
Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Minahasa Tenggara dalam Pemilihan Tahun 2024
kab-minahasatenggara.kpu.go.id, Ratahan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Minahasa Tenggara dalam Pemilihan Tahun 2024. Kegiatan berlangsung di Kantor KPU Mitra, Kamis (6/2/2025).
Rapat Pleno Terbuka dibuka oleh Ketua KPU Mitra, Otnie N. Tamod didampingi anggota KPU, Mitra Ryan J. Sandag, Lucky Mamahit, Satro Mokoagow, dan Aulia Syukur, serta sekretaris KPU Mitra, Fajri Monoarfa.
Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan Tata Tertib Rapat Pleno oleh Ryan J. Sandag, pembacaan dan penandatanganan berita acara penetapan oleh Komisioner KPU Mitra, serta pembacaan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Tenggara Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Minahasa Tenggara Tahun 2024 oleh Ketua KPU Mitra.
Keputusan ini menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Tenggara Nomor Urut 1 (satu) Sdr. Ronald Kandoli dan Sdr. Fredy Tuda dengan perolehan suara sebanyak 40.375 (empat puluh ribu tiga ratus tujuh puluh lima) suara atau 55,1% (lima puluh lima koma satu persen) dari total suara sah, sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Minahasa Tenggara Periode Tahun 2025 - 2030 dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Tenggara Tahun 2024.
Dalam forum pleno ini juga diberi kesempatan kepada Pasangan Calon Terpilih untuk menyampaikan pidato singkat dan Ketua Bawaslu Mitra untuk menyampaikan sambutan, serta berdoa bersama yang dipimpin oleh Pdt Tirza Supit.
Kegiatan ditutup oleh Ketua KPU Mitra Otnie N. Tamod dengan mengucapkan selamat kepada Sdr. Ronald Kandoli dan Sdr. Fredy Tuda.
Turut hadir Pasangan Calon, Bawaslu Mitra, Partai Politik pengusul pasangan calon, serta jajaran Forkopimda.