tentang adanya kemungkinan pada Pemilu berikutnya, Kabupaten Mitra akan digabung dengan Kabupaten Langowan.   Pada kesempatan audiensi kali ini, KPU Minahasa Tenggara menyerahkan piagam penghargaan kepada Kepala Disdukcapil Kab. Mitra sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan kontribusinya untuk koordinasi yang baik terkait Pemilu dan Pemilihan Kepada daerah 2024 yang dapat terselenggara dengan baik. Ketua KPU Minahasa Tenggara, Otnie N. Tamod, menegaskan pentingnya memperkuat kemitraan lintas Lembaga, ia mengatakan “Melalui audiensi ini, kami ingin meneguhkan kembali sinergi dengan Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Mitra. Kami berharap koordinasi dan kerja sama yang baik dengan Disdukcapil Kab. Mitra dapat terus terjaga,” ujarnya.  Audiensi ini menjadi salah satu bentuk sinergi kelembagaan untuk menjamin kualitas penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada yang demokratis, transparan, dan partisipatif di Kabupaten Minahasa Tenggara.


Selengkapnya
239

KPU Mitra Ikuti Sosialisasi E-Lapkin oleh KPU RI

Ratahan - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menggelar kegiatan Sosialisasi Aplikasi E-Lapkin atau Laporan Kinerja Elektronik secara daring, pada Senin (15/9/2025). Kegiatan ini melibatkan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia. Hadir mewakili KPU Kabupaten Minahasa Tenggara Sekretaris, Fajri Monoarfa, Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi, Ivvanna Pondaag dan Operator. Kegiatan ini bertujuan untuk melatih dan memastikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan aparatur pemerintah lainnya dapat menggunakan aplikasi tersebut dengan benar, sehingga laporan kinerja tahunan ASN dapat dikumpulkan secara elektronik, akurat, terintegrasi, dan memenuhi amanah peraturan.  


Selengkapnya
228

KPU Minahasa Tenggara Hadirkan Edukasi Politik melalui Pendampingan Kampanye Pilosis di SMAN 1 Tombatu

Tombatu - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mendampingi kegiatan kampanye Pemilihan Ketua OSIS (Pilosis) di SMAN 1 Tombatu, Senin (15/9/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari pendidikan pemilih berkelanjutan untuk menanamkan nilai-nilai demokrasi sejak dini. Tiga pasangan calon ketua dan wakil ketua OSIS tampil menyampaikan visi, misi, serta program kerja mereka di hadapan siswa. KPU Mitra hadir memastikan proses berlangsung tertib sekaligus menghadirkan pengalaman demokrasi yang nyata di lingkungan sekolah. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Minahasa Tenggara, Lucky Mamahit, menekankan bahwa Pilosis ini bukan sekadar memilih ketua OSIS, melainkan ruang belajar tentang cara berdemokrasi. Ia mengingatkan siswa untuk tidak hanya mendengar, tetapi juga menimbang gagasan dan program yang ditawarkan calon sebelum menentukan pilihan. Pihak sekolah mengapresiasi keterlibatan KPU karena membuat pilosis lebih terarah dan memberikan bekal penting bagi siswa ketika kelak menjadi pemilih maupun penyelenggara dalam pemilu yang sesungguhnya. Melalui pendampingan ini, KPU Minahasa Tenggara ingin meneguhkan kesadaran generasi muda mengenai arti hak suara, tanggung jawab sebagai pemilih, serta dampak dari partisipasi aktif dalam demokrasi.


Selengkapnya