Berita Terkini

816

KPU Mitra Ikut Rakor PAW

RATAHAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota bersama dengan KPU Provinsi Sulawesi Utara (SULUT) virtual melalui aplikasi Zoom Meeting, Selasa (26/10/2021). Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh dan dihadiri oleh KPU Kab/Kota yang ada di Sulut. Ketua KPU Sulut menyampaikan lebih lanjut bahwa proses PAW menjadi tanggungjawab yang tak kalah pentingnya dengan tahapan pemilu maupun pemilihan. Karena itu proses PAW harus dilaksanakan penuh tanggungjawab oleh KPU disemua tingkatan. PAW juga merupakan tugas-tugas konstitusional terhadap warga negara, terutama mereka-mereka yang memiliki hak atas kursi DPR, DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota. Rakor PAW yang dilaksanakan secara dalam jaringan (daring) dan menghadirkan lima komisioner KPU Kabupaten/Kota, Sekretaris, Kasub Bagian Teknis serta Operator Teknis ini dipandu langsung oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sulut; Yessy Y. Momongan. Yessy Momongan juga menyampaikan PAW tidak dilaksanakan apabila sisa masa jabatan Anggota DPRD yang digantikan kurang dari 6 (enam) bulan terhitung sejak surat permintaan PAW dari Pimpinan Dewan diterima oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. KPU Mitra mengikuti kegiatan Rakor tersebut secara bersama di ruang rapat KPU Mitra yang dihadiri oleh Ketua Wolter Dotulong, S.H, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Johnly Pangemanan, M.Si, Ketua Divisi Parmas dan SDM Otniel Wawo, S.E, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Otnie Tamod, S.Pi, Ketua Divisi Data dan Informasi Hensly Pelleng, Pelaksana Harian Sekretaris Fajri Monoarfa, S.H, Kepala Sub Bagian Teknis dan Hupmas Svedlana Manuhuruapon, S.I.P serta staf bagian Teknis. (DMT/Adm).  


Selengkapnya
429

Rapat Koordinasi tentang Tindak Lanjut Surat 776 Mengenai Konfirmasi Penggunaan Email Resmi KPU RI dan Pemetaan Pemilih Pindahan

RATAHAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara mengikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Surat 776 terkait Konfirmasi Penggunaan Email Resmi KPU RI dan Pemetaan Pemilih Pindah antar Kabupaten/Kota secara daring melalui aplikasi zoom, Selasa (12/10/2021) Hadir dalam rapat koordinasi ini Ketua KPU Kabupaten Minahasa Tenggara Wolter Dotulong, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Hensly Pelleng, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Johnly Pangemanan, Plh. Sekretaris Fajri Monoarfa, Kepala Sub Bagian Program dan Data Yuliana Handayani, dan Operator Sidalih Cynthia. Rapat koordinasi ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Ardiles Mewoh, dilanjutkan dengan arahan dari Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Yessi Momongan dan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi  Lanny Ointu.      Ada 2 (dua) hal yang dibahas dalam kegiatan Rapat Koordinasi ini. Yang pertama, KPU dalam mengoptimalkan keamanan cyber, seluruh Komisioner, Sekretaris dan Satuan Kerja diwajibkan menggunakan  email resmi KPU. Yang kedua, terkait dengan pemetaan pemilih pindah antar Kabupaten/Kota, saat ada pemilih yang pindah domisili agar segera ditindaklanjuti (KPU daerah asal memberi kode Tidak Memenuhi Syarat pada pemilih yang akan pindah domisili dan melakukan koordinasi dengan KPU daerah tujuan agar pemilih yang pindah domisili yang memenuhi syarat tersebut dapat didaftarkan menjadi pemilih baru) sehingga tidak terjadi kegandaan antar Kabupaten/Kota sehingga Daftar Pemilih semakin mutakhir.


Selengkapnya
373

DISKUSI PANEL PENDAFTARAN DAN VERIFIKASI PARTAI POLITIK CALON PESERTA PEMILU

RATAHAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara mengikuti Diskusi Panel Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu yang diselenggarakan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting, Rabu (6/10/2021). Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara dengan peserta seluruh Komisioner dan Sekretariat di 15 Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara.  Diskusi kali ini sangat menarik karena mengangkat 6 (enam) tema yang berkaitan dengan pendaftaran dan verifikasi partai politik dan dibawakan oleh 6 narasumber yang berasal dari Kabupaten/Kota. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Mitra Drs. Johnly Pangemanan, M.Si menjadi salah satu narasumber dengan mengangkat tema "Mengadministrasikan Hasil Verifikasi Faktual Keanggotaan Parpol. 


Selengkapnya
369

Rapat Internal Sekretariat KPU Minahasa Tenggara

RATAHAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara melaksanakan Rapat Internal Sekretariat di Aula KPU Minahasa Tenggara, Selasa (5/10/2021). Hadir dalam rapat tersebut Plh. Sekretaris KPU Minahasa Tenggara, Kasubbag, Staf Pelaksana, serta Tenaga Pendukung. Rapat ini dibuka oleh Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik (KUL) Wenny Sigar. Dalam kesempatan ini Plh. Sekretaris Fajri Monoarfa menekankan agar terus menjaga soliditasdan sinergitas antara sekretariat dan komisioner.


Selengkapnya
359

REKAPITULASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN PERIODE SEPTEMBER 2021

RATAHAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melaksanakan Rapat Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode September 2021 via Zoom Meeting, Senin (4/10/2021). Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Minahasa Tenggara, Wolter H. Dotulong. Hadir dalam kegiatan tersebut Komisioner KPU bersama Sekretariat, serta Bawaslu Minahasa Tenggara. Dari Hasil Rekapitulasi yang dibacakan oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Candain) KPU Mitra, Hensly Pelleng, pada Periode September, didapat Jumlah Pemilih Bulan Berjalan sebanyak 84.715 (delapan puluh empat ribu tujuh ratus lima belas) dengan rincian Pemilih Baru  sebanyak 11 (sebelas) dan Jumlah Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 13 (tiga belas). Jumlah ini mengalami pengurangan sebanya 2 orang dari jumlah pemilih bulan berjalan pada bulan Agustus 2021.


Selengkapnya