
WUJUDKAN KOMITMEN INTEGRITAS : KPU MITRA IKUTI SOSIALISASI ANTI KORUPSI DAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI
Ratahan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menegaskan komitmen antikorupsi dan pengendalian gratifikasi melalui rapat sosialisasi yang digelar Senin, 8 September 2025, secara luring di Ruang Sidang Utama dan daring bersama KPU provinsi serta kabupaten/kota se-Indonesia.
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin membuka kegiatan dengan menegaskan bahwa korupsi adalah ancaman serius yang harus dihindari. “Manusia itu tempatnya lupa. Oleh karena itu, kegiatan ini merupakan pengingat bagi kita semua, khususnya di lingkungan KPU, untuk menghindari korupsi dan menolak gratifikasi,” ujarnya. Ia juga menekankan bahwa kewenangan besar KPU membuat lembaga ini berpotensi rentan terhadap praktik penyalahgunaan wewenang.Selain itu juga menyoroti capaian Indeks Pencegahan Korupsi KPU pada 2024 yang berada di angka 71, lebih rendah dari rata-rata nasional 79. Menurutnya, hal ini menjadi tantangan untuk memperkuat integritas, profesionalisme, serta tata kelola kelembagaan. “Budaya antikorupsi harus melekat dalam setiap langkah penyelenggaraan pemilu, mulai dari pengelolaan keuangan, pengadaan, hingga pelayanan publik,” tambahnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Dr. Ir. Wawan Wardiana, yang menyoroti tantangan korupsi di Indonesia serta pentingnya etika dan integritas dalam penyelenggaraan lembaga negara. Ia juga menjelaskan perbedaan antara gratifikasi, suap, dan pemerasan. “Gratifikasi berhubungan dengan jabatan, suap berhubungan dengan kesepakatan dan dilakukan secara rahasia, sedangkan pemerasan muncul dari permintaan sepihak pejabat yang bersifat memaksa,” jelasnya.
Menutup kegiatan, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Iffa Rosita, menegaskan bahwa sosialisasi ini menjadi pengingat (reminder) penting. Ia menekankan akuntabilitas yang berlandaskan integritas harus terus dijaga melalui penguatan kelembagaan, pembentukan Satgas Anti Korupsi dan Gratifikasi, serta pembangunan zona integritas di 38 provinsi. “Akuntabilitas dan integritas berawal dari teladan pimpinan yang efektif, efisien, terbuka, dan inklusif,” tandasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno, para Deputi, Inspektur Utama, serta Pejabat Eselon II Sekretariat Jenderal KPU. Dari KPU Mitra Sosialisasi ini diikuti Anggota KPU Kabupaten Minahasa Tenggara sekretaris beserta jajaran sekretariat.