Berita Terkini

251

KPU Minahasa Tenggara Ikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Pertanggungjawaban Dana Hibah Pilkada Serentak Tahun 2024

kab-minahasatenggara.kpu.go.id, Ratahan - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Tenggara (KPU Mitra) mengikuti  Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Pertanggungjawaban Dana Hibah Pilkada Serentak Tahun 2024 di Aula KPU Kota Tomohon. Rakor dilaksanakan Rabu 23 April 2025 sampai dengan Kamis 24 April 2025 yang diikuti oleh Ketua KPU Mitra Otnie N. Tamod, Sekretaris Fajri Monoarfa dan Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik Jems Kumajas.  


Selengkapnya
257

KPU Minahasa Tenggara mengikuti Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Kentja Press

kab-minahasatenggara.kpu.go.id, Ratahan - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Tenggara (KPU Mitra) mengikuti Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Kentja Press, Rabu 22 April 2025 bertempat di Aula Kantor KPU Minahasa Tenggara. FGD ini bertujuan untuk mengkaji dan menerima setiap masukan untuk diterbitkannya buku Dilema Kepemiluan kepastian hukum dan keadilan substansial dalam Perselisihan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Tenggara. Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Sastro Mokoagow, hadir dalam FGD tersebut diantaranya Pihak Kentja press Tito  Wardani, S.Pd. M.Hum, Muh Isa Ramadhan, M.Pd dan Pegiat Pemilu Dr. Zulkifli Golonggom, M.Si sebagai narasumber juga diikuti oleh peserta dari berbagai unsur untuk mendapatkan masukan.


Selengkapnya
204

KPU Minahasa Tenggara Mengikuti Rapat Evaluasi Teknis Pencalonan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2024

kab-minahasatenggara.kpu.go.id, Ratahan - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Tenggara (KPU Mitra) mengikuti Rapat Evaluasi Teknis Pencalonan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2024 yang dilaksanakan di Aula KPU Kota Tomohon, Selasa (22/04/2025). Kegiatan diikuti oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kepala Sub Bagian yang membidangi Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Operator SILON.


Selengkapnya
124

KPU Minahasa Tenggara Menyampaikan Laporan Akhir Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Tenggara Tahun 2024 di Kantor KPU RI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara pada hari kamis 17 April 2025 menyampaikan laporan akhir perselisihan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Tenggara tahun 2024 di Kantor KPU RI. Ini dilaksanakan sesuai dengan Pedoman Teknis KPU Nomor 1871 Tahun 2024, Laporan tersebut disampaikan bersama dengan KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan beberapa KPU kabupaten/kota lainnya yang juga menghadapi perselisihan hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi, Laporan ini diterima langsung oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI Ibu Iffa Rosita dan jajaran Biro Hukum. Dalam penyampaian laporan tersebut, dihadiri langsung komisioner KPU Mitra, antara lain Ketua KPU Mitra Otnie N Tamod, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Sastro Mokoagow, serta Ketua Divisi Teknis, Rian J Sandag. Dalam pertemuan Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU RI turut memberikan arahan dan evaluasi terkait pencapaian laporan divisi hukum dan pengawasan diantaranya SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah), AKIP (Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah), dan evaluasi kinerja pegawai yang dinilai baik yang ada tak luput juga evaluasi terhadap pengelolaan JDIH (jaringan dokumentasi Hukum) KPU kabupaten/kota yang ada di Sulut. "Semua sudah dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku" tandas ibu Iffa Rosita. Laporan ini tentu menjadi bagian penting dalam penyelesaian sengketa hasil pemilihan, serta evaluasi terhadap kinerja dan pengelolaan pilkada di tingkat daerah. Diakhir penutupan penyampaian laporan, ibu Iffa berpesan agar KPU Kab/kota harus mengedepankan nilai nilai integritas sebagai  penyelenggara dan juga wajib memahami tata kelola pemilu maupun pilkada yang lebih baik pula. Setelah itu  jajaran KPU Provinsi dan Kabupaten/kota diterima juga oleh Ketua KPU RI Mochammad Afifudin untuk mendapatkan arahan pasca pilkada yang telah dilaksanakan yaitu bagaimana upaya KPU untuk mengedepankan nilai literasi demokrasi sehingga hasil pemilu maupun pilkada dapat tersampaikan kepada publik dengan baik.


