kab-minahasatenggara.kpu.go.id, Ratahan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menggelar rapat pleno terbuka dalam rangka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutahiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di kantor KPU Mitra, Rabu (05/04/2023)
Kegiatan Rapat Pleno Terbuka ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Mitra Wolter Dotulong yang didampingi Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Otniel Wawo, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, Johnly Pangemanan dan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Hensly Pelleng.
Ketua KPU Wolter Dotulong dalam sambutan mengatakan, kegiatan kali ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Kabupaten dan Kota yang ada di Provinsi Sulawesi Utara.“Kali ini KPU Kabupaten Minahasa Tenggara gelar pleno DPS, mulai tahapan rekapitulasi DPHP. Hasil dari DPHP kami tuangkan dalam DPS di Kabupaten Minahasa Tenggara,” kata Dotulong.
Pelaksanaan Rapat Pleno mengundang seluruh Stakeholder untuk mengantisipasi komplen. “Kegiatan ini kami mengundang seluruh stakeholder, ini tujuan untuk mengantisipasi jangan ada yang akan komplen. Namun pada saat ini sudah selesai, apa yang telah dihasilkan itu sudah menjadi hasil yang sama-sama kita setujui,” ujar Dotulong.
Adapun data DPS Kabupaten Minahasa Tenggara di 12 Kecamatan dengan jumlah desa /kelurahan 144, serta dengan jumlah TPS sebanyak 393. Berdasarkan jenis Kelamin laki-laki 46.299 perempuan 43.445, dengan total keseluruhan berjumlah 89.744
Turut hadir pada kegiatan rapat pleno terbuka dalam rangka Rekapitulasi DPHP serta penetapan DPS, Bawaslu Mitra, Dandim 1302 Minahasa, Polres Mitra, Badan Kesbangpol, Dinas PMD, Dinas Dukcapil para perwakilan pengurus partai peserta Pemilu serta PPK se-Kabupaten Mitra
Selengkapnya