
KPU Minahasa Tenggara Gelar Internalisasi Tata Naskah Dinas dan Kode Klasifikasi Arsip
Ratahan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menggelar internalisasi tata naskah dinas dan kode klasifikasi arsip pada Selasa (16/9) di Aula Kantor KPU Mitra. Kegiatan ini dipandu oleh Kasubag Parmas dan SDM, Budi Tosalenda, dengan penyampaian dari Ketua Divisi Parmas dan SDM, Lucky Mamahit, serta arahan Sekretaris KPU Mitra, Fajri Monoarfa dan diikuti oleh jajaran sekretariat.
Internalisasi ini bertujuan menyamakan pemahaman jajaran sekretariat mengenai tata naskah dinas dan klasifikasi arsip, sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2021 yang telah diubah dengan PKPU Nomor 8 Tahun 2021, serta Keputusan KPU RI Nomor 1257 Tahun 2024.
Dalam arahannya, Fajri Monoarfa menekankan pentingnya konsistensi penerapan tata naskah dinas sebagai bentuk tertib administrasi yang mendukung kelancaran tugas kelembagaan. Ia menegaskan, tata naskah dinas wajib dipedomani dalam setiap aktivitas kelembagaan, baik dalam pelaksanaan tugas rutin maupun saat tahapan Pemilu dan Pemilihan. “Semua dokumen, mulai dari surat edaran, instruksi, nota dinas, surat tugas, hingga surat keputusan harus disusun sesuai ketentuan agar memiliki legitimasi hukum dan administrasi yang kuat,” ujarnya.
Pada kesempatan ini, staf pelaksana juga memaparkan sejumlah kode klasifikasi arsip yang diatur dalam Keputusan KPU RI Nomor 1257 Tahun 2024 sebagai acuan dalam penataan dokumen kelembagaan.
Sementara itu, Lucky Mamahit menekankan bahwa capacity building memiliki semangat yang sama dengan internalisasi ini, yakni peningkatan kapasitas SDM di luar masa tahapan Pemilu. “Mengupgrade kemampuan dalam pekerjaan administrasi sehari-hari merupakan bagian dari tanggung jawab fungsional. Pada kegiatan internalisasi ini juga diharapkan terbangun banyak diskusi yang memberi ruang untuk saling belajar,” jelasnya.
Selain pembahasan regulasi, kegiatan ini juga memuat arahan mengenai penggunaan aplikasi Srikandi yang mendukung sistem barcode dan disposisi elektronik sebagai langkah menuju administrasi digital yang lebih tertib dan efisien.
Internalisasi berlangsung interaktif dengan suasana sinergis, dan diharapkan dapat rutin dilaksanakan untuk memperkuat kapasitas, keterampilan, dan pengetahuan jajaran sekretariat KPU Minahasa Tenggara.