KPU Mitra Ikuti Rakor Data Ganda PDPB TW III bersama KPU Sulut dan KPU Malut

Minahasa Tenggara, Ratahan – Senin, 15 September 2025 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara bersama dengan KPU Kabupaten/Kota melakukan Rapat Koordinasi Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III (Rakor PDPB TW III) bersama dengan KPU Provinsi Maluku Utara yang dilaksanakan secara daring.

Rapat Koordinasi kali ini dimaksudkan untuk melakukan tabrak data antara KPU Prov. Sulut dan KPU Prov. Maluku. Dalam Rapat ini Lanny Ointu Selaku Kepala Divisi Rencana, Data dan Informasi KPU Prov. Sulut mengatakan, total data ganda antar provinsi yang masih tersisa adalah 65 data. Ia berharap kiranya pada rapat koordinasi kali ini KPU Kab/Kota Provinsi Sulut dan Maluku dapat memeriksa data ganda dan  segera melakukan TMS untuk data yang memang sudah harus di TMS-kan tanpa menunggu, mengingat waktu Pleno yang harus dilaksanakan paling lambat pada Jumat, 3 Oktober.

Selanjutnya kegiatan TMS dimulai dari kota Manado, sebagai kota dengan data ganda terbanyak dan diikuti oleh KPU kabupaten/kota lainnya. Untuk KPU Kab. Mitra sendiri, ditemukan satu data ganda dengan Kota Ternate yang langsung di TMS-Kan Oleh KPU Kota Ternate.

Sebagai tindak lanjut dari Rakor PDPB dan bentuk kesiapannya, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Kab. Mitra Aulia Syukur dalam rangka menyelesaikan sisa data ganda dan anomaly terus melakukan koordinasi bersama dengan staff dan operator data baik di mitra maupun provinsi . Komitmen ini menurutnya merupakan bentuk tanggung jawab dalam melaksanakan tugas dan menjaga kualitas data pemilih agar tetap mutakhir serta akuntabel.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 62 Kali.