
KPU Mitra Mengikuti Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Bersama KPU RI
Minahasa Tenggara, Ratahan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mengikuti Rapat Koordinasi Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III (Rakor PDPB TW III) bersama dengan KPU RI yang dilaksanakan secara daring pada Selasa, 9 September 2025.
Rakor PDPB TW III ini dihadiri Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Aulia Syukur, Kepala Sub Bagian Rencana, Data dan Informasi Ivvanna Pondaag, serta admin dan operator KPU Kab Mitra.
Rakor PDPB TW III dibuka oleh Ketua KPU RI Mochammad Afifudin, ia menyampaikan bahwa "Mengingat KPU belum menghadapi pemilu dalam waktu dekat dan pekerjaan Pemuktahiran data pemilih membutuhkan ketelitian serta konsistensi, maka lewat rakor yang diadakan ini sangat diharapkan rekan-rekan dapat terus berkoordinasi dan melakukan pekerjaan dengan baik".
Pada Rakor PDPB TW III kali ini, turut hadir juga Dr. Mashur Shampurna Jaya, S.Stp selaku Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin), dimana beliau menyampaikan beberapa Laporan terkait dengan Penyerahan data penduduk potensial, serta data analisis yang akan diteruskan kepada KPU Kab/Kota untuk ditindaklanjuti.
Sementara itu Ketua Divisi Rencana, Data dan Informasi KPU RI Betty Epsilon Idroos selaku pembawa materi dalam rakor ini menyampaikan "dengan adanya rapat koordinasi ini, sangat diharapkan agar KPU RI serta KPU Kabupaten/Kota mampu menyamakan persepsi dan menyatukan langkah kerja, sehingga proses pembaruan daftar pemilih dapat dilakukan secara lebih optimal, efisien, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pemilih”. Betty Epsilon Idros juga menambahkan “Saat ini KPU sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk update data pemilih sehingga pada PDPB TW selanjutnya KPU sudah memiliki data terbaru, utuk itu sebelum data terbaru diturunkan, diharapkan seluruh KPU Kab/Kota segera menyelesaikan sisa data ganda dan anomalinya sehingga dapat melakukan Pleno paling lambat pada tanggal 3 Oktober 2025." jelas Betty.
Sebagai tindak lanjut dari Rakor PDPB, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Mitra Aulia Syukur menyatakan kesiapannya untuk menyelesaikan pemutakhiran PDPB Triwulan III tahun 2025 secara optimal sehingga sesuai dengan arahan KPU RI, KPU Kab. Mitra dapat melakukan Pleno pada waktu yang telah ditentukan. Komitmen ini menurutnya merupakan bentuk tanggung jawab dalam melaksanakan tugas dan menjaga kualitas data pemilih agar tetap mutakhir serta akuntabel.