KPU MITRA IKUTI RAPAT PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH TMS MENINGGAL DALAM PDPB BERSAMA KPU PROVINSI SULUT

Ratahan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara mengikuti rapat secara daring yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (09/07/2025). Rapat ini membahas khusus mengenai penanganan data Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena meninggal dunia dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025.

Kegiatan yang dilaksanakan melalui platform Zoom Meeting ini diikuti oleh Ketua Divisi Perencanaaan, Data dan Informasi, Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi, serta Admin/Operator Sidalih se-Sulawesi Utara.

Dalam rapat tersebut, KPU Provinsi Sulawesi Utara menyampaikan pentingnya validasi dan akurasi data pemilih, terutama dalam mengelola data pemilih yang telah meninggal dunia. Proses verifikasi dokumen pendukung seperti surat keterangan atau akta kematian menjadi fokus utama pembahasan. Selain itu juga, KPU Provinsi Sulawesi Utara juga menyoroti munculnya sejumlah data pemilih ganda yang teridentifikasi akibat penginputan data pemilih baru dalam PDPB periode Triwulan II.

Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Minahasa Tenggara, Aulia Syukur, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen menindaklanjuti hasil rapat dengan melakukan penelusuran dan klarifikasi terhadap data TMS yang tercatat, serta memperkuat koordinasi dengan instansi terkait di tingkat daerah.

Rapat ini diharapkan memperkuat sinergi antar KPU se-Sulut dalam menjaga kualitas dan keakuratan data pemilih.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 135 Kali.