KPU Mitra Lakukan Koordinasi dengan Disdukcapil terkait Validasi Data Anomali

Ratahan, Minahasa Tenggara. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara melakukan kunjungan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa Tenggara  Senin (15/09/2025). Kunjungan yang dihadiri oleh Ketua, Anggota, serta staf Sekretariat KPU Mitra ini dilakukan dalam rangka koordinasi dan validasi data anomaly.

Pada pertemuan ini Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Aulia Syukur menyerahkan lampiran data pemilih yang anomaly berdasarkan data turun dari kemendagri kepada Kepala Disdukcapil Kab. Mitra. Beliau juga mengatakan bahwa kemungkinan data anomaly ini ada, dikarenakan kesalahan penginputan atau human eror sehingga NIK data tersebut tidak terbaca.

Dalam pertemuan ini, Kepala Disdukcapil mengatakan bahwa pihaknya akan coba memeriksa dan mencocokan Kembali lampiran data tersebut dengan data yang ada pada system Disdukcapil Kab. Mitra. Selain itu beliau juga sempat membahas tentang kemungkinan adanya kurang lebih dua ribu (2000) warga Masyarakat yang telah memiliki hak pilih dan memilih namun belum membuat KTP Elektronik.

Aulia Syukur juga menambahkan “sebagai negara yang menjunjung tinggi hak asasi manusia, maka sangat penting bagi kita untuk menjaga hak warga negara terutama hak tentang dipilih dan memilih sesuai dengan ketentuan undang-undang maka sangat penting memperkuat kemitraan dan koordinasi diantara KPU dan Disdukcapil untuk menjaga dan memberikan apa yang memang menjadi hak warga negara, ” ujarnya. 

Pertemuan ini menjadi salah satu bentuk sinergi kelembagaan untuk menjamin hak suara warga negara dan dan menjaga kualitas penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada yang demokratis, transparan, dan partisipatif di Kabupaten Minahasa Tenggara yang akan datang.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 75 Kali.