Rakor Penguatan Kapasitas SDM Pembangunan Zona Integritas, Pengawasan Pengelolaan Keuangan Pilkada 2024, Percepatan Tinjut Pemeriksaan BPK dan Evaluasi Maturitas SPIP

Manado - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Tenggara mengikuti Rapat Koordinasi Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) KPU dalam rangka Pembangunan Zona Integritas, Pengawasan Pengelolaan Keuangan Pilkada 2024, serta Percepatan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK dan Evaluasi Maturitas SPIP Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di KPU Provinsi Sulawesi Utara pada Senin s.d Selasa, 15–16 Desember 2025, dan diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara secara luring dan daring. Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Utara, Meidy Tinangon. Kemudian  Sekretaris KPU Kota Manado, Meidy Malonda juga menyampaikan arahannya.


Kegiatan ini kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber dari Inspektorat KPU yang membahas Evaluasi Maturitas SPIP Tahun 2025 serta pengawasan pengelolaan keuangan Pilkada 2024 dan percepatan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK. Setiap sesi diakhiri dengan tanya jawab dan diskusi antara peserta rapat koordinasi.

Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Kenly M.Poluan, juga memberikan arahan agar seluruh jajaran dapat menyelesaikan seluruh tanggung jawab yang ada dan berharap seluruh target dapat dituntaskan dengan baik sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Dalam Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh Ketua KPU Minahasa Tenggara, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, Sekretaris, dan para Kepala Subbagian, serta staf pelaksana KPU Minahasa Tenggara.

Pada hari kedua, Selasa, 16 Desember 2025, kegiatan dilanjutkan dengan pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Zona Integritas. Sesi ini diisi dengan diskusi interaktif antar peserta terkait progres dan kendala dalam pengisian LKE Zona Integritas guna memperoleh solusi yang tepat.

Dengan mengikuti rakor ini, KPU Kabupaten Minahasa Tenggara berharap dapat mengimplementasikan seluruh hasil pembahasan secara konkret dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 74 Kali.