Berita Terkini

46

KPU Mitra Gelar Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi dalam Pemilu Tahun 2024

kab-minahasatenggara.kpu.go.id, Rataha - KPU Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melaksanakan kegiatan Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 yang dilaksanakan di selama 2 hari ( 7-8 Desember 2022) bertempat di Ratahan dan di Tombatu. Kegiatan ini dihadiri oleh bermacam-macam elemen  masyarakat diantaranya dari Perwakilan dari Pemerintah yaitu Forkopimda, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Partai Politik, Tokoh Pemuda dan juga Akademisi yang ada di Minahasa Tenggara. Dalam kegiatan ini dibuka  kesempatan kepada para undangan untuk memberikan tanggapan/masukan soal rancangan penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara untuk menjadi bahan pertimbangan dalam pengajuan ke KPU RI melalui KPU Provinsi. Dan dengan hasil yang didapat pertama para undangan yang memberikan tanggapan mengapresiasi sebesar-besarnya atas kinerja dari KPU Mitra dalam Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 dengan memberikan kesempatan masyarakat untuk memberikan masukan terkait rancangan Dapil yang ada yaitu 2 rancangan, pertama rancangan untuk 3 Dapil dan yang kedua rancangan untuk 4 Dapil.


Selengkapnya
165

Rapat Koordinasi Pelaksanaan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Perbaikan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Minahasa Tenggara

kab-minahasatenggara.kpu.go.id Ratahan - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Tenggara (KPU Mitra) melaksanakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Perbaikan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Minahasa Tenggara, pada Jumat (30/09) bertempat di D`Jtos Recidence and Resto Ratahan. Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh pengurus partai politik serta petugas penghubung/LO partai politik serta Bawaslu Kabupaten Minahasa Tenggara. Rapat dibuka oleh Plh. Ketua KPU Mitra, Hensly Pelleng, bersama Komisioner lainnya, Otniel Wawo, Otnie Tamod dan Johnly Pangemanan. Dalam sambutannya, Pelleng menegaskan bahwa partai politik perlu menggunakan momen perbaikan ini sebaik-baiknya jika memang ada yang perlu diperbaiki." Ini momen yang penting untuk partai dalam memperbaiki data keanggotaan agar bisa ambil bagian dalam perhelatan akbar Pemilu 2024 mendatang",tegasnya. Rapat Koordinasi ini dipimpin oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Johnly Pangemanan. Hal-hal penting yang disampaikan adalah terkait jadwal verifikasi administrasi perbaikan yang akan dilakukan oleh KPU di tingkat kabupaten/kota, sesuai dengan Keputusan KPU RI Nomor 346 Tahun 2022 yang berlangsung sejak tanggal 1-9 Oktober 2022. Jika ditemukan data keanggotaan yang berpotensi tidak memenuhi syarat keanggotaan, partai politik dapat menindaklanjutinya mulai tanggal 2-5 Oktober 2022. Johnly juga menyampaikan bahwa partai politik untuk jangan ragu menggunakan fasilitas helpdesk yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Minahasa Tenggara jika menemui kendala.


Selengkapnya
65

KPU Minahasa Tenggara Mengikuti Rapat Koordinasi Terkait Pemadanan Data

kab-minahasatenggara.kpu.go.id Ratahan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mengikuti Rapat Koordinasi Terkait Pemadanan Data secara daring melalui aplikasi Zoom, Selasa (30/08/2022) Rapat koordinasi yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bertujuan untuk mengetahui progress pencermatan dan tindak lanjut hasil pemadanan data yang dilakukan oleh KPU RI dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sulut Lanny Ointu dalam sambutan pembukanya mengingatkan kepada 15 KPU kabupaten/kota untuk menindaklanjuti pemadanan data berdasarkan de jure dan bukan faktual. “Untuk menindaklanjuti pemadananan data ini harus berdasarkan de jure dan bukan faktual”, kata Ointu Rakor kemudian dilanjutkan dengan pemaparan progress pemadanan data masing-masing KPU kabupaten/kota berdasarkan Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 terkait data ganda, anomali, meninggal, dan tidak padan. Rakor ditutup oleh Ointu seraya menegaskan kepada KPU kabupaten/kota untuk segera menyelesaikan pemadanan data sebelum tahapan pemutakhiran data pemilih (mutarlih) agar dapat meringankan pekerjaan pada saat penyandingan dengan DP4 nanti. “Segera selesaikan pemadanan data ini sebelum tahapan mutarlih dimulai agar dapat meringankan pekerjaan kita saat menyandingkan data pemilih kita dengan DP4”, pungkasnya


Selengkapnya
70

KPU Mitra Ikuti Sosialisasi Pengisian LKE Reformasi Birokrasi (RB) Pasca Training of Trainer

kab-minahasatenggara.kpu.go.id Ratahan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mengikuti Sosialisasi Pengisian LKE Reformasi Birokrasi (RB) Pasca Training of Trainer secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, Jumat (22/07/2022) Kegiatan yang bertujuan untuk mempersiapkan setiap KPU di 15 kabupaten/kota dalam pengisian dan pelaporan LKE di akhir tahun ini dibuka oleh Plh. Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Meidy Malonda. Lebih lanjut Kasubbag Perencanaan KPU Sulut Jan Kumaunang menghimbau kepada setiap satker di kabupaten/kota untuk melakukan koordinasi diantara sub bagian. “Setiap sub bagian harus saling berkoordinasi dalam penyusunan LKE ini” ujar Kumaunang Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penjelasan teknis pengisian LKE oleh staf pelaksana KPU Sulut Angel Kaseger. Beliau memaparkan contoh pengisian LKE sesuai dengan arahan mengenai pengisian jawaban, penilaian, serta pemberian bukti pendukung. Kegiatan ditutup oleh Kepala Bagian Perencanaan Data dan Informasi Winda Tulangow seraya menegaskan untuk memperkuat fungsi dari Tim RB di internal satker serta melaksanakan monitoring secara berkala. “Perkuat fungsi dari Tim RB di internal satker dan laksanakan monitoring secara berkala”, tegas Tulangow


Selengkapnya
90

KPU Mitra Mengikuti Rapat Koordinasi Pemetaan TPS dan Sinkronisasi Data dari KPU RI serta Penyusunan Anggaran Hibah Pemilihan 2024

kab-minahasatenggara.kpu.go.id Ratahan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mengikuti Rapat Koordinasi Pemetaan TPS dan Sinkronisasi Data dari KPU RI serta Penyusunan Anggaran Hibah Pemilihan 2024 yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, Rabu (20/07/2022) Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut Meidy Tinangon dalam sambutan pembukanya mengingatkan untuk memperhatikan perancanaan anggaran guna menghindari terjadinya duplikasi pembiayaan. “Satker di kabupaten/kota harap memperhatikan perencanaan anggaran untuk menghindari terjadinya duplikasi pembiayaan” ujar Tinangon. Tinangon juga menambahkan terkait data pemilih agar lebih diteliti lagi dan memperhatikan data-data yang tidak sinkron. “Untuk data pemilih, kiranya lebih teliti lagi dan memperhatikan data-data yang tidak sinkron” tambahnya. Dalam kesempatan yang sama, Ketua Divisi SDM, Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Sulut Salman Saelangi memberikan arahan kepada KPU di kabupaten/kota untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah masing-masing terkait anggaran hibah. “Mengenai penyusunan anggaran hibah, setiap KPU di kabupaten/kota bisa berkoordinasi dengan pemerintah daerah masing-masing”, tambah Saelangi. Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Sulut Lanny Ointu memberikan arahan terkait data pemilih dan koordinasi penyusunan anggaran hibah. Ointu mengingatkan agar data pemilih yang sudah ada harus tetap dirawat dan diupdate dan untuk penyusunan anggaran hibah Pemilihan 2024 harap berkoordinasi dengan seluruh divisi yang ada. “Data pemilih di masing-masing kabupaten/kota harus tetap dirawat dan selalu diupdate dan untuk penyusunan anggaran hibah Pemilihan 2024 harap berkoordinasi dengan seluruh divisi yang ada”, ungkap Ointu. Kegiatan ditutup oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Sulut Yessi Momongan seraya mengingatkan kepada KPU kabupatene/kota untuk menjada kekompakan antara Komisioner dan sekretariat agar tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024 bisa dilaksanakan dengan baik. “Kita harus menjaga kekompakan antara komisioner dan jajaran sekretariat agar tahapan Pemilih dan Pemihan Serentak tahun 2024 bisa terlaksana dengan baik”,  pungkasnya Kegiatan yang digelar oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) ini dihadiri oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi, Kasubbag Teknis dan Partisipasi Masyarakat, operator Sidalih serta operator Sipol yang ada di 15 kabupaten/kota. (CM/Adm)


Selengkapnya
93

KPU Mitra Ikuti Rapat Koordinasi PDPB Tingkat Provinsi

kab-minahasatenggara.kpu.go.id Ratahan – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Tenggara (KPU Mitra) mengikuti Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang digelar oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, Selasa (05/07/2022). Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh dalam sambutan pembukanya menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan PDPB ini akan terus dilakukan sampai dikeluarkannya kebijakan baru dari KPU RI. “Kegiatan PDPB akan terus kita lakukan sampai dikeluarkannya kebijakan bari dari KPU RI”, ujar Mewoh Dalam kesempatan yang sama, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Sulut Yessy Momongan menegaskan kepada seluruh satker di 15 kabupaten/kota terkait pelaksanaan aturan harus melakukan koordinasi dengan pihak KPU Provinsi. “Dalam hal pelaksanaan aturan, setiap KPU kabupaten/kota harus melakukan koordinasi dengan pihak KPU Provinsi”, tegas Momongan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut juga turut mengingatkan kepada seluruh satker untuk dapat mempersiapkan diri mengingat tahapann Pemilu 2024 sudah dimulai. “Selain divisi data, divisi lain juga harap mempersiapkan diri mengingat tahapan Pemilu 2024 sudah dimulai”, ungkap Tinangon Lebih lanjut Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Sulut Lanny Ointu menyampaikan bahwa KPU Sulut akan menggelar Rakor PDPB Semester I Tahun 2022 bersama Stakeholder setiap 6 bulan sesuai dengan Peraturan KPU RI Nomor 6 Tahun 2021. Ointu juga mengingatkan kepada seluruh satker KPU Kabupaten/Kota untuk jangan lupa selalu melakukan sinkronisasi di Aplikasi Sidalihjut. “Teman-teman jangan lupa untuk selalu melakukan sinkronisasi di Aplikasi Sidalihjut”, ungkap Ointu Kegiatan ini diikuti Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi dan Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi serta Operator Sidalih KPU Kab/Kota Se-Sulawesi Utara. (CM/Adm)


Selengkapnya