KPU Minahasa Tenggara Salurkan Santunan bagi Badan Adhoc Pilkada 2024

Minahasa Tenggara, [26/03/2025] – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara menyalurkan santunan kepada tiga anggota badan adhoc yang mengalami kecelakaan, sakit, dan meninggal dunia saat menjalankan tugas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.

Pemberian santunan ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian terhadap petugas penyelenggara pemilihan yang telah mengabdikan diri dalam menyukseskan tahapan Pilkada serentak Tahun 2024 khususnya di Kabupaten Minahasa Tenggara.

KPU Minahasa Tenggara menyampaikan rasa duka dan penghargaan yang tinggi kepada para petugas yang telah berkontribusi dalam proses demokrasi di daerah ini dan juga turut berduka cita atas kejadian yang menimpa anggota badan adhoc. Pemberian santunan ini sebagai bentuk kepedulian KPU terhadap mereka yang telah berjuang di lapangan demi suksesnya Pilkada 2024.

Pemberian santunan tersebut diberikan langsung oleh Ketua Divisi Sosialisasi Pendididkan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Lucky Mamahit, Sekretaris KPU Mitra Fajri Monoarfa serta Kepala Sub Bagian Partisipasi Masyarakat dan SDM Budi Tosalenda kepada Badan Adhoc yang mengalami kecelakaan kerja, sakit dan ahli waris bagi Badan Adhoc yang meninggal dunia.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 82 Kali.