Selengkapnya
127

KPU Minahasa Tenggara Salurkan Santunan bagi Badan Adhoc Pilkada 2024

Minahasa Tenggara, [26/03/2025] – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara menyalurkan santunan kepada tiga anggota badan adhoc yang mengalami kecelakaan, sakit, dan meninggal dunia saat menjalankan tugas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024. Pemberian santunan ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian terhadap petugas penyelenggara pemilihan yang telah mengabdikan diri dalam menyukseskan tahapan Pilkada serentak Tahun 2024 khususnya di Kabupaten Minahasa Tenggara. KPU Minahasa Tenggara menyampaikan rasa duka dan penghargaan yang tinggi kepada para petugas yang telah berkontribusi dalam proses demokrasi di daerah ini dan juga turut berduka cita atas kejadian yang menimpa anggota badan adhoc. Pemberian santunan ini sebagai bentuk kepedulian KPU terhadap mereka yang telah berjuang di lapangan demi suksesnya Pilkada 2024. Pemberian santunan tersebut diberikan langsung oleh Ketua Divisi Sosialisasi Pendididkan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Lucky Mamahit, Sekretaris KPU Mitra Fajri Monoarfa serta Kepala Sub Bagian Partisipasi Masyarakat dan SDM Budi Tosalenda kepada Badan Adhoc yang mengalami kecelakaan kerja, sakit dan ahli waris bagi Badan Adhoc yang meninggal dunia.


Selengkapnya
716

Rapat Koordinasi Evaluasi Pembentukan dan Pelaksanaan Kerja Badan Adhoc Pilkada Tahun 2024

kab-minahasatenggara.kpu.go.id, Ratahan - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Tenggara (KPU Mitra) mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Pembentukan dan Pelaksanaan Kerja Badan Adhoc Pilkada Tahun 2024 yang dilaksanakan pada  Kamis,13 Maret 2025 – Jumat, 14 Maret 2025, di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Utara. KPU Mitra diwakili oleh Ketua Divisi Sosdkilih, Parmas dan SDM Lucky Mamahit, Kepala Sub Bagian Program dan Data Ivvanna V. Pondaag, Kepala Sub Bagian Hukum Budi Tosalenda, Kepala Sub Bagian Teknis Pemilu dan Hupmas Svedlana Manuhuruapon, dan Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik Jems J. J. Kumajas. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Sulut Kenly Poluan yang menyampaikan forum ini sebagai wadah refleksi terhadap proses rekrutmen, pembinaan, dan pengelolaan Badan Adhoc yang telah kita telah lakukan bersama. ‘’KPU Provinsi sendiri bertugas untuk mengidentifikasi dengan mengumpulkan suatu daftar isian permasalahan terkait perekrutan, pembinaan dan pengelolaan dalam pelaksanaan tugasnya, hal ini bertujuan agar kita tahu kekurangan maupun kelebihan baik secara internal maupun eksternal apalagi yang menjadi bahan evaluasi di tiap Provinsi maupun Kabupaten/Kota banyak kesamaannya terutama dalam penerapan regulasi namun saya yakini ditiap daerah punya masalah yang spesifik yang apabila kita dapat elaborasi dan menemukan solusinya itu dapat menjadi acuan serta rujukan perbaikan permasalahan spesifik terkait badan Adhoc’’, ungkapnya. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Meidy Tinangon juga menekankan bahwa aspek regulasi merupakan elemen krusial dalam evaluasi karena hal ini yang mendasari pembentukan Badan Adhoc. “Peraturan-peraturannya apakah sudah cukup, petunjuk teknis melalui keputusan KPU apakah sudah efektif dalam membantu kita dalam proses rekruitment Badan Adhoc ataukah masih ada kekurangan. Saya harap melalui evaluasi semacam ini ada informasi lebih spesifik yang dapat diidentifikasi untuk perbaikan dalam tahapan pembentukan Badan Adhoc kedepannya”, pungkasnya. Ketua DKPP RI Heddy Lugito juga menjadi narasumber dalam kegiatan ini, turut hadir Akademisi Unsrat Ferry Liando dan Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh. Di akhir kegiatan Ketua Divisi Sosdkilih, Parmas dan SDM KPU Sulut Awaluddin Umbola membahas Evaluasi Pembentukan dan pelaksanaan kerja Badan Adhoc Pilkada 2024, mulai dari norma pembentukan, pelaksanaan pembentukan, jaminan badan adhoc serta langkah strategis pengelolaan badan adhoc.


Selengkapnya