Berita Terkini

267

Panggung Demokrasi di Sekolah: KPU Dampingi Debat Kandidat OSIS SMA Negeri 1 Tombatu

Tombatu - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara melakukan pendampingan dalam pelaksanaan Debat Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS di SMA Negeri 1 Tombatu, Senin (22/9). Kegiatan ini merupakan bagian dari edukasi demokrasi bagi pelajar, sekaligus mendukung proses pemilihan yang transparan dan berintegritas di lingkungan sekolah. Debat yang diselenggarakan oleh Panitia Debat dari Pengurus OSIS SMA Negeri 1 Tombatu ini menghadirkan para kandidat untuk menyampaikan visi, misi, serta program kerja mereka di hadapan siswa dan dewan guru. KPU Minahasa Tenggara memberikan arahan teknis mengenai tata cara debat, etika berpendapat, serta pentingnya partisipasi aktif dalam proses demokrasi sejak usia dini. Kegiatan ini mendapat apresiasi dari pihak sekolah dan peserta didik, yang antusias mengikuti jalannya debat. KPU berharap pendampingan seperti ini dapat menjadi langkah awal dalam membentuk generasi muda yang kritis, berintegritas, dan memahami nilai-nilai demokrasi secara substantif.


Selengkapnya
226

KPU Mitra Lakukan Coktas PDPB Triwulan III Tahun 2025 di Kecamatan Pasan dan Tombatu Timur

Ratahan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra)  Kembali melakukan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) terkait Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan ke III sebagai tindak lanjut Surat Edaran KPU Provinsi Sulawesi Utara nomor 197/PP.07-SD/71/3.1/2025 tentang Pemberitahuan Pelaksanaan PDPB, Rabu, (17/09/2025). Kali ini Coktas dilakukan di wilayah Kecamatan Pasan dan Tombatu Timur dengan menyambangi Kantor Kecamatan dan diterima langsung oleh Camat Pasan Andrew Jowangkay dan Camat Tombatu Timur Rommy Mewengkang. Kegiatan pencocokan terbatas ini dilaksanakan oleh Ketua KPU Minahasa Tenggara Bapak. Otnie N. Tamod, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Bapak Aulia Syukur, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data & Informasi dan staf.  Turut serta staf Bawaslu Minahasa Tenggara. Kegiatan Coktas ini difokuskan untuk memverifikasi data pemilih dari data turun kategori "meninggal dunia" dimana hasil verifikasi dari sisa data yang belum ditindaklanjuti di dua kecamatan tersebut, semua dinyatakan telah meninggal dunia dengan komitmen pemerintah kecamatan untuk sesegera mungkin akan menyajikan dokumen sebagai bukti dukung bagi pihak KPU. "Kami siap mendukung tugas KPU pasca Pemilu dan Pilkada dalam rangka pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan untuk memberikan informasi dan dokumen yang dibutuhkan" tutur Andrew.  Hal senada disampaikan oleh Mewengkang untuk berkolaborasi dalam rangka menyajikan data pemilih yang valid sebagai persiapan pemilu dan pilkada kedepan.


Selengkapnya
164

KPU Mitra Ikuti Rapat Sosialisasi Pelaksanaan PEKPPP Mandiri Instansional KPU Tahun 2025

Ratahan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara mengikuti Sosialisasi Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri Instansional KPU Tahun 2025 di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota yang dilaksanakan oleh KPU RI secara daring pada Kamis (18/9). Sosialisasi PEKPPP Mandiri Instansional KPU Tahun 2025 dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman dan komitmen seluruh jajaran Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh serta KPU/KIP Kabupaten/Kota dalam menerapkan evaluasi kinerja. Mengacu pada Pedoman Menteri PANRB Nomor 5 Tahun 2025 dan SE Nomor 5 Tahun 2023, kegiatan ini menjadi langkah penting untuk memperkuat tata kelola yang transparan, akuntabel, serta mendukung penyelenggaraan pemilu yang profesional, terpercaya, dan memberikan pelayanan publik yang lebih efektif dan berkualitas. Pelaksanaan PEKPPP Mandiri Instansional juga memiliki dasar hukum yang mewajibkan setiap kementerian/lembaga melakukan evaluasi secara mandiri di satuan kerjanya. Hasil dari pelaksanaan ini akan menjadi nilai Indeks Pelayanan Publik (IPP) bagi masing-masing satuan kerja, sekaligus menjadi bahan pertimbangan Kementerian PANRB dalam penetapan IPP Nasional KPU Tahun 2025. Nilai IPP ini juga akan menjadi salah satu komponen dalam evaluasi reformasi birokrasi. Untuk itu, setiap satuan kerja KPU diminta memilih layanan publik utama (core business) sebagai fokus evaluasi agar hasil yang diperoleh benar-benar menggambarkan kualitas pelayanan publik KPU. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Minahasa Tenggara Ivvanna Pondaag dan Staf Operator.


Selengkapnya
142

KPU Minahasa Tenggara Melaksanakan BIMTEK Kepada Panitia Pemilihan Pengurus OSIS SMA Negeri 1 Tombatu

Tombatu - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara melaksanakan Bimbingan Teknis (BIMTEK) kepada panitia pemilihan pengurus OSIS di SMA Negeri 1 Tombatu bertempat di sekolah SMA Negeri 1 Tombatu (17/09). Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Minahasa Tenggara Otnie N. Tamod, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Ryan J. Sandag dan staff sekretariat KPU Kabupaten Minahasa Tenggara. Kegiatan diisi dengan materi oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Minahasa Tenggara, yang memberikan pelatihan terkait proses dan tata cara pemungutan dan penghitungan suara di TPS kepada siswa yang akan bertugas menjadi petugas KPPS. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU untuk menanamkan nilai-nilai demokrasi sejak dini, sekaligus mendorong pelibatan aktif generasi muda dalam proses pemilihan. Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan panitia pemilihan pengurus OSIS dapat melaksanakan tugasnya secara profesional, adil, dan berintegritas.


Selengkapnya
163

KPU MITRA IKUTI BIMTEK PENGGUNAAN APLIKASI PEMANTAUAN TINDAK LANJUT HASIL EVALUASI SAKIP PADA APLIKASI E-LAPKIN

Ratahan - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menggelar kegiatan bimtek Penggunaan Aplikasi Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Evaluasi SAKIP pada Aplikasi E-Lapkin secara daring, Selasa (16/9/2025). Kegiatan ini melibatkan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia. Hadir mewakili KPU Kabupaten Minahasa Tenggara Sekretaris, Fajri Monoarfa, Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi, Ivvanna Pondaag dan Operator. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam mengoperasikan aplikasi E-Lapkin sebagai sarana pemantauan tindak lanjut hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Melalui aplikasi ini, diharapkan proses pelaporan dan monitoring dapat berjalan lebih efektif, transparan, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan mengikuti Bimtek ini, KPU Kabupaten Minahasa Tenggara berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan, pelaporan, dan akuntabilitas kinerja, sehingga penyelenggaraan tata kelola organisasi semakin baik dan mendukung terwujudnya birokrasi yang bersih, efektif, serta melayani.


Selengkapnya
131

KPU RI Pastikan Sertipikat Tanah seluruh Satker Rampung Lewat Rapat Koordinasi Sertifikasi BMN

Ratahan-16 September 2025, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Tenggara Ikuti Rapat Koordinasi Sertifikasi Barang Milik Negara (BMN) Berupa Tanah Untuk Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan oleh KPU RI secara daring. Kegiatan ini diikuti oleh Sekrertaris KPU Kabupaten Minahasa Tenggara, Fajri Monoarfa, Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik, Jems J. J. Kumajas dan Operator BMN, Helmi Sualang. Rapat dibuka oleh Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa serta BMN KPU RI, Bapak Asep Suhlan, yang menyampaikan pentingnya pengelolaan aset BMN yang transparan dan akuntabel, khususnya terkait sertifikasi tanah yang merupakan salah satu aset negara yang harus dikelola dengan baik. Selanjutnya narasumber dari Kementerian ATR/BPN, Kasubid Pemeliharaan dan Pendaftaran Hak Atas Tanah dan Ruang, Bapak Masyuhri, memberikan penjelasan teknis mengenai proses sertifikasi tanah BMN. Dalam paparannya, Bapak Masyuhri menyampaikan tahapan-tahapan penting dalam pensertifikatan, mulai dari pengumpulan dokumen, verifikasi data, hingga penerbitan sertifikat tanah. Ia juga menekankan pentingnya kerjasama antara instansi pemerintah, terutama dalam menyelesaikan permasalahan yang sering dihadapi, seperti masalah administrasi, keterbatasan data, dan teknis pengukuran lahan. Setelah sesi paparan materi, rapat dibuka untuk diskusi terbuka dengan seluruh peserta. Berbagai kendala yang dihadapi dalam proses pensertifikatan tanah BMN kemudian dipaparkan oleh beberapa peserta, terutama terkait dengan permasalahan administrasi yang belum lengkap, adanya tumpang tindih data, serta hambatan di lapangan seperti kesulitan dalam melakukan pengukuran atau pemetaan yang akurat. Asep Suhlan, dalam penutupan rapat, memberikan arahan agar seluruh instansi yang terlibat dalam proses sertifikasi BMN lebih meningkatkan koordinasi dan komunikasi. Ia juga menggarisbawahi perlunya penguatan kapasitas sumber daya manusia di setiap level pengelola BMN agar proses sertifikasi dapat berjalan lebih cepat dan efisien. Selain itu, Masyuhri juga menyarankan agar masalah-masalah teknis yang ada dapat segera diatasi dengan merujuk pada prosedur yang telah ditetapkan, sekaligus memperkenalkan mekanisme perbaikan administrasi agar data yang ada lebih valid dan terkoordinasi dengan baik. Rapat koordinasi ini diakhiri dengan kesepakatan untuk mempercepat proses sertifikasi tanah BMN, mengatasi berbagai kendala yang ada, dan memastikan bahwa setiap langkah yang diambil selalu berbasis pada ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku. Dengan adanya kerjasama yang solid antar instansi, diharapkan sertifikasi tanah BMN dapat lebih optimal pada tahun anggaran 2025, memberikan manfaat yang lebih besar bagi pengelolaan aset negara, dan mendukung transparansi dalam penggunaan anggaran negara.


Selengkapnya