Ratahan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara mengikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia, Kamis (22/01/2026), secara daring.
Dalam pelantikan tersebut, tiga pegawai Sekretariat KPU Kabupaten Minahasa Tenggara secara resmi dilantik dan diambil sumpah/janjinya sebagai Pejabat Fungsional, sebagai bagian dari penataan jabatan dan penguatan sumber daya manusia di lingkungan KPU.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal KPU, Bernad Dermawan Sutrisno, serta diikuti oleh Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, baik secara luring maupun daring. Kegiatan ini dilaksanakan serentak bagi pejabat fungsional di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh, serta Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota.
Dalam arahannya, Sekretaris Jenderal KPU menekankan bahwa jabatan fungsional memiliki peran penting dalam mendukung kinerja organisasi KPU. Oleh karena itu, setiap pejabat yang dilantik diharapkan mampu meningkatkan etos kerja, menjaga integritas, serta melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari penerapan sistem merit dan bentuk penghargaan atas kinerja aparatur KPU. Ia juga mengajak seluruh jajaran untuk terus bekerja secara konsisten dan penuh tanggung jawab dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang berkualitas.
Dari KPU Kabupaten Minahasa Tenggara, kegiatan pelantikan ini turut dihadiri oleh Sekretaris KPU Kabupaten Minahasa Tenggara, Fajri Monoarfa, S.H., serta Kepala Sub Bagian Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan SDM, Hendra V. Susan Marentek, S.E., sebagai bentuk dukungan kelembagaan terhadap peningkatan kapasitas aparatur sekretariat.
Kegiatan ini juga diikuti oleh jajaran Pejabat Eselon I dan II Sekretariat Jenderal KPU, serta secara daring oleh jajaran Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia, sebagai wujud komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola birokrasi KPU yang profesional dan berintegritas.
#KPUMelayani
Selengkapnya