kab-minahasatenggara.kpu.go.id, Ratahan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menerima pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD kabupaten Mitra Pemilu Tahun 2024 dari Partai Demokrat, Minggu (9/7/2023).
Dokumen diajukan oleh Sekretaris Partai Demokrat Mitra Nolly Narsisus Langingi bersama kader di kantor KPU Kabupaten Mitra pada 22.15 Wita.
Delegasi partai diterima oleh Plt Ketua KPU Mitra Otnie Tamod, Anggota KPU Mitra Otniel Wawo, dan Johnly Pangemanan didampingi Kasub Teknis Svedlana Manuhuruapon dan Bawaslu.
Selengkapnya