Berita Terkini

284

Penyerahan SK CPNS DAN SK PPPK di Sekretariat KPU Kabupaten Minahasa Tenggara

Ratahan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara melaksanakan kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi 8 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 4 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kegiatan ini dibuka dan dipimpin langsung oleh Sekretaris KPU Kabupaten Minahasa Tenggara, Bapak Fajri Monoarfa. Penyerahan SK dilakukan secara langsung oleh Sekretaris KPU Minahasa Tenggara berdasarkan Keputusan Sekretaris Jenderal dan diteruskan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara, sesuai dengan ketentuan PKPU Nomor 21 Tahun 2023. Dalam arahannya, Sekretaris menyampaikan beberapa pesan penting kepada para CPNS dan PPPK, antara lain: Melaksanakan tugas dan fungsi dengan penuh tanggung jawab serta menjunjung tinggi integritas dan komitmen kerja. Bagi CPNS, diharapkan untuk terus mengembangkan kompetensi melalui proses pembelajaran berkelanjutan guna mendukung pelaksanaan tugas secara optimal. Menjadi teladan dalam hal kedisiplinan, baik dalam kehadiran maupun tanggung jawab kerja, guna menciptakan lingkungan kerja yang positif. Mendorong CPNS untuk aktif mengikuti berbagai kegiatan dan pendidikan serta pelatihan (diklat) yang tersedia, sebagai bagian dari proses pembinaan dan dapat berperan aktif di Sekretariat. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan organisasi melalui pembinaan SDM yang profesional dan berintegritas.


Selengkapnya
209

KPU Mitra ikuti Zoom Meeting Bersama KPU RI dalam rangka Persiapan Rekapitulasi PDPB TW II Kabupaten/Kota dan Provinsi

Ratahan - Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi serta Admin/Operator SIDALIH KPU Kabupaten Minahasa Tenggara mengikuti Zoom Meeting Persiapan Rekapitulasi PDPB TW II Kabupaten/Kota & Provinsi yang diselenggarakan oleh KPU RI, Senin (30/06/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI Betty Epsilon Idroos guna memastikan seluruh tahapan teknis, administratif, dan koordinatif dalam pelaksanaan Rapat Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2025 berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan. Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memastikan data pemilih tetap mutakhir, valid, dan akurat.


Selengkapnya
93

KPU Minahasa Tenggara Mengikuti Sosialisasi Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik

Ratahan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Rapat Koordinasi Pengelolaan serta Pelayanan Informasi Publik yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Republik Indonesia pada Rabu, 25 Juni 2025. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh satuan kerja KPU se-Indonesia, termasuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan admin e-PPID dari KPU Kabupaten/Kota serta Provinsi. Kegiatan dibuka oleh Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU RI, Eberta Kawima. beliau menegaskan pentingnya penyediaan akses informasi publik yang mudah dan sesuai regulasi, termasuk dalam hal pengelolaan informasi yang dikecualikan. Sementara itu, Kepala Biro Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU RI, Chayo Ariawan, menyoroti peran strategis PPID sebagai garda terdepan keterbukaan informasi pemilu yang transparan dan akuntabel. Materi inti disampaikan oleh Reni Rinjani (Kabag Parhubmas KPU RI) mengenai standar pengelolaan informasi publik di lingkungan KPU, serta oleh admin e-PPID KPU RI yang memaparkan panduan teknis penggunaan aplikasi e-PPID sebagai platform digital utama layanan informasi publik. KPU Minahasa Tenggara meneguhkan komitmennya melalui kegiatan ini untuk senantiasa memperkuat tata kelola layanan informasi publik yang responsif, profesional, dan mudah dijangkau, sebagai bagian dari upaya membangun lembaga penyelenggara pemilu yang transparan dan kredibel.


Selengkapnya
199

KPU Mitra Ikuti Rapat Koordinasi Teknis Pasca Pemilu dan Pilkada

Ratahan - Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Minahasa Tenggara (Mitra) mengikuti  Rapat Koordinasi (Rakor) Teknis bersama KPU Sulawesi Utara pada Rabu, 25 Juni 2025 yang dilaksanakan secara daring via Zoom Meeting. Kegiatan ini adalah rangkaian dalam rangka penguatan kelembagaan KPU pasca Pemilu dan Pilkada. Dalam rapat koordinasi ini membahas langkah - langkah dan program kerja yang akan dilakuakan KPU baik tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota yang ada di Sulawesi Utara pasca Pemilu dan Pilkada 2024. Hal ini disampaikan Ketua KPU Sulawesi Utara, Kenly Poluan yang hadir bersama anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara lainnya Salman Sahelangi dan Awaluddin Umbola dan juga sekretaris KPU Sulawesi Utara Meydi Malonda. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan seluruh anggota KPU Minahasa Tenggara, Sekretaris dan Kasubbag Teknis Penyelenggaraan dan Hupmas bersama dengan seluruh satuan Kerja KPU Kabupaten/Kota  se-Sulawesi Utara.


Selengkapnya
99

KPU Mitra Ikuti Rakor Penilaian Mandiri Maturitas SPIP dan Pembahasan Finalisasi Pengisian Risk Register SPIP

Ratahan - Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Minahasa Tenggara mengikuti  Rapat Koordinasi (Rakor) bersama KPU Sulawesi Utara terkait Penilaian Mandiri Maturitas SPIP dan Pembahasan Finalisasi Pengisian Risk Register SPIP pada Selasa, 24 Juni 2025 yang dilaksanakan secara daring via Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan seluruh anggota KPU Minahasa Tenggara, Sekretaris para Kasubbag KPU Minahasa Tenggara. Selain itu, kegiatan ini  diikuti pula oleh seluruh satuan Kerja KPU Kabupaten/Kota  se-Sulawesi Utara. Rakor dibuka oleh Ketua KPU Sulawesi Utara, Kenly Poluan. Dalam pengantarnya, Kenly menjelaskan pentingnya tanggung jawab SPIP. “SPIP harus menjadi tanggung jawab semua, saling mengingatkan dan membangun komitmen bersama”, ujarnya. Dalam materinya Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Sulawesi Utara, Meidy Tinangon, menjelaskan terkait penilaian otoritas SPIP, Pengertian Risk Register, dan proses Analisa resiko. “Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pedoman dan arah bagi unit kerja dalam melaksanakan penilaian mandiri”, jelasnya. Adapun Sekretaris KPU Sulawesi Utara, Meidy Malonda, menjelaskan tentang dasar pelaksanaan SPIP di lingkungan kerja KPU yaitu PP Nomor 60 tahun 2008, yang pada intinya mengatur tentang Lingkungan Pengendalian, Penilaian Resiko, Kegiatan Pengendalian, Informasi Komunikasi dan Pemantauan (Monitoring). Kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan pengisian Risk Register oleh seluruh satuan kerja KPU  Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara. Pembahasan dilakukan secara bergantian antar Kabupaten/Kota lalu dirampungkan dalam bentuk pembuatan Berita Acara Penetapan Hasil Risk Register SPIP.  


Selengkapnya
236

KPU Mitra Tindak Lanjut Implementasi Manajemen Resiko

Ratahan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melaksanakan  Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Implementasi Manajemen Resiko dan  Penyusunan Risk Register / Daftar Resiko  pada Selasa, 17 Juni 2025 di Aula kantor KPU Mitra dan  diikuti oleh seluruh jajaran KPU Mitra baik komisioner dan sekretariat. Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari Rapat Koordinasi sebelumnya yang diikuti oleh KPU Mitra bersama dengan KPU Republik Indonesia pada 12 Juni 2025 yang lalu. Risk Assessment atau penilaian risiko merupakan suatu aktivitas yang dilaksanakan untuk memperkirakan suatu risiko dari situasi yang bisa didefinisikan dengan jelas ataupun potensi dari suatu ancaman atau bahaya baik secara kuantitatif atau kualitatif. Tujuan risk assessment adalah untuk mengidentifikasi potensi bahaya, melakukan evaluasi kemungkinan dan dampak dari bahaya tersebut. Kemudian, penilaian ini juga bertujuan untuk mengembangkan strategi dalam mengurangi atau mengelola risiko dengan cara yang lebih efektif. 


Selengkapnya