
Rapat Koordinasi Evaluasi Pembentukan dan Pelaksanaan Kerja Badan Adhoc Pilkada Tahun 2024
kab-minahasatenggara.kpu.go.id, Ratahan - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Tenggara (KPU Mitra) mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Pembentukan dan Pelaksanaan Kerja Badan Adhoc Pilkada Tahun 2024 yang dilaksanakan pada Kamis,13 Maret 2025 – Jumat, 14 Maret 2025, di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Utara.
KPU Mitra diwakili oleh Ketua Divisi Sosdkilih, Parmas dan SDM Lucky Mamahit, Kepala Sub Bagian Program dan Data Ivvanna V. Pondaag, Kepala Sub Bagian Hukum Budi Tosalenda, Kepala Sub Bagian Teknis Pemilu dan Hupmas Svedlana Manuhuruapon, dan Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik Jems J. J. Kumajas.
Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Sulut Kenly Poluan yang menyampaikan forum ini sebagai wadah refleksi terhadap proses rekrutmen, pembinaan, dan pengelolaan Badan Adhoc yang telah kita telah lakukan bersama.
‘’KPU Provinsi sendiri bertugas untuk mengidentifikasi dengan mengumpulkan suatu daftar isian permasalahan terkait perekrutan, pembinaan dan pengelolaan dalam pelaksanaan tugasnya, hal ini bertujuan agar kita tahu kekurangan maupun kelebihan baik secara internal maupun eksternal apalagi yang menjadi bahan evaluasi di tiap Provinsi maupun Kabupaten/Kota banyak kesamaannya terutama dalam penerapan regulasi namun saya yakini ditiap daerah punya masalah yang spesifik yang apabila kita dapat elaborasi dan menemukan solusinya itu dapat menjadi acuan serta rujukan perbaikan permasalahan spesifik terkait badan Adhoc’’, ungkapnya.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Meidy Tinangon juga menekankan bahwa aspek regulasi merupakan elemen krusial dalam evaluasi karena hal ini yang mendasari pembentukan Badan Adhoc.
“Peraturan-peraturannya apakah sudah cukup, petunjuk teknis melalui keputusan KPU apakah sudah efektif dalam membantu kita dalam proses rekruitment Badan Adhoc ataukah masih ada kekurangan. Saya harap melalui evaluasi semacam ini ada informasi lebih spesifik yang dapat diidentifikasi untuk perbaikan dalam tahapan pembentukan Badan Adhoc kedepannya”, pungkasnya.
Ketua DKPP RI Heddy Lugito juga menjadi narasumber dalam kegiatan ini, turut hadir Akademisi Unsrat Ferry Liando dan Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh.
Di akhir kegiatan Ketua Divisi Sosdkilih, Parmas dan SDM KPU Sulut Awaluddin Umbola membahas Evaluasi Pembentukan dan pelaksanaan kerja Badan Adhoc Pilkada 2024, mulai dari norma pembentukan, pelaksanaan pembentukan, jaminan badan adhoc serta langkah strategis pengelolaan badan adhoc